Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO US$124/MT di Februari 2025

A+
A-
0
A+
A-
0
Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO US$124/MT di Februari 2025

Petani mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit seusai panen di Desa Leuhan, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (18/2/2025). Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat realisasi penerimaan pungutan dari ekspor komoditas perkebunan dan produk turunannya pada 2024 mencapai Rp25,76 triliun yaitu melampaui target Rp25 triliun. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan mencatat harga minyak kelapa sawit (CPO) mengalami perlemahan walaupun tidak sampai berdampak terhadap tarif bea keluar yang dikenakan pada bulan ini.

Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Isy Karim mengatakan harga referensi CPO periode 1-31 Maret 2025 senilai US$954,5/metric ton (MT) atau turun 0,1% dari periode bulan sebelumnya senilai US$955,44/MT. Dengan perkembangan harga referensi tersebut, tarif bea keluar atas ekspor CPO pada bulan ini tetap senilai US$124/MT.

"Saat ini, harga referensi CPO turun mendekati ambang batas sebesar US$680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan bea keluar CPO senilai US$124/MT," katanya, dikutip pada Senin (3/3/2025).

Baca Juga: Harga Batu Bara Acuan Ditetapkan US$128,24 untuk Periode I Maret 2025

Isy mengatakan penetapan tarif bea keluar atas ekspor CPO dan produk turunannya mengacu pada PMK 38/2024. Pada kolom 7 lampiran huruf C PMK tersebut, diatur tarif bea keluar senilai US$124/MT berlaku berdasarkan harga referensi CPO pada periode 1-31 Maret 2025.

Berdasarkan peraturan tersebut, diatur harga referensi CPO di atas US$680/MT bakal kena bea keluar, lebih rendah dari ketentuan yang lama senilai US$750/MT. Revisi dilakukan untuk mengantisipasi perubahan harga CPO di pasar global serta mendukung kebijakan hilirisasi.

Dia menjelaskan penurunan harga referensi CPO ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya penurunan permintaan terutama dari India dan penurunan harga minyak nabati lainnya.

Baca Juga: Barang Kosmetik Hingga Tas Impor Bisa Kena PPh 5 Persen! Cek Aturannya

Isy menambahkan sumber harga untuk penetapan harga referensi CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 Januari hingga 24 Februari 2025 pada bursa CPO di Indonesia senilai US$845,38/MT, bursa CPO di Malaysia sebesar US$1.063,62/MT, dan pasar lelang CPO Rotterdam US$1.418,68/MT.

Berdasarkan Permendag 46/2022, apabila terdapat perbedaan harga rata-rata pada 3 sumber harga sebesar lebih dari US$40, maka perhitungan harga referensi CPO menggunakan rata-rata dari 2 sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median. Berdasarkan ketentuan tersebut, harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Indonesia dan Malaysia.

Sesuai dengan perhitungan tersebut ditetapkan harga referensi CPO adalah senilai US$954,5/MT. Penetapan ini juga tercantum dalam Kepmendag 220/2025 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan BLU BPDPKS Periode 1-31 Maret 2025.

Baca Juga: Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Sementara itu, harga referensi biji kakao periode Maret 2025 ditetapkan senilai US$10.394,87/MT atau turun 4,47% dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada penurunan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Maret 2025 yang turun 4,66% menjadi US$9.910/MT.

Meski demikian, penurunan HPE ini tidak sampai mempengaruhi tarif bea keluar biji kakao yang tetap sebesar 15%, sesuai kolom 4 lampiran huruf B pada PMK 38/2024. Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao antara lain dipengaruhi oleh peningkatan produksi seiring dengan membaiknya cuaca di negara produsen utama. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : komoditas, pungutan komoditas, harga CPO, harga referensi, bea keluar, tarif bea keluar

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 08 November 2024 | 14:51 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kinerja PPh Badan Kontraksi 26,3%, Wamenkeu: Bulanannya Sudah Positif

Jum'at, 08 November 2024 | 14:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Kontraksi 0,4 Persen hingga Oktober 2024

Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:01 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Harga Referensi Menguat Lagi, Bea Keluar CPO November Capai US$124/MT

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Perlu Berlanjut, Jokowi: Penerimaan dari Situ Banyak Sekali

berita pilihan

Senin, 03 Maret 2025 | 17:05 WIB
BATU BARA DAN MINERAL

Harga Batu Bara Acuan Ditetapkan US$128,24 untuk Periode I Maret 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Bahlil Minta Kepala Daerah Tak Persulit Perizinan Migas

Senin, 03 Maret 2025 | 16:37 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN Ditanggung Pemerintah atas Tiket Mudik, Download di Sini!

Senin, 03 Maret 2025 | 16:30 WIB
KANWIL DJP ACEH

Terbitkan Faktur Pajak Fiktif Rp3 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 03 Maret 2025 | 16:07 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Perlakuan Pajak bagi Pembayar Zakat di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu BAPA dalam Audit Kepabeanan?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

Senin, 03 Maret 2025 | 14:01 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertama dalam 25 Tahun, RI Deflasi Tahunan 0,09% di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Bisa Tambah Jam Layanan Khusus untuk Terima SPT Tahunan

Senin, 03 Maret 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Yakin Kebijakan Bea Masuk terhadap China Tak Naikkan Inflasi