Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Realisasi Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp52,6 Triliun, Tumbuh 2 Persen

A+
A-
1
A+
A-
1
Realisasi Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp52,6 Triliun, Tumbuh 2 Persen

Salah satu slide yang dipaparkan oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Februari 2025 mencapai Rp52,6 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan realisasi tersebut setara dengan 17,5% dari target pada APBN 2025 senilai Rp301,6 triliun. Menurutnya, realisasi ini juga masih mampu tumbuh secara tahunan meski tidak terlalu besar.

"Mengenai penerimaan kepabeanan dan cukai, tumbuh dengan 2,1% terutama karena bea keluar," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga: Kemenko Perekonomian Minta Swasta dan UMKM Terlibat di Program MBG

Anggito memerinci realisasi penerimaan bea masuk hingga Februari 2025 mencapai Rp7,6 triliun atau 14,4% dari target APBN. Kinerja bea masuk ini turun 4,6% karena penurunan penerimaan dari impor beras.

Menurutnya, Indonesia melakukan impor beras pada awal 2024 sehingga berdampak pada penerimaan bea keluar pada tahun lalu. Namun demikian, fenomena impor beras tersebut tidak berulang lagi pada tahun ini.

Kemudian, realisasi penerimaan bea keluar mencapai Rp5,4 triliun atau 120% dari target. Penerimaan bea keluar ini tumbuh signifikan sebesar 92,9% dipengaruhi oleh ekspor produk sawit.

Baca Juga: Penyerahan Kacang Hijau Kena PPN? Kring Pajak Jelaskan Aturannya

Bea keluar produk sawit mencapai Rp5,3 triliun, tumbuh 852,9% karena dipengaruhi kenaikan harga hingga 18,5% menjadi US$955/MT. Meski begitu, volume ekspor CPO turun 5,5% utamanya ke Indonesia dan Belanda. Di sisi lain, belum ada realisasi bea keluar tembaga hingga Februari 2025.

Mengenai cukai, Anggito menyebut realisasi penerimaannya mencapai Rp39,6 triliun atau turun 2,7% dari periode yang sama tahun lalu. Penerimaan tersebut setara dengan 16,2% dari target tahun ini.

Cukai hasil tembakau terealisasi Rp38,4 triliun, turun 2,6%. Kontraksi ini disebabkan oleh produksi rokok pada November dan Desember 2024 yang turun 5,2%.

Baca Juga: SPT Era Coretax Standarkan Lampiran Penghitungan Fasilitas Pasal 31E

Penurunan produksi rokok pada akhir 2024 tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan pemerintah untuk mempertahankan tarif cukai hasil tembakau.

"Ini karena ada faktor kebijakan 2025, kami tidak menerapkan kenaikan tarif cukai sehingga tidak ada pembelian pita cukai yang biasanya cukup tinggi pada waktu pemerintah mengumumkan adanya kenaikan tarif cukai," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Pembetulan SPT Masa PPh 21 atau Unifikasi Bikin LB, Ini Implikasinya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan bea dan cukai, bea, cukai, kepabeanan, cukai hasil tembakau, bea keluar, wamenkeu anggito, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 24 Juni 2025 | 09:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Atur Bentuk SPT Masa Bea Meterai Era Coretax

Selasa, 24 Juni 2025 | 06:11 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Batas Omzet Rp4,8 Miliar sebagai Pemungut PPN Dinilai Terlalu Tinggi

Senin, 23 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Setor Sendiri PPh Dividen Orang Pribadi Tidak Pakai Skema Kode Billing

Senin, 23 Juni 2025 | 18:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Bupot PPh 21 Harus Dilengkapi NITKU Tempat Pembayaran Penghasilan

berita pilihan

Rabu, 25 Juni 2025 | 20:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Kemenko Perekonomian Minta Swasta dan UMKM Terlibat di Program MBG

Rabu, 25 Juni 2025 | 19:00 WIB
PMK 64/2022

Penyerahan Kacang Hijau Kena PPN? Kring Pajak Jelaskan Aturannya

Rabu, 25 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Era Coretax Standarkan Lampiran Penghitungan Fasilitas Pasal 31E

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Pembetulan SPT Masa PPh 21 atau Unifikasi Bikin LB, Ini Implikasinya

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

E-Seal Dipakai untuk Pengangkutan Barang Impor-Ekspor, Ini Kata DJBC

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Imbau Pemda, Bappenas: Perencanaan Daerah Harus Selaras dengan Pusat

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:00 WIB
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Optimalkan PAD, Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Digelar

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:40 WIB
LAPORAN FOKUS

Dialog Soal PTKP Jangan Sebatas Naik-Tidaknya, Tapi Juga Skema Ideal