Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

HPE Konsentrat Tembaga Naik pada Maret 2025, Imbas Lonjakan Permintaan

A+
A-
0
A+
A-
0
HPE Konsentrat Tembaga Naik pada Maret 2025, Imbas Lonjakan Permintaan

lustrasi. Kepulan asap keluar dari cerobong pabrik smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Dusun Otak Keris, Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat, NTB, Kamis (31/10/2024). Fasilitas smelter dan pemurnian logam mulia Amman berdiri di kawasan seluas 272 hektare dengan kapasitas pengolahan mencapai 900.000 ton per tahun yang memproses konsentrat tembaga dari tambang Batu Hijau dan tambang Elang serta fluks silika sebanyak 139 ton per tahun. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Harga patokan ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga naik pada periode pertama dan kedua Maret 2025. Kenaikan HPE disebabkan fluktuasi harga dan meningkatnya permintaan konsentrat tembaga di pasar dunia.

HPE ini nantinya akan dipakai oleh eksportir tembaga untuk menghitung besaran bea keluar yang perlu dibayarkan.

"Konsentrat tembaga naik harganya pada periode pertama Maret 2025 jika dibandingkan dengan Desember 2024. Kenaikan juga terjadi pada periode kedua Maret 2025, jika dibandingkan dengan periode pertama Maret 2025," ungkap Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim, dikutip pada Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga: Keran Ekspor Dibuka Lagi, Penerimaan Bea Keluar Tembaga Rp807,7 Miliar

Isy menjelaskan, pada periode Maret 2025 dan seterusnya, penetapan HPE komoditas konsentrat tembaga akan dilakukan 2 kali dalam sebulan. Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga menetapkan harga acuan 2 kali dalam sebulan.

Analisis penetapan HPE pada periode pertama dan kedua Maret 2025 masih berpedoman pada dinamika naiknya harga konsentrat tembaga dunia karena naiknya permintaan.

HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) pada periode pertama Maret 2025 naik 4,3% jika dibandingkan dengan HPE Desember 2024 dengan harga rata-rata US$4.227,67/WE.

Baca Juga: Setoran Bea dan Cukai Kuartal I/2025 Capai Rp77,5 Triliun, Tumbuh 12%

Penatapan HPE periode pertama Maret 2025 tertuang dalam Keputusan Mendag No. 389/2025 tanggal 13 Maret 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar dan berlaku untuk 14 Maret 2025.

Kemudian, HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) pada periode kedua Maret 2025 naik 0,72% jika dibandingkan dengan HPE periode pertama Maret 2025 dengan harga rata-rata senilai US$4.255,82/WE.

Penetapan HPE periode kedua Maret 2025 tertuang dalam Keputusan Mendag No. 390/2025 tanggal 13 Maret 2025 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar dan berlaku 15-31 Maret 2025.

Baca Juga: Kapan Tarif PPh Impor dan BK CPO Dipangkas? Begini Kata Sri Mulyani

Penetapan HPE komoditas konsentrat tembaga periode pertama dan periode kedua Maret 2025 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian ESDM selaku instansi teknis terkait.

Sebelum memberikan usulan tersebut, Kementerian ESDM menghitung data berdasarkan harga dari London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

Selanjutnya, HPE ditetapkan setelah rapat koordinasi antarinstansi terkait yang terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Baca Juga: Perjalanan Bea Masuk sebagai Alat Negosiasi Dagang & Sumber Penerimaan

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 389 Tahun 2025 tentang HPE Atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar periode pertama yang berlaku untuk tanggal 14 Maret 2025 dapat diunduh melalui tautan ini.

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 390 Tahun 2025 tentang HPE Atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar periode kedua yang berlaku mulai tanggal 15—31 Maret 2025 dapat diunduh melalui tautan ini. (sap)

Baca Juga: Respons Bea Masuk Trump, Indonesia Bakal Rombak Tarif Bea Keluar CPO

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : harga patokan ekspor, HPE, bea keluar, tembaga, konsentrat tembaga

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 03 November 2024 | 10:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekspor Konsentrat Tembaga Dilarang pada 2025, Kemenperin Harapkan Ini

Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:01 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Harga Referensi Menguat Lagi, Bea Keluar CPO November Capai US$124/MT

Senin, 07 Oktober 2024 | 18:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Harga Ekspor dalam Penghitungan Bea Keluar?

Rabu, 18 September 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Luhut: Penerimaan Pajak Bisa Naik Jika Tata Kelola Sawit Masuk SIMBARA

berita pilihan

Minggu, 11 Mei 2025 | 15:00 WIB
BEA CUKAI JATENG DIY

Lagi-Lagi Rokok Ilegal, Diangkut Truk dan Ditutupi Air Mineral Kemasan

Minggu, 11 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

UMKM Ini Bingung Kode Billing Ditolak, Ternyata Omzet Belum Rp500 Juta

Minggu, 11 Mei 2025 | 12:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi, Ini Kriteria Subjek Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Rupiah Melemah, Cadangan Devisa RI Turun Hampir US$5 Miliar

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Layanan yang Diberikan oleh Kring Pajak

Minggu, 11 Mei 2025 | 10:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Disokong PBJT dan Opsen PKB, Realisasi PAD Capai Rp320 Miliar

Minggu, 11 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP: 3.794 WP Ajukan Pengurangan Angsuran PPh 25 pada 2024

Minggu, 11 Mei 2025 | 09:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dorong Aktivitas Ekonomi, Anggota DPR Minta Pemerintah Genjot Belanja

Minggu, 11 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Penghapusan BPHTB Disebut Jadi Karpet Merah Wong Cilik Punya Rumah