Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Setoran Bea dan Cukai Kuartal I/2025 Capai Rp77,5 Triliun, Tumbuh 12%

A+
A-
2
A+
A-
2
Setoran Bea dan Cukai Kuartal I/2025 Capai Rp77,5 Triliun, Tumbuh 12%

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai pada kuartal I/2025 mencapai Rp77,5 triliun, tumbuh 12,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan realisasi penerimaan tersebut didorong oleh komponen bea keluar dan cukai yang tumbuh positif secara tahunan. Berbanding terbalik, setoran bea masuk mengalami kontraksi.

"Bea masuk turun 5,8%. Alasannya sih positif karena kita tidak lagi melakukan impor beras. Tahun lalu, Indonesia impor beras dan bea masuknya cukup signifikan," katanya dalam Konferensi Pers APBN Kita, dikutip pada Kamis (1/5/2025).

Baca Juga: Negara Ini Berlakukan Pajak 17,5 Persen atas Capital Gains Aset Kripto

Secara terperinci, penerimaan bea dan cukai yang terkumpul Rp77,5 triliun terdiri dari 3 komponen. Pertama, bea masuk terealisasi Rp11,3 triliun, turun anjlok 5,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Bea masuk mengalami kontraksi karena terjadi penurunan impor sejumlah komoditas utama, seperti beras, gula dan kendaraan bermotor. Selain itu, ada peningkatan utilisasi free trade agreement (FTA), sehingga tarif efektifnya turun.

Kedua, bea keluar terkumpul Rp8,8 triliun, tumbuh 110,6%. Peningkatan ini dipengaruhi harga CPO yang melonjak mencapai US$955/MT dari US$799/MT pada 2024. Pada saat yang sama, volume ekspor mengalami penurunan, terutama ke India dan Belanda.

Baca Juga: Kriteria Wajib Pajak yang Bisa Ditetapkan sebagai Pemungut Bea Meterai

"Selain itu karena ada realisasi bea keluar konsentrat tembaga Rp807,7 miliar," tutur Anggito.

Ketiga, penerimaan cukai hingga Maret 2025 terkumpul Rp57,4 triliun, tumbuh 5,3%. Realisasi ini disumbang dari cukai hasil tembakau (CHT) senilai Rp55,7 triliun, cukai MMEA Rp1,6 triliun, dan cukai etil alkohol Rp35,8 miliar.

"Cukai bisa menjadi salah satu ukuran untuk daya beli masyarakat, dan itu mengalami peningkatan 5,3%," ujar Anggito. (rig)

Baca Juga: Rekrut 1.554 Guru, Kegiatan Sekolah Rakyat Bakal Segera Dimulai

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan bea dan cukai, bea, cukai, bea keluar, bea masuk, cukai rokok, kemenkeu, wamenkeu anggito, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:22 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

KP3SKP Umumkan Daftar Peserta yang Lulus USKP Periode I/2025

Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:45 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Hadapi Gejolak Global, Pemerintah Prioritaskan Strategi Jangka Panjang

Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Diterapkan di Portal CEISA, Ini Tujuannya

Jum'at, 13 Juni 2025 | 10:00 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Bangun Infrastruktur Berkelanjutan, Sri Mulyani Mohon Dukungan Swasta

berita pilihan

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria Wajib Pajak yang Bisa Ditetapkan sebagai Pemungut Bea Meterai

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:00 WIB
APARATUR SIPIL NEGARA

Rekrut 1.554 Guru, Kegiatan Sekolah Rakyat Bakal Segera Dimulai

Minggu, 15 Juni 2025 | 15:30 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Waswas Pertumbuhan Ekonomi di Bawah 5%, Apindo Sarankan Hal Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

KY: Kenaikan Gaji Hakim Perlu Dibarengi dengan Penguatan Integritas

Minggu, 15 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bantu UMKM Lokal Pahami Regulasi dan Prosedur Ekspor, DJBC Lakukan Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Orang Pribadi dan Badan yang Pakai Nomor Identitas Perpajakan

Minggu, 15 Juni 2025 | 10:30 WIB
PER-9/PJ/2025

Aturan Baru Penonaktifan Akses Pembuatan Faktur Pajak, Unduh Di Sini!

Minggu, 15 Juni 2025 | 10:00 WIB
KABUPATEN BARITO TIMUR

Rugikan Daerah, Pemda Copot Puluhan Reklame Liar dan Tak Berizin