Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 04 Juli 2025 | 21:00 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:25 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 01 Juli 2025 | 12:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 01 Juli 2025 | 08:51 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Fitur MFA Diterapkan di Portal CEISA, Ini Tujuannya

A+
A-
0
A+
A-
0
Fitur MFA Diterapkan di Portal CEISA, Ini Tujuannya

Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). (foto: beacukai.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menjelaskan pentingnya penggunaan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) pada portal CEISA 4.0.

DJBC menjelaskan fitur MFA menjadi bagian dari upaya peningkatan keamanan pada portal CEISA. Pengguna jasa pun diminta melakukan aktivasi MFA untuk login ke CEISA 4.0.

"Dengan mengaktifkan MFA, meskipun password kamu bocor hacker tidak bisa mengakses akunmu tanpa kode verifikasi yang kamu punya," bunyi penjelasan DJBC di media sosial, dikutip pada Jumat (13/6/2025).

Baca Juga: Apa Itu Validasi Dokumen dan Lapangan dalam Pengakuan AEO?

DJBC menyebut menjaga keamanan akun telah menjadi sebuah keharusan di tengah dunia yang serba digital. Terlebih untuk akun penting seperti CEISA 4.0 yang terhubung langsung dengan layanan DJBC.

CEISA merupakan sistem teknologi informasi berbasis aplikasi webform yang dibangun untuk mempermudah pengguna jasa kepabeanan. Pengembangan CEISA kini telah memasuki generasi keempat untuk menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi.

Menurut DJBC, pengguna jasa memiliki peran penting dalam menjaga keamanan akun CEISA-nya. Selain membuat password yang kuat dan unik, pengguna jasa juga perlu mengaktivasi MFA.

Baca Juga: Pindahan ke Indonesia Bawa Cerutu dan Miras, DJBC Jelaskan Aturannya

MFA merupakan metode keamanan yang membutuhkan lebih dari 1 faktor verifikasi untuk membuktikan identitas pengguna jasa sebagai pemilik akun. MFA bertujuan menambah langkah autentikasi pada akun pengguna jasa di portal CEISA untuk menghindari pencurian akun.

DJBC telah menerapkan fitur MFA pada portal CEISA 4.0 sejak 1 Desember 2024. Melalui fitur MFA, pengguna jasa harus memasukkan kode verifikasi sebelum login ke akun portal CEISA miliknya.

Untuk dapat mengakses portal CEISA 4.0, setiap pengguna jasa perlu terlebih dahulu melakukan instalasi aplikasi Google Authenticator atau Microsoft Authenticator pada smartphone/handphone. (dik)

Baca Juga: Ini 6 Importir Barang Pindahan yang Bisa Dapat Pembebasan Bea Masuk

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : MFA, CEISA, DJBC, kepabeanan, Multi-Factor Authentication

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 16 Juni 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lewat Asistensi, DJBC Pastikan Perusahaan MITA Kepabeanan Patuh Aturan

Minggu, 15 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bantu UMKM Lokal Pahami Regulasi dan Prosedur Ekspor, DJBC Lakukan Ini

Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

DJBC Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp47,17 Miliar

berita pilihan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 21:00 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Buktikan Transaksi Pinjaman Afiliasi Wajar? Perlu Tahapan Pendahuluan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Validasi Dokumen dan Lapangan dalam Pengakuan AEO?

Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Sebut Pemungutan Pajak oleh Marketplace Masih Wacana

Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Kejar Kesepakatan Tarif dengan AS, Ini Strategi Thailand

Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bolehkah Klinik Gigi Bikin Faktur Pajak Gabungan? Begini Aturannya

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perlu Surat Pernyataan agar Merchant Tak Kena Potong PPh Marketplace

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Olahraga Padel Kini Dipungut Pajak, Ini Penjelasan DJP

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:30 WIB
KOTA GORONTALO

Pemkot Bakal Pangkas Tarif Pajak Sarang Burung Walet Jadi 2,5%

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:25 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Tak Cuma Pengalaman Kerja, Ini 5 Benefit Ikuti DDTC Internship Program

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Apa Benar Tanggapan SPHP Kini Tidak Bisa Diperpanjang? Begini Faktanya