Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Realisasi Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 4,4% hingga April 2025

A+
A-
1
A+
A-
1
Realisasi Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 4,4% hingga April 2025

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN Kita edisi Mei 2025.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang Januari-April 2025 terealisasi Rp100 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut tumbuh 4,47% dibandingkan dengan periode yang sama 2024 senilai Rp95,72 triliun. Menurutnya, penerimaan kepabenan dan cukai ini didorong oleh setoran bea keluar.

"Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 4,4% year-on-year, ada [komponen penerimaan] yang turun dan ada yang naik," ujarnya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: Kripto Jadi Instrumen Keuangan, Aturan Pajak Segera Direvisi

Anggito menyampaikan ada 3 komponen penerimaan kepabeanan dan cukai. Pertama, penerimaan bea masuk yang terealisasi senilai Rp15,4 triliun hingga April 2025 atau terkontraksi sebesar 1,9%.

Ia menerangkan penurunan penerimaan bea masuk dikarenakan Indonesia sudah tidak lagi mengimpor beras, jagung, dan gula.

"Kita tidak mengimpor beras, jagung, dan gula sehingga tidak ada aspek penerimaan bea masuknya. Itu hal yang positif," ucap Anggito.

Baca Juga: Ada 2 Faktor Ini, Airlangga Optimistis Ekonomi Tumbuh Sesuai Target

Kedua, penerimaan bea keluar terkumpul senilai Rp11,3 triliun atau meroket sebesar 95,9%. Lonjakan bea keluar ini didorong adanya kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga.

Ketiga, penerimaan cukai yang hingga April 2025 terealisasi senilai Rp73,2 triliun atau kontraksi sebesar 1,4%. Wamenkeu menerangkan penurunan tersebut dipengaruhi turunnya produksi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebesar 3%.

Namun, masih terjadi kenaikan produksi sigaret kretek tangan (SKT) sebesar 3,8% sehingga berimbas terhadap penerimaan cukai lantaran tarif cukai rokok jenis SKM lebih tinggi dari SKT.

Baca Juga: Di Hadapan Trump, Indonesia Dukung Moratorium Bea Masuk Barang Digital

"Cukai juga mengalami koreksi, tapi karena ada pergeseran sisi produksi, dari SKM ke SKT," kata Anggito. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan kepabeanan dan cukai, bea cukai, djbc, cukai rokok, cukai, bea masuk, bea keluar

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 18 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Kenakan RI Bea Masuk 19%, DPR Sebut Masih Membebani Industri

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Trump Kenakan Tarif 19% atas Barang RI, Pemerintah: Sudah Turun Banyak

berita pilihan

Kamis, 24 Juli 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Warning Prabowo: Bayar Pajak Jangan Palsu-Palsu

Kamis, 24 Juli 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dapat Insentif Pajak, Pembentukan KEK Diharap Dorong Industrialisasi

Kamis, 24 Juli 2025 | 07:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kripto Jadi Instrumen Keuangan, Aturan Pajak Segera Direvisi

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:45 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Ada 2 Faktor Ini, Airlangga Optimistis Ekonomi Tumbuh Sesuai Target

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:00 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi ‘Tax Firm of the Year’ di Asia Pacific Tax Awards

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:45 WIB
KONSULTAN PAJAK

War Kuota USKP Dimulai Besok Jam 8.00 WIB

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Kembali Tekankan Deregulasi