Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Realisasi Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 4,4% hingga April 2025

A+
A-
1
A+
A-
1
Realisasi Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 4,4% hingga April 2025

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN Kita edisi Mei 2025.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang Januari-April 2025 terealisasi Rp100 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut tumbuh 4,47% dibandingkan dengan periode yang sama 2024 senilai Rp95,72 triliun. Menurutnya, penerimaan kepabenan dan cukai ini didorong oleh setoran bea keluar.

"Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 4,4% year-on-year, ada [komponen penerimaan] yang turun dan ada yang naik," ujarnya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: Revisi UU, Negara Ini Kenakan Cukai Minuman Manis Mulai 2027

Anggito menyampaikan ada 3 komponen penerimaan kepabeanan dan cukai. Pertama, penerimaan bea masuk yang terealisasi senilai Rp15,4 triliun hingga April 2025 atau terkontraksi sebesar 1,9%.

Ia menerangkan penurunan penerimaan bea masuk dikarenakan Indonesia sudah tidak lagi mengimpor beras, jagung, dan gula.

"Kita tidak mengimpor beras, jagung, dan gula sehingga tidak ada aspek penerimaan bea masuknya. Itu hal yang positif," ucap Anggito.

Baca Juga: Bantu UMKM Lokal Pahami Regulasi dan Prosedur Ekspor, DJBC Lakukan Ini

Kedua, penerimaan bea keluar terkumpul senilai Rp11,3 triliun atau meroket sebesar 95,9%. Lonjakan bea keluar ini didorong adanya kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga.

Ketiga, penerimaan cukai yang hingga April 2025 terealisasi senilai Rp73,2 triliun atau kontraksi sebesar 1,4%. Wamenkeu menerangkan penurunan tersebut dipengaruhi turunnya produksi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebesar 3%.

Namun, masih terjadi kenaikan produksi sigaret kretek tangan (SKT) sebesar 3,8% sehingga berimbas terhadap penerimaan cukai lantaran tarif cukai rokok jenis SKM lebih tinggi dari SKT.

Baca Juga: Banyak Produk Alternatif, Eropa Berencana Tingkatkan Tarif CHT

"Cukai juga mengalami koreksi, tapi karena ada pergeseran sisi produksi, dari SKM ke SKT," kata Anggito. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan kepabeanan dan cukai, bea cukai, djbc, cukai rokok, cukai, bea masuk, bea keluar

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 16 Juni 2025 | 20:30 WIB
KP2KP TAKALAR

Afiliator e-Commerce Dapat Komisi Jualan, Siapa yang Potong Pajaknya?

Senin, 16 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Turut Atur Pembuatan Faktur Pajak dalam Keadaan Kahar

Senin, 16 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Dapat Surat Bebas PPh Pasal 22, WP Wajib Lapor Realisasi via Coretax

Senin, 16 Juni 2025 | 19:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak atas Konsumsi?

Senin, 16 Juni 2025 | 18:30 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Era Coretax Muat Lampiran Penghitungan Rasio Biaya Pinjaman/EBITDA

Senin, 16 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-10/PJ/2025

Aturan Baru Pertukaran Informasi Perpajakan, Unduh di Sini!

Senin, 16 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Rasio Net Interest/EBITDA Bakal Jadi Patokan Baru Pengurang PPh

Senin, 16 Juni 2025 | 17:00 WIB
VIETNAM

Revisi UU, Negara Ini Kenakan Cukai Minuman Manis Mulai 2027

Senin, 16 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Kriteria WP yang Bisa Pembukuan Berbahasa Inggris dan Pakai Dolar AS

Senin, 16 Juni 2025 | 15:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

RUU Pajak Trump Tak Kunjung Disetujui, Wihite House Ungkap Risikonya