Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Realisasi Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 4,4% hingga April 2025

A+
A-
1
A+
A-
1
Realisasi Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 4,4% hingga April 2025

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN Kita edisi Mei 2025.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang Januari-April 2025 terealisasi Rp100 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut tumbuh 4,47% dibandingkan dengan periode yang sama 2024 senilai Rp95,72 triliun. Menurutnya, penerimaan kepabenan dan cukai ini didorong oleh setoran bea keluar.

"Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 4,4% year-on-year, ada [komponen penerimaan] yang turun dan ada yang naik," ujarnya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: Mundur dari TNI, Dirjen Bea Cukai Baru Ini Siap Berantas Penyelundupan

Anggito menyampaikan ada 3 komponen penerimaan kepabeanan dan cukai. Pertama, penerimaan bea masuk yang terealisasi senilai Rp15,4 triliun hingga April 2025 atau terkontraksi sebesar 1,9%.

Ia menerangkan penurunan penerimaan bea masuk dikarenakan Indonesia sudah tidak lagi mengimpor beras, jagung, dan gula.

"Kita tidak mengimpor beras, jagung, dan gula sehingga tidak ada aspek penerimaan bea masuknya. Itu hal yang positif," ucap Anggito.

Baca Juga: Kepada Jajarannya, Sri Mulyani Harapkan Penerimaan Negara Meningkat

Kedua, penerimaan bea keluar terkumpul senilai Rp11,3 triliun atau meroket sebesar 95,9%. Lonjakan bea keluar ini didorong adanya kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga.

Ketiga, penerimaan cukai yang hingga April 2025 terealisasi senilai Rp73,2 triliun atau kontraksi sebesar 1,4%. Wamenkeu menerangkan penurunan tersebut dipengaruhi turunnya produksi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebesar 3%.

Namun, masih terjadi kenaikan produksi sigaret kretek tangan (SKT) sebesar 3,8% sehingga berimbas terhadap penerimaan cukai lantaran tarif cukai rokok jenis SKM lebih tinggi dari SKT.

Baca Juga: Angkat Dirjen Bea Cukai dari Militer, Ini Pesan Sri Mulyani pada Djaka

"Cukai juga mengalami koreksi, tapi karena ada pergeseran sisi produksi, dari SKM ke SKT," kata Anggito. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan kepabeanan dan cukai, bea cukai, djbc, cukai rokok, cukai, bea masuk, bea keluar

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Jum'at, 23 Mei 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bisakah Pajak Masukan Dikreditkan Sebelum WP Dikukuhkan sebagai PKP?

Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Apakah PPN Termasuk Pajak Tercakup dalam Ketentuan GMT?

Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:30 WIB
PELANTIKAN DIRJEN BEA DAN CUKAI

Mundur dari TNI, Dirjen Bea Cukai Baru Ini Siap Berantas Penyelundupan

Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Sri Mulyani Mohon WP Beri Waktu Dirjen Pajak Baru Telaah Isu Coretax

Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Model Bisnis Digital Kian Kompleks, Bagaimana Peluang Pemajakannya?

Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak hingga April 2025 Kontraksi 10,7%, Ini Respons Menkeu

Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:30 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Tak Lagi di DJP, Suryo Utomo Bakal Tetap Bantu-Bantu Dirjen Pajak Baru

Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:30 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Tak Ada Data Neto, Realisasi Setoran Pajak Bruto Tembus Rp733 Triliun

Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:36 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Susunan Terbaru Pejabat Kemenkeu di Bawah Komando Sri Mulyani

Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:15 WIB
RUU TAX AMNESTY

Fokus Revisi UU P2SK, Komisi XI DPR Belum Bahas RUU Tax Amnesty