Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kena Bea Masuk 30% oleh AS, Uni Eropa Tunda Retaliasi hingga Agustus

A+
A-
0
A+
A-
0
Kena Bea Masuk 30% oleh AS, Uni Eropa Tunda Retaliasi hingga Agustus

Ilustrasi. 

BRUSSELS, DDTCNews - Uni Eropa memutuskan untuk menunda implementasi kebijakan retaliasi atas Amerika Serikat (AS).

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan retaliasi ditunda guna mendukung tercapainya kesepakatan dagang antara Uni Eropa dan AS. Meski demikian, retaliasi akan tetap diterapkan bila kedua pihak gagal mencapai kesepakatan.

"Kami akan memperpanjang penangguhan hingga awal Agustus. Pada saat yang sama, kami terus menyiapkan tindakan balasan lebih lanjut," ujar Von der Leyen, dikutip pada Kamis (17/7/2025).

Baca Juga: Mau Aktivasi Akun Coretax tapi Lupa Email dan Nomor HP, Ini Solusinya

Adapun retaliasi yang disiapkan oleh Uni Eropa adalah pengenaan bea masuk atas berbagai barang impor dari AS dengan nilai impor mencapai €72 miliar atau Rp1.365 triliun. Bila retaliasi diterapkan, Uni Eropa bakal mengenakan bea masuk atas beragam produk agrikultur serta minuman beralkohol dari AS.

Presiden Prancis Emmanuel Macron pun mendorong Komisi Eropa untuk mengambil langkah yang lebih tegas terhadap penerapan bea masuk secara unilateral oleh AS.

"Komisi Eropa harus membela kepentingan Eropa. Komisi Eropa perlu menyiapkan segala tindakan balasan dengan memobilisasi semua instrumen yang tersedia, termasuk anti coercion instrument (ACI)," ujar Macron dilansir politico.eu.

Baca Juga: Pelaku Usaha Khawatir Thailand Tiru RI Tetapkan Bea Masuk 0% untuk AS

Bila ACI diterapkan, Uni Eropa bisa memberlakukan retaliasi dengan menyasar sektor jasa dan perbankan AS, bukan barang impor dari AS semata.

Berbanding terbalik, Jerman mendorong Uni Eropa untuk segera mencapai kesepakatan dengan AS. Menurut Jerman, kesepakatan diperlukan untuk memberikan perlindungan terhadap industri Eropa.

Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump telah memutuskan untuk mengenakan bea masuk sebesar 30% atas barang-barang Uni Eropa. Bea Masuk tersebut bakal diberlakukan mulai 1 Agustus 2025 atas seluruh barang Eropa selain yang sudah dikenai bea masuk sektoral.

Baca Juga: Trump Kenakan Tarif 19% atas Barang RI, Pemerintah: Sudah Turun Banyak

Adapun beberapa barang yang dikenai bea masuk sektoral antara lain alumunium, baja, kendaraan bermotor, dan komponen kendaraan bermotor. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : retaliasi, uni eropa, bea masuk resiprokal, as, bea masuk

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Trump Kenakan Tarif 19% atas Barang RI, Prabowo: Saya Tetap Nego

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Rokok Ilegal dan Downtrading Masih Jadi Tantangan DJBC pada 2026

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Kemenkeu Bakal Desain Ulang Insentif Pajak dan Cukai Etil Alkohol

berita pilihan

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Mau Aktivasi Akun Coretax tapi Lupa Email dan Nomor HP, Ini Solusinya

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Trump Kenakan Tarif 19% atas Barang RI, Pemerintah: Sudah Turun Banyak

Kamis, 17 Juli 2025 | 16:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Penghapusan NPWP Orang Pribadi Via Coretax DJP

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:45 WIB
LITERATUR PAJAK

Sambut Taxpayers Charter, DDTC Library Tawarkan 18 Koleksi Soal Hak WP

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Pajak, APBN Jamin Keberlanjutan Kehidupan Masyarakat lewat Bansos

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:05 WIB
KOTA BANJARMASIN

Gali Potensi Pajak Daerah, Pemkot Bakal Sasar Gym dan Sanggar Senam

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:19 WIB
CORETAX SYSTEM

Deposit Pajak Kian Marak, DJP Minta WP Segera Pbk dan Laporkan ke SPT