Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 02 Juni 2025 | 20:18 WIB
KAMUS PAJAK
Senin, 02 Juni 2025 | 19:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (4)
Senin, 02 Juni 2025 | 13:00 WIB
BENNO TOGLER DAN CHRISTOPH A. SCHALTEGGER:
Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)
Fokus
Reportase

Realisasi Setoran Bea dan Cukai Capai Rp257 Triliun, Tumbuh 5,2 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Realisasi Setoran Bea dan Cukai Capai Rp257 Triliun, Tumbuh 5,2 Persen

Realisasi penerimaan bea dan cukai hingga November 2024.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga November 2024 mencapai Rp257,7 triliun, atau setara dengan 80,3 % dari target pada tahun ini sejumlah Rp321 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan tersebut tumbuh 5,2%. Menurutnya, kinerja penerimaan bea dan cukai sudah tergolong bagus mengingat pada periode yang sama tahun lalu mengalami kontraksi 12,6%.

"Ini tumbuh positif 5,2%. Ini cukup baik karena bea cukai selama tahun lalu mengalami kontraksi," katanya, dikutip pada Kamis (12/12/2024).

Baca Juga: BKP Dikirim ke Kawasan PPN Tak Dipungut, FP Harus Diisi Alamat Ini

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan seluruh komponen penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami pertumbuhan positif. Pertumbuhan tersebut terjadi sejalan dengan pemulihan ekonomi.

Realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp47,7 triliun hingga November 2024, atau 83,2% dari target. Kinerja bea masuk tersebut tumbuh sebesar 4% yang didorong oleh kenaikan impor sebesar 4,9% dan menguatnya nilai tukar dolar AS.

Kemudian, realisasi penerimaan bea keluar tercatat Rp17,3 triliun atau 98,7% dari target. Penerimaan bea keluar tersebut tumbuh signifikan, yaitu 47,9%, yang dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor komoditas tembaga.

Baca Juga: Faktur Pajak Uang Muka Tak Sesuai PER-11, PKP Diimbau Buat Pengganti

Setoran bea keluar dari ekspor tembaga tumbuh 94,8% dengan kontribusi terhadap total penerimaan bea keluar sebesar 61%. Untuk bea keluar dari produk sawit, tumbuh 8,4% seiring dengan adanya kenaikan harga walaupun volume ekspornya turun 17,3%.

Lebih lanjut, realisasi penerimaan cukai mencapai Rp192,7 atau 78,3% dari target APBN. Penerimaan cukai tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 2,8%.

Apabila diperinci, setoran cukai hasil tembakau menyumbang Rp184,3 triliun, tumbuh 2,4% karena dipengaruhi oleh kenaikan produksi terutama hasil tembakau golongan 2 dan 3.

Baca Juga: Hadiah Mobil hingga Hasil Judi Tak Dapat Pembebasan Bea Masuk

Setelahnya, penerimaan cukai dari minuman mengandung etil alkohol (MMEA) menyumbang Rp8,1 triliun, tumbuh 12,6% dari periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan positif tersebut sejalan dengan adanya kenaikan tarif dan kenaikan produksi.

Untuk setoran cukai etil alkohol, realisasinya mencapai Rp129,3 miliar, tumbuh 12,6%. Capaian ini juga sejalan dengan kenaikan produksi. (rig)

Baca Juga: DJP Resmi Seragamkan Formulir SPT Tahunan untuk WP Orang Pribadi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan bea dan cukai, cukai rokok, tembaga, bea keluar, bea masuk, sawit, DJBC, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 02 Juni 2025 | 10:30 WIB
PER-11/PJ/2025

PKP Pedagang Eceran Wajib Bikin e-Faktur untuk BKP dan JKP Ini

Senin, 02 Juni 2025 | 08:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Naikkan Bea Masuk Baja dari 25% ke 50%

Minggu, 01 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Penerimaan Pajak DJP Jakbar Masih Mampu Tumbuh 6%

Minggu, 01 Juni 2025 | 12:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Lebih Bayar Bisa Dianggap Tak Ada Lebih Bayar? Begini Sebabnya

berita pilihan

Selasa, 03 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-11/PJ/2025

BKP Dikirim ke Kawasan PPN Tak Dipungut, FP Harus Diisi Alamat Ini

Selasa, 03 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Faktur Pajak Uang Muka Tak Sesuai PER-11, PKP Diimbau Buat Pengganti

Selasa, 03 Juni 2025 | 18:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Ajukan Perubahan Data KLU di Coretax, Butuh Waktu Berapa Lama?

Selasa, 03 Juni 2025 | 18:00 WIB
PMK 34/2025

Hadiah Mobil hingga Hasil Judi Tak Dapat Pembebasan Bea Masuk

Selasa, 03 Juni 2025 | 17:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Calon Kepala Daerah Kini Bisa Ajukan Tax Clearance via Coretax

Selasa, 03 Juni 2025 | 16:43 WIB
PER-11/PJ/2025

DJP Resmi Seragamkan Formulir SPT Tahunan untuk WP Orang Pribadi

Selasa, 03 Juni 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Pajak, Anggaran Subsidi Upah Pekerja dan Guru Honorer Rp10,72 T

Selasa, 03 Juni 2025 | 15:30 WIB
PER-8/PJ/2025

PER-8/PJ/2025 Atur Tata Cara Perubahan Metode Pembukuan dan Tahun Buku

Selasa, 03 Juni 2025 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Salah Tahun tapi Telanjur Setor PPh Final UMKM, Bisa Pemindahbukuan?