Trump Naikkan Bea Masuk Baja dari 25% ke 50%

Suasana salah satu pabrik baja di Amerika Serikat. (Foto: steel.org)
WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana meningkatkan tarif bea masuk atas impor aluminium dan baja dari 25% menjadi 50%.
Bea masuk dengan tarif sebesar 50% akan dikenakan atas impor aluminium dan baja dari negara manapun tanpa terkecuali. Trump mengatakan bea masuk sebesar 50% akan mulai berlaku pada 4 Juni 2025.
"Kami akan menaikkan tarif bea masuk baja dan alumunium menjadi sebesar 50%. Tidak ada yang bisa menghindarinya," ujar Trump, dikutip pada Senin (2/6/2025).
Trump mengatakan pengenaan bea masuk sebesar 50% bertujuan untuk menumbuhkan industri baja dalam negeri.
Pada saat yang sama, Trump mengumumkan masuknya investasi dari Jepang senilai US$14,9 miliar pada sektor industri baja AS. Investasi dimaksud dilakukan oleh perusahaan baja asal Jepang, Nippon Steel, dengan mengakuisisi US Steel.
Menurut Trump, investasi tersebut akan membuka lapangan kerja bagi para pekerja AS. "Saya harus terlebih dahulu menyetujui perjanjian akhir dengan Nippon Steel. Mereka telah membuat komitmen investasi yang sangat besar," ujar Trump dilansir euronews.com.
Meski dirayakan oleh Trump, rencana akuisisi tersebut mendapatkan kritik dari para pekerja yang tergabung dalam United Steelworkers Union.
Tak hanya itu, United Steelworkers Union juga menyoroti buruknya model bisnis yang diterapkan oleh Nippon Steel. Menurut asosiasi tersebut, Nippon Steel pernah melakukan praktik perdagangan yang tidak adil (unfair trade practices) seperti dumping dan lain-lain.
"Kami mengkhawatirkan dampak akuisisi US Steel terhadap keamanan nasional, anggota kami, serta masyarakat tempat kami tinggal dan bekerja," ungkap United Steelworkers Union. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.