Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Dari Pajak, Anggaran Subsidi Upah Pekerja dan Guru Honorer Rp10,72 T

A+
A-
2
A+
A-
2
Dari Pajak, Anggaran Subsidi Upah Pekerja dan Guru Honorer Rp10,72 T

Warga antre untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (12/12/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp10,72 triliun untuk memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja dan guru honorer.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan BSU akan menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau upah minimum kabupaten/kota, serta guru honorer. Pemberian BSU menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi untuk mendorong daya beli masyarakat selama periode libur sekolah pada Juni–Juli 2025.

"Untuk subsidi upah [pekerja] dan untuk guru honorer, akan disediakan anggaran dari APBN sebesar Rp10,72 triliun," katanya dikutip pada Selasa (3/6/2025).

Baca Juga: Dari Uang Pajak, 3,69 Juta Pekerja Sudah Terima Bantuan Subsidi Upah

Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan negara yang paling dominan, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak.

Sri Mulyani mengatakan BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau upah minimum, serta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, bantuan serupa juga ditujukan kepada 565.000 guru honorer yang terdiri atas 288.000 guru honorer di Kementerian Dikdasmen dan 277.000 guru honorer di Kementerian Agama.

Dia menjelaskan BSU untuk pekerja sempat diberikan pada 2020-2022 sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional ketika pandemi Covid-19. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menemukan data pada BPJS Ketenagakerjaan belum terlalu rapi sehingga memerlukan perbaikan.

Baca Juga: Cek Rekening Kamu! Subsidi Upah Rp600.000 Mulai Dicairkan Bertahap

Kini, BPJS Ketenagakerjaan telah memperbaiki data keanggotaannya sehingga diperoleh data pekerja yang benar-benar layak menerima BSU. Pemerintah pun memutuskan kembali memberikan insentif tersebut kepada para pekerja plus guru honorer pada tahun ini.

Menurutnya, BSU menjadi salah satu skema stimulus yang dapat disalurkan dalam waktu yang cepat. Selain itu, kebijakan ini juga akan efektif mendorong konsumsi para penerimanya.

BSU kepada pekerja dan guru honorer akan diberikan senilai Rp300.000 per bulan pada Juni dan Juli 2025. Namun, penyalurannya akan dilaksanakan sekaligus sehingga setiap penerima memperoleh dana senilai Rp600.000.

Baca Juga: Buruh Terima Subsidi Upah Rp600.000, Kamu Termasuk? Cek Dulu Syaratnya

"Penyaluran juga akan diupayakan pada bulan Juni ini," ujarnya. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bsu, bantuan subsidi upah, pekerja, guru honorer

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 13 September 2024 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Tingkatkan Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 18:00 WIB
ND-14/PJ/PJ.02/2024

Pinjaman Bunga Rendah Khusus Pegawai Jadi Objek PPh, Simak Simulasinya

Rabu, 10 Juli 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Tak Punya Sertifikat, Jasa Pekerjaan Konstruksi Kena PPh Final 4%

Selasa, 04 Juni 2024 | 17:41 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ukuran Kemasan Barang Kiriman Pekerja Migran Dibatasi, Ini Tujuannya

berita pilihan

Rabu, 09 Juli 2025 | 19:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Lapor SPT via Coretax, Pastikan Ini Sudah Divalidasi

Rabu, 09 Juli 2025 | 19:00 WIB
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Anggaran Bansos Dibiayai Pajak, Bulog Ditugasi Salurkan Bantuan Beras

Rabu, 09 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bea Masuk Trump Berlaku 1 Agustus, RI Optimalkan Waktu untuk Negosiasi

Rabu, 09 Juli 2025 | 18:00 WIB
DITJEN PAJAK

Survei Kepuasan Pelayanan Pajak, DJP Kirim Link ke WP via WhatsApp

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:23 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Negosiasi Bea Masuk dengan AS Berlanjut, Sri Mulyani Harapkan Ini

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:00 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi Tax Innovator Firm of The Year di ITR Awards 2025

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Puluhan Peserta Ikuti Seminar DDTC Academy soal Tahapan Pendahuluan

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
LAPORAN KEUANGAN DJP 2024

2024, Nilai Ketetapan Pajak yang Disengketakan Sudah Tembus Rp100 T