Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Tuding AS Langgar Kesepakatan, China Ancam Lakukan Retaliasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Tuding AS Langgar Kesepakatan, China Ancam Lakukan Retaliasi

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China menuding Amerika Serikat (AS) melanggar perjanjian yang telah disepakati oleh kedua negara di Jenewa, Swiss pada bulan lalu. Hal ini dikarenakan AS masih melakukan kebijakan yang diskriminatif terhadap China.

Kebijakan yang dianggap diskriminatif tersebut antara lain masih adanya pemberlakuan pembatasan ekspor semikonduktor ke China, adanya penghentian penjualan desain semikonduktor ke China, dan pencabutan visa pelajar China.

"Praktik-praktik ini secara serius bertentangan dengan konsensus dalam perundingan ekonomi di Jenewa serta melanggar hak dan kepentingan sah China," tulis Kementerian Perdagangan China dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (3/6/2025).

Baca Juga: Kemenko Perekonomian Minta Swasta dan UMKM Terlibat di Program MBG

Menurut Kementerian Perdagangan, AS telah secara sengaja menciptakan ketegangan baru serta menciptakan ketidakstabilan hubungan ekonomi antara kedua negara. Alih-alih berintrospeksi diri, AS malah menuding China telah melanggar perjanjian yang telah disepakati.

"Tudingan tersebut bertentangan dengan fakta. China dengan tegas menolak tuduhan yang tidak masuk akal tersebut," tulis Kementerian Perdagangan.

Kementerian Perdagangan pun meminta AS untuk mencabut kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan kesepakatan antara kedua pihak. Bila AS melanjutkan aksi unilateralnya, pemerintah China akan menerapkan retaliasi guna melindungi hak dan kepentingan sahnya.

Baca Juga: Penyerahan Kacang Hijau Kena PPN? Kring Pajak Jelaskan Aturannya

Di lain pihak, pemerintah AS memandang China telah secara sengaja membatasi ekspor mineral kritis tertentu. Langkah ini merugikan sektor manufaktur AS.

"China menahan produk-produk yang penting untuk rantai pasok industri. Ini bukanlah hal yang dilakukan oleh mitra," sebut Menteri Keuangan AS Scott Bessent seperti dilansir theguardian.com.

Menanggapi kondisi tersebut, Juru Bicara White House Karoline Leavitt mengatakan Presiden China Xi Jinping akan menelepon Presiden AS Donald Trump dalam waktu dekat.

Baca Juga: SPT Era Coretax Standarkan Lampiran Penghitungan Fasilitas Pasal 31E

"Kedua pemimpin negara akan berbincang pekan ini," kata Leavitt seperti dilansir cnbc.com.

Sebagai informasi, AS dan China telah mencapai kesepakatan untuk memangkas tarif bea masuk yang diterapkan antara satu sama lain selama 90 hari. Pemangkasan bea masuk tersebut disepakati pada 14 Mei 2025 dan dinyatakan berlaku selama 90 hari.

Kedua negara juga sepakat membentuk mekanisme khusus guna melanjutkan negosiasi ekonomi dan dagang. Negosiasi akan digelar secara bergantian di AS dan China atau di negara ketiga sesuai dengan persetujuan kedua negara. (rig)

Baca Juga: Pembetulan SPT Masa PPh 21 atau Unifikasi Bikin LB, Ini Implikasinya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : china, amerika serikat, perang dagang, perjanjian dagang, tarif, bea masuk, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 25 Juni 2025 | 10:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Izin Pembukuan Rusak dan Tak Terbaca, Bisa Ajukan Ulang via Coretax

Rabu, 25 Juni 2025 | 08:30 WIB
PER-11/PJ/2025

DJP Bisa Terbitkan Keputusan Penetapan Angsuran PPh 25, Ini Aturannya

Rabu, 25 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pembetulan SPT Tahunan di Era Coretax System, Begini Mekanismenya

Selasa, 24 Juni 2025 | 19:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Pastikan PIC Punya Akses FP Keluaran agar Tak Muncul Notif Eror Ini

berita pilihan

Rabu, 25 Juni 2025 | 20:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Kemenko Perekonomian Minta Swasta dan UMKM Terlibat di Program MBG

Rabu, 25 Juni 2025 | 19:00 WIB
PMK 64/2022

Penyerahan Kacang Hijau Kena PPN? Kring Pajak Jelaskan Aturannya

Rabu, 25 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Era Coretax Standarkan Lampiran Penghitungan Fasilitas Pasal 31E

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Pembetulan SPT Masa PPh 21 atau Unifikasi Bikin LB, Ini Implikasinya

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

E-Seal Dipakai untuk Pengangkutan Barang Impor-Ekspor, Ini Kata DJBC

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Imbau Pemda, Bappenas: Perencanaan Daerah Harus Selaras dengan Pusat

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:00 WIB
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Optimalkan PAD, Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Digelar

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:40 WIB
LAPORAN FOKUS

Dialog Soal PTKP Jangan Sebatas Naik-Tidaknya, Tapi Juga Skema Ideal