Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DJP Akan Perbaiki Semua Bug Coretax, Paling Lambat Juli 2025

A+
A-
4
A+
A-
4
DJP Akan Perbaiki Semua Bug Coretax, Paling Lambat Juli 2025

Dirjen Pajak Suryo Utomo (paling kiri).

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengaku sudah memiliki roadmap perbaikan coretax administration system.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan perbaikan coretax system akan berfokus pada perbaikan bugs dalam aplikasi, migrasi data, dan pengembangan infrastruktur.

"Kami di coretax ini meng-organize 21 proses bisnis inti, 3 sudah selesai terkait dengan bugs dan error yang ada. Masih ada 18 proses bisnis yang lain kami coba terus itemize, bugs coba kami lakukan perbaikan," kata Suryo, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: Apa Saja Tugas dari Seorang AR Pajak? Simak di Sini

Tiga proses bisnis yang sudah diperbaiki oleh DJP antara lain business intelligence, knowledge management, dan data pihak ketiga. Dengan demikian, 18 proses bisnis yang masih dalam proses perbaikan antara lain registrasi, pengelolaan SPT, pembayaran, serta taxpayer account management (TAM).

Selanjutnya, layanan wajib pajak, exchange of information (EoI), data quality management (DQM), dan document management system (DMS).

Kemudian, ada compliance risk management (CRM), penilaian, pengawasan, ekstensifikasi, pemeriksaan, penagihan, intelijen, penyidikan, keberatan dan banding, serta nonkeberatan.

Baca Juga: Setelah Terkontraksi 19%, Kinerja Pajak Diyakini Segera Membaik

Perbaikan bugs pada 18 proses bisnis tersebut ditargetkan selesai pada 31 Juli 2025. "Ekspektasinya akhir Juli paling tidak sudah selesai. Mungkin ada yang selesai pada Juni atau Mei, tetapi secara keseluruhan sekitar 18 proses bisnis kita coba itemize dan itu yang kami ekspektasikan sebelum Juli sudah terselesaikan," ujar Suryo.

Terkait dengan migrasi data dari sistem lama ke coretax system, Suryo mengatakan proses migrasi ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025.

"Migrasi data akan terus dilakukan secara berkesinambungan sampai legacy system untuk pembuatan faktur pajak kami setop dan sepenuhnya kami gunakan coretax," imbuh Suryo.

Baca Juga: Ada Celah Keamanan Siber di Coretax, DJP Klaim Sudah Ditangani

Terkait dengan infrastruktur, Suryo mengatakan infrastruktur coretax system perlu ditingkatkan dalam rangka meningkatkan performa sistem administrasi anyar tersebut. Peningkatan infrastruktur ditargetkan selesai pada 31 Juli 2025.

"Kami akan terus cari titik idealnya. Insyaallah beberapa tambahan infrastruktur kami akan lakukan sebelum akhir Juli 2025," kata Suryo.

Sebelumnya, Komisi XI DPR dalam rapat kerja pada 10 Februari 2025 meminta Ditjen Pajak (DJP) untuk menyusun roadmap penerapan coretax system. Penyusunan roadmap diperlukan untuk memastikan penerapan coretax system berbasis risiko yang paling rendah dan mempermudah pelayanan terhadap wajib pajak.

Baca Juga: Komisi XI DPR Ungkap Penerimaan Pajak Januari-April Masih Kontraksi

Dengan roadmap tersebut, DJP juga diharapkan dapat memastikan penerapan coretax system tidak sampai mengganggu pelayanan kepada wajib pajak.(dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : coretax system, coretax administration system, roadmap, perbaikan coretax, administrasi pajak, djp, komisi xi dpr

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 03 Mei 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Final MSME Income Tax Valid in 2025, DJP Online Still Accessible

Sabtu, 03 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

PPh Final UMKM Bisa Sampai 2025, DJP Online Dipakai Hingga Daluwarsa

Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Masih Bingung Cara Buat Faktur via Coretax? Unduh Panduannya di Sini

Jum'at, 02 Mei 2025 | 16:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Ingat! Bikin Billing SPT Tahunan Badan 2024 Tidak Bisa Pakai Coretax

berita pilihan

Rabu, 07 Mei 2025 | 21:15 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Cek! Daftar Nama Peserta USKP A dan B Mei 2025, Juga Materi Ujiannya

Rabu, 07 Mei 2025 | 20:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Apa Saja Tugas dari Seorang AR Pajak? Simak di Sini

Rabu, 07 Mei 2025 | 19:30 WIB
PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

DJBC: Setoran Bea Masuk Kontraksi Imbas Insentif Nol Persen Impor EV

Rabu, 07 Mei 2025 | 18:10 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ditanya DPR Soal Rencana Pemajakan Sektor Digital, Begini Respons DJP

Rabu, 07 Mei 2025 | 18:00 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Diikuti Puluhan Peserta, DDTC Academy Gelar Seminar 40 Tahun PPN

Rabu, 07 Mei 2025 | 16:40 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setelah Terkontraksi 19%, Kinerja Pajak Diyakini Segera Membaik

Rabu, 07 Mei 2025 | 15:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Ada Celah Keamanan Siber di Coretax, DJP Klaim Sudah Ditangani

Rabu, 07 Mei 2025 | 15:04 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Komisi XI DPR Ungkap Penerimaan Pajak Januari-April Masih Kontraksi

Rabu, 07 Mei 2025 | 14:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DPR Minta Tenggat Perbaikan Bug Coretax System Tak Mundur Lagi

Rabu, 07 Mei 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Siapkan Eksportir Hadapi Kebijakan Tarif AS, Begini Langkah DJBC