Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Dorong Pengesahan, IKPI Perbarui Draf RUU Konsultan Pajak

A+
A-
2
A+
A-
2
Dorong Pengesahan, IKPI Perbarui Draf RUU Konsultan Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Task force yang dibentuk oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) memutuskan untuk merancang ulang draf RUU Konsultan Pajak.

Perbaikan diperlukan agar draf RUU Konsultan Pajak bisa kembali dimasukkan ke program legislasi nasional (prolegnas) dan ditetapkan sebagai UU.

"Kami di IKPI akan terus berjuang untuk mewujudkan disahkannya RUU itu. Kini, melalui tim task force RUU Konsultan Pajak, kami akan memperbaiki dan menyusun ulang draf RUU yang pernah masuk di dalam prolegnas dan kemudian menyosialisasikan serta meminta masukan kepada seluruh stakeholder," ujar Ketua IKPI Vaudy Starworld, dikutip Senin (20/1/2025).

Baca Juga: Kini Dokumen Pemeriksaan Disampaikan ke Wajib Pajak secara Elektronik

Selama ini, profesi konsultan pajak telah diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 111/2014 s.t.d.d PMK 175/2022. Vaudy berpandangan profesi konsultan pajak memerlukan landasan hukum yang lebih kuat berupa UU.

"Kami percaya bahwa undang-undang yang lebih kuat akan memberikan jaminan lebih bagi profesi kami, sekaligus menjamin kualitas dan integritas layanan yang kami berikan kepada masyarakat," ujar Vaudy.

Pengaturan profesi konsultan pajak lewat UU akan memperkuat peran konsultan pajak dalam menjaga integritas serta profesionalisme. "UU ini nantinya juga bertujuan untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan otoritas pajak akan integritas dan profesionalisme kami dalam menjalankan fungsi-fungsi kami sebagai pendamping perpajakan," ujar Vaudy.

Baca Juga: Soal Laporan Tahunan Konsultan Pajak 2024, Begini Imbauan PPPK

Sebagai informasi, RUU Konsultan Pajak sesungguhnya sudah sempat dibahas pada 2018 dan dimasukkan dalam Prolegnas 2020-2024. Namun, pembahasan RUU dimaksud tidak lagi berlanjut hingga hari ini.

Adapun RUU terkait perpajakan yang masuk Prolegnas 2025-2029 antara lain RUU Tax Amnesty, RUU Perubahan atas UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dan RUU Perubahan atas UU 9/2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ketiga RUU tersebut sama-sama diusulkan oleh DPR. (sap)

Baca Juga: Pemberi Kerja Masih Wajib Setor Bukti Potong PPh Pasal 21 ke Pegawai

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : konsultan pajak, profesi konsultan, RUU Konsultan Pajak, IKPI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 27 November 2024 | 15:05 WIB
BUKU PAJAK

Perlunya Pemahaman yang Tepat soal Peran Kuasa dan Konsultan Pajak

Jum'at, 22 November 2024 | 12:21 WIB
AGENDA PAJAK

PERTAPSI Gelar Seminar Kuasa dan Konsultan Pajak, Ada 200 Buku Gratis

Jum'at, 15 November 2024 | 17:35 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Pengumuman! KP3SKP Rilis Nama-Nama Peserta USKP yang Lolos Verifikasi

Kamis, 14 November 2024 | 13:00 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Jumlahnya Masih Timpang, Profesi Konsultan Pajak Masih Perlu Ditambah

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini