Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Dukung Penurunan Emisi Karbon, Negara Ini Rombak Tarif Cukai Mobil

A+
A-
0
A+
A-
0
Dukung Penurunan Emisi Karbon, Negara Ini Rombak Tarif Cukai Mobil

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand akan merombak kebijakan terkait dengan cukai kendaraan bermotor sehingga sejalan dengan program penurunan emisi karbon.

Dirjen Bea dan Cukai Kulaya Tantitemit mengatakan tarif cukai perlu diarahkan untuk mendukung transisi energi. Walaupun ingin mendorong masyarakat beralih pada mobil listrik, dia menegaskan pemerintah juga tidak ingin terlalu membebani pengguna mobil konvensional.

"Meskipun beban cukai pada produk tersebut akan meningkat, hal ini telah dirancang agar tak terlalu memengaruhi masyarakat," katanya, dikutip pada Minggu (5/1/2025).

Baca Juga: WP Ini Bisa Selenggarakan Pembukuan dengan Bahasa Inggris dan Dolar AS

Selama ini, lanjut Kulaya, pemerintah menggunakan mekanisme cukai untuk menahan penggunaan mobil pribadi yang berkontribusi pada produksi emisi karbon. Sejalan dengan perkembangan mobil listrik, kebijakan cukai dapat disesuaikan agar optimal dalam mendukung penurunan emisi karbon.

Pemerintah juga meredesain kebijakan cukai untuk mobil listrik. Kebijakan cukai harus mendukung penggunaan baterai yang efisien sehingga pengaturan tarif cukainya akan didasarkan pada kepadatan baterai (energi per satuan berat) dan siklus hidup (siklus pengisian-pengosongan) baterai.

Di sisi lain, struktur cukai untuk mobil konvensional akan memperhitungkan mekanisme penetapan harga karbon, termasuk di dalamnya pajak karbon. Rencananya, tarif pajak karbon senilai THB200 per ton setara karbon dioksida, dikalikan dengan faktor emisi.

Baca Juga: DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

Lantaran jenis bahan bakar minyak menghasilkan jumlah karbon yang berbeda, beban pajak karbon juga akan berbeda untuk setiap jenis bahan bakar minyak.

Seperti dilansir bangkokpost.com, Dewan Kendaraan Listrik sebelumnya menyetujui tarif cukai yang lebih rendah untuk mobil hybrid untuk jangka waktu 7 tahun. Hal ini bertujuan mendukung transisi menuju mobil listrik di masa depan.

Dewan juga memutuskan merestrukturisasi tarif cukai untuk mobil hybrid dengan memperkenalkan tarif tetap selama 7 tahun pada 2026-2032, menggantikan kebijakan sebelumnya tentang kenaikan cukai bertahap. (rig)

Baca Juga: Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : thailand, pajak, pajak internasional, pajak karbon, tarif cukai mobil

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 26 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Berapa Lama Masa Berlaku Surat Bebas Pemotongan PPh oleh Pihak Lain?

Kamis, 26 Juni 2025 | 18:39 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Webinar DDTC Academy soal Rekonsiliasi PPh Diikuti 61 Orang

Kamis, 26 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Tutup Celah Shadow Economy, Marketplace Perlu Jadi Pemungut Pajak

berita pilihan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Hentikan Seluruh Negosiasi Dagang dengan Kanada Akibat DST

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Nonsubsidi Kuartal III/2025 Tidak Naik

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA MEDAN

Optimalkan Setoran PBB-P2, Pemkot Gelar Booth di Car Free Day

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Syarat Penggunaan Kantor Virtual sebagai Tempat Pengukuhan PKP

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Lifting Migas, Bahlil ke Pengusaha: Jika Tercapai Dapat Insentif

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Serahkan Aset Tanah dan Bangunan kepada K/L dan Pemda