Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Fokus
Reportase

Dukung Penurunan Emisi Karbon, Negara Ini Rombak Tarif Cukai Mobil

A+
A-
0
A+
A-
0
Dukung Penurunan Emisi Karbon, Negara Ini Rombak Tarif Cukai Mobil

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand akan merombak kebijakan terkait dengan cukai kendaraan bermotor sehingga sejalan dengan program penurunan emisi karbon.

Dirjen Bea dan Cukai Kulaya Tantitemit mengatakan tarif cukai perlu diarahkan untuk mendukung transisi energi. Walaupun ingin mendorong masyarakat beralih pada mobil listrik, dia menegaskan pemerintah juga tidak ingin terlalu membebani pengguna mobil konvensional.

"Meskipun beban cukai pada produk tersebut akan meningkat, hal ini telah dirancang agar tak terlalu memengaruhi masyarakat," katanya, dikutip pada Minggu (5/1/2025).

Baca Juga: WP Bebas Sanksi Telat Lapor SPT Masa PPN Maret 2025 hingga 10 Mei

Selama ini, lanjut Kulaya, pemerintah menggunakan mekanisme cukai untuk menahan penggunaan mobil pribadi yang berkontribusi pada produksi emisi karbon. Sejalan dengan perkembangan mobil listrik, kebijakan cukai dapat disesuaikan agar optimal dalam mendukung penurunan emisi karbon.

Pemerintah juga meredesain kebijakan cukai untuk mobil listrik. Kebijakan cukai harus mendukung penggunaan baterai yang efisien sehingga pengaturan tarif cukainya akan didasarkan pada kepadatan baterai (energi per satuan berat) dan siklus hidup (siklus pengisian-pengosongan) baterai.

Di sisi lain, struktur cukai untuk mobil konvensional akan memperhitungkan mekanisme penetapan harga karbon, termasuk di dalamnya pajak karbon. Rencananya, tarif pajak karbon senilai THB200 per ton setara karbon dioksida, dikalikan dengan faktor emisi.

Baca Juga: Dokumen SPT Badan Belum Siap? Jangan Panik, Masih Ada Waktu Perpanjang

Lantaran jenis bahan bakar minyak menghasilkan jumlah karbon yang berbeda, beban pajak karbon juga akan berbeda untuk setiap jenis bahan bakar minyak.

Seperti dilansir bangkokpost.com, Dewan Kendaraan Listrik sebelumnya menyetujui tarif cukai yang lebih rendah untuk mobil hybrid untuk jangka waktu 7 tahun. Hal ini bertujuan mendukung transisi menuju mobil listrik di masa depan.

Dewan juga memutuskan merestrukturisasi tarif cukai untuk mobil hybrid dengan memperkenalkan tarif tetap selama 7 tahun pada 2026-2032, menggantikan kebijakan sebelumnya tentang kenaikan cukai bertahap. (rig)

Baca Juga: Segera Bayar! Pemprov Adakan Program Diskon Pajak Kendaraan 25 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : thailand, pajak, pajak internasional, pajak karbon, tarif cukai mobil

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 28 April 2025 | 20:17 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Bersiap! Pendaftaran USKP Periode I/2025 Dibuka 30 April hingga 1 Mei

Senin, 28 April 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pembebasan BPHTB bagi MBR, Mendagri Yakinkan Tak Hambat PAD

Senin, 28 April 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bertemu Menkeu Jerman, Sri Mulyani Bahas Aksesi OECD Hingga Tarif AS

Senin, 28 April 2025 | 17:30 WIB
PMK 60/2023

Sudah Lapor SPT Jadi Syarat Dapat Fasilitas Bebas PPN atas Rumah MBR

berita pilihan

Selasa, 29 April 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Bebas Sanksi Telat Lapor SPT Masa PPN Maret 2025 hingga 10 Mei

Selasa, 29 April 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dokumen SPT Badan Belum Siap? Jangan Panik, Masih Ada Waktu Perpanjang

Selasa, 29 April 2025 | 18:30 WIB
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Segera Bayar! Pemprov Adakan Program Diskon Pajak Kendaraan 25 Persen

Selasa, 29 April 2025 | 18:15 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ada USKP Lagi, Seluruh Peserta Ulang Sudah Dikirimi Email

Selasa, 29 April 2025 | 18:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

World Bank Prediksi Ekonomi RI Hanya Tumbuh 4,7% Tahun Ini

Selasa, 29 April 2025 | 17:15 WIB
PENGADILAN PAJAK

Penyatuan Atap Pengadilan Pajak, Revisi UU Dinilai Kian Urgen

Selasa, 29 April 2025 | 17:00 WIB
PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Berlaku, Insentif Alternatif Masih Dibahas

Selasa, 29 April 2025 | 16:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Pendaftar USKP Tak Lolos Verifikasi, KP3SKP Kini Sediakan Masa Sanggah

Selasa, 29 April 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Badan Hanya Terbatas untuk Audit Belum Selesai?