Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Fiskus Edukasi 300 Dosen dan Staf terkait Kemudahan Pelaporan Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Fiskus Edukasi 300 Dosen dan Staf terkait Kemudahan Pelaporan Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Khusus kembali menggelar kegiatan pendampingan pengisian SPT Tahunan bagi sekitar 300 dosen dan staf Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) secara online pada 14 Maret 2025.

Penyuluh Pajak Ahli Madya Dendi Amrin menjelaskan program tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan kemudahan dalam proses pelaporan pajak, terutama bagi wajib pajak yang masih terkendala teknis atau administrasi.

“Peserta diberikan penjelasan cara pengisian SPT Tahunan melalui e-filing, pemilihan formulir yang sesuai, serta prosedur perubahan data diri yang perlu diperbarui sebelum melaporkan SPT Tahunan,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Senin (24/3/2025).

Baca Juga: Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Selain itu, banyak peserta yang mengajukan pertanyaan mengenai kewajiban pajak bagi pasangan suami istri, termasuk mekanisme pelaporan SPT Tahunan bagi istri yang memiliki NPWP sendiri serta pilihan untuk menggabungkan atau memisahkan pelaporan pajak dengan suami.

Atas pertanyaan tersebut, penyuluh pajak menjelaskan bahwa wajib pajak memiliki kebebasan dalam memilih skema yang paling sesuai dengan kondisi perpajakannya.

Di akhir acara, Kanwil DJP Jakarta Khusus akan terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di berbagai kalangan, termasuk di lingkungan akademik.

Baca Juga: Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

“Kami berharap dengan adanya pendampingan ini, para dosen dan staf UBSI makin memahami tata cara pelaporan pajak yang benar dan tepat waktu,” ujar Dendi.

Di lain pihak, peserta juga mengapresiasi bantuan Kanwil DJP Jakarta Khusus yang memberikan jawaban terhadap permasalahan yang dihadapi. Beberapa peserta mengaku bimbingan tersebut memudahkan mereka dalam mengisi dan melaporkan SPT secara mandiri. (rig)

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jakarta khusus, spt tahunan, pelaporan pajak, pajak, daerah, edukasi pajak, asistensi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Via Aplikasi Shopee

Kamis, 17 April 2025 | 16:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Baru Dapat Izin 2024, Konsultan Pajak Boleh Kosongkan Realisasi PPL

Kamis, 17 April 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Perlu Antisipasi Dampaknya ke Pajak

Kamis, 17 April 2025 | 15:00 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan SPT Badan, DJP Lakukan Berbagai Upaya

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial