Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Jangkau Gen Z: Strategi Komunikasi DJP untuk Gapai Kepercayaan Publik

A+
A-
0
A+
A-
0
Jangkau Gen Z: Strategi Komunikasi DJP untuk Gapai Kepercayaan Publik

PERKEMBANGAN teknologi telah mengubah lanskap sosial masyarakat. Dulu, citra diri bisa dinilai dari kepandaian seseorang dalam merangkai argumentasi. Kini, citra bisa disimbolkan hanya dari sebuah notifikasi media sosial. Media sosial juga menjadi instrumen yang cukup efektif untuk menggiring opini masyarakat.

Berbicara mengenai citra, Ditjen Pajak (DJP) sebagai sebuah lembaga, kerap kali mendapat sorotan tajam dari publik. DJP dihadapkan pada dua tantangan yang bersisihan: menjaga kepercayaan masyarakat dan terus menghimpun penerimaan pajak. Di tengah risiko tergerusnya kepercayaan masyarakat kepada DJP, ada urgensi pengumpulan pajak sebagai modal pembangunan.

Reformasi pajak menjadi salah satu strategi yang dijalankan otoritas untuk terus mendulang penerimaan. Reformasi pajak ini mencakup digitalisasi administrasi pajak melalui implementasi coretax administration system (CTAS). Coretax, yang ditargetkan diluncurkan pada akhir 2024, memungkinkan terjadinya automatisasi seluruh proses bisnis administrasi pajak di bawah atap DJP.

Namun, pekerjaan rumah selanjutnya, rencana digitalisasi pajak tidak akan optimal jika tidak ada kepercayaan terhadap pemerintah. Masyarakat perlu diyakinkan sejauh mana digitalisasi pajak akan berdampak terhadap perbaikan layanan.

Salah satu celah untuk mendongkrak kepercayaan publik terhadap pemerintah adalah dengan mengoptimalkan edukasi pajak melalui pendekatan kepada Generasi Z (Gen Z) atau kelompok masyarakat yang berusia sekitar 25-40 tahun. Alasannya, Gen Z merupakan kelompok populasi terbesar di Indonesia saat ini (NielsenlQ, 2024).

Gen Z akan berada di puncak produktivitasnya pada 2045 bersamaan dengan target Indonesia Emas 2045. Bisa disimpulkan, aktualisasi rencana Indonesia Emas 2045 tersebut ikut menimbang penerimaan pajak yang stakeholders utamanya adalah Gen Z (Kemenko PMK, 2022). Selain itu, sekitar 60% Gen Z di Indonesia memiliki kepedulian terbesar pada isu economic and social inequality (IDN Research Institute , 2024). Hal ini menunjukkan bahwa isu perpajakan dan digitalisasinya, yang memengaruhi aspek ekonomi dan sosial, akan menjadi sorotan utama Gen Z.

Strategi Pendekatan yang Sesuai

Menilik potensi Gen Z dalam usaha perbaikan government trust bagi DJP, diperlukan edukasi melalui pendekatan yang sesuai. Gen Z menghabiskan waktu 1 jam hingga 6 jam per hari untuk berselancar di media sosial. Sebanyak lebih dari 25% Gen Z juga menggunakan medsos untuk mengakses informasi serta berita terbaru (IDN Research Institute, 2024).

Lantas bagaimana cara mengoptimalkan potensi edukasi pajak di kalangan Gen Z melalui media sosial?

Mahasiswa Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia (FIA UI) sempat menggelar survei terkait dengan isu tersebut. Hasilnya, Gen Z cenderung memberikan respons yang positif terhadap konten edukasi pajak yang diunggah DJP melalui media sosial. Meski demikian, ada tantangan yang perlu diatasi, yaitu keterjangkauan konten terhadap Gen Z yang masih cukup rendah.

Tidak sedikit responden (Gen Z) yang menyatakan bahwa mereka jarang menemukan konten edukasi pajak DJP melintas di linimasa medsos mereka. Hal ini perlu menjadi perhatian bagi otoritas pajak untuk mereformulasikan kembali konten edukasi pajak yang diproduksi. Perlu dicatat, edukasi pajak melalui medsos memiliki peluang yang positif untuk menggiring persepsi publik, terutama Gen Z.

Untuk mengatasi tantangan ini, DJP perlu mengevaluasi kembali strategi konten mereka di media sosial. Penggunaan format yang lebih menarik dan relevan bagi Gen Z, seperti video pendek yang informatif dan menghibur di platform seperti TikTok dan Instagram, bisa menjadi kunci. Mengingat karakteristik Gen Z yang cenderung lebih menyukai konten visual dan interaktif, DJP dapat mengeksplorasi berbagai jenis konten yang bersifat engaging, misalnya melalui live session, Q&A, atau kolaborasi dengan influencer yang memiliki pengaruh di kalangan Gen Z.

Namun, DJP juga perlu mengukur secara terperinci mengenai efektivitas edukasi pajak yang diberikan melalui medsos. Sejauh mana edukasi pajak bisa berimbas terhadap peningkatan penerimaan?

Dikutip dari wawancara yang dilakukan oleh mahasiswa Ilmu Administrasi Fiskal UI dengan divisi humas salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Jakarta Barat, ternyata ada perbedaan signifikan yang mereka rasakan dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak yang sudah terpapar konten edukatif di medsos dan yang belum. Biasanya, masyarakat yang sudah mendapatkan konten edukasi pajak lebih mudah mencerna informasi yang disampaikan oleh petugas pajak.

Penulis menyimpulkan, hadirnya edukasi pajak melalui media sosial diharapkan bisa memberikan efek domino terhadap kepatuhan pajak warga negara. Pada akhirnya, kepatuhan pajak yang meningkat bisa mendongkrak penerimaan negara. Digitalisasi pajak tidak hanya menjadi upaya modernisasi administrasi, tetapi juga sarana strategis untuk membangun kembali kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun bangsa. (sap)

*Tulisan ini berhasil menyabet Juara II dalam lomba menulis bertajuk Article Writing Fair. Lomba yang khusus menyasar mahasiswa dan pelajar SMA/sederajat ini merupakan rangkaian pre-event Taxplore 2024 yang digelar oleh Kelompok Studi Ilmu Administrasi Fiskal (Kostaf) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) bersama dengan DDTCNews.

(Disclaimer)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Lomba Menulis, Article Writing Fair KOSTAF FIA UI 2024, FIA UI, Gen Z

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 11:19 WIB
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Urgensi Penggunaan Pajak untuk Promosi Kesehatan di Indonesia

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 09:03 WIB
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Insentif Pajak untuk Ekonomi Hijau: Inspirasi dari Negara Lain

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 08:27 WIB
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Urgensi Mengakhiri Penundaan Cukai Plastik

Kamis, 03 Oktober 2024 | 17:11 WIB
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Usulan Revolusi Pajak untuk Target Pendapatan Negara 23% PDB

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini