Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kunjungi Proyek Jalan Tol, Sri Mulyani Kembali Tegaskan Manfaat Pajak

A+
A-
2
A+
A-
2
Kunjungi Proyek Jalan Tol, Sri Mulyani Kembali Tegaskan Manfaat Pajak

Ilustrasi. Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan jalan tol. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nz

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan uang pajak akan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan rakyat, salah satunya untuk pembangunan jalan tol.

Sri Mulyani mengatakan APBN yang utamanya bersumber dari pajak dialokasikan untuk mendanai berbagai belanja negara, termasuk proyek infrastruktur. Menurutnya, pembangunan jalan tol juga menjadi bukti kehadiran uang pajak untuk rakyat.

"Itulah dukungan APBN, uang negara, uang dari pajak kita yang dipakai ratusan triliun untuk membangun berbagai proyek strategis nasional untuk manfaat rakyat," katanya saat mengunjungi jalan tol ruas Solo-Yogyakarta-Kulon Progo, dikutip pada Selasa (28/2/2023).

Baca Juga: Ternyata Ada Kaitan Antara Pajak dan Pembentukan Negara, Seperti Apa?

Sri Mulyani menuturkan pembebasan tanah untuk jalan tol tersebut didanai Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dengan menggunakan APBN. Adapun realisasi anggaran pembebasan tanah sudah Rp5,9 triliun hingga 17 Februari 2023.

Selain itu, LMAN juga mendanai 106 proyek strategis nasional (PSN) secara keseluruhan senilai total Rp106,95 triliun.

Dia menjelaskan jalan tol merupakan salah satu infrastruktur dengan penyerapan pendanaan tanah tertinggi. Hingga 17 Februari 2023, nilai penyalurannya mencapai Rp90,99 triliun atau 85,08% dari total portofolio penyerapan pendanaan tanah LMAN.

Baca Juga: Persyaratan Formal dan Material atas Pembuatan Faktur Pajak

Menurut menteri keuangan, hal tersebut sekaligus menjadi perwujudan dari penggunaan APBN yang terus menerus didorong untuk pemulihan ekonomi sehingga dapat mewujudkan berbagai manfaat berganda bagi masyarakat.

Selain pengadaan tanah, lanjut Sri Mulyani, dukungan APBN untuk pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo juga diwujudkan dalam bentuk penyertaan modal negara bagi PT Adhi Karya senilai Rp1,4 triliun.

Pembangunan jalan tol tersebut bakal memiliki manfaat langsung bagi masyarakat, seperti percepatan konektivitas wilayah Yogyakarta-Solo-Semarang (Joglosemar) yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di sekitarnya.

Baca Juga: Airlangga Targetkan Indonesia Jadi Anggota Penuh OECD pada 2027

Jalan tol tersebut juga disiapkan untuk menghadapi peningkatan mobilitas melalui pembukaan jalur dari interchange Kartasura menuju Klaten sepanjang 6 kilometer secara fungsional untuk arus mudik Lebaran 2023. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, pajak, jalan tol, infrastruktur, APBN, manfaat pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:00 WIB
OECD ECONOMIC OUTLOOK EDISI JUNI 2025

OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Rabu, 04 Juni 2025 | 11:00 WIB
KPP PRATAMA SIDOARJO UTARA

Upaya Persuasif Gagal, KPP Akhirnya Sita Rekening Penunggak Pajak

Rabu, 04 Juni 2025 | 10:17 WIB
KURS PAJAK 04 JUNI 2025 - 10 JUNI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Berlanjut Menguat Atas Nyaris Semua Negara Mitra

Rabu, 04 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga: Indonesia Bakal Gabung dengan Konvensi Antisuap OECD

berita pilihan

Kamis, 05 Juni 2025 | 11:30 WIB
KONSEP DASAR PAJAK

Ternyata Ada Kaitan Antara Pajak dan Pembentukan Negara, Seperti Apa?

Kamis, 05 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Persyaratan Formal dan Material atas Pembuatan Faktur Pajak

Kamis, 05 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Kereta dan Angkutan Laut Berlaku Mulai Hari Ini

Kamis, 05 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Targetkan Indonesia Jadi Anggota Penuh OECD pada 2027

Kamis, 05 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR: Masyarakat Kelas Menengah Juga Perlu Dijangkau Stimulus Ekonomi

Kamis, 05 Juni 2025 | 08:30 WIB
PER-8/PJ/2025

DJP Perinci Cara Pengajuan Angsuran PPh Final Revaluasi Aktiva Tetap

Kamis, 05 Juni 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Ada PER-11/PJ/2025, Jumlah Lampiran SPT Tahunan Badan Kini Bertambah

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Berlaku, Jumlah Lampiran SPT Tahunan Badan Bertambah