Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Negara Maju Ini Siapkan Insentif Pajak Khusus untuk Sektor Pertanian

A+
A-
0
A+
A-
0
Negara Maju Ini Siapkan Insentif Pajak Khusus untuk Sektor Pertanian

Ilustrasi.

BERLIN, DDTCNews - Pemerintah Jerman berencana memberikan fasilitas pajak khusus untuk wajib pajak yang bergerak di sektor pertanian.

Menteri Keuangan Jerman Christian Lindner mengatakan pihaknya berencana untuk melakukan income smoothing dalam rangka menghitung penghasilan kena pajaknya.

"Dengan income smoothing maka alih-alih hanya menggunakan penghasilan dalam 1 tahun, beberapa tahun pajak dapat digunakan sekaligus untuk tujuan perpajakan," katanya, dikutip pada Minggu (31/3/2024).

Baca Juga: Anggaran Bansos Dibiayai Pajak, Bulog Ditugasi Salurkan Bantuan Beras

Menurut Lindner, income smoothing bagi wajib pajak sektor pertanian diperlukan mengingat hasil pertanian cenderung berfluktuasi dari tahun ke tahun sehingga sulit direncanakan.

Kementerian Keuangan Jerman memperkirakan penerapan income smoothing untuk menghitung penghasilan kena pajak akan mengurangi beban pajak petani hingga €150 juta untuk 3 tahun ke depan.

"Kami dipersatukan oleh tujuan yang sama, yakni meringankan beban petani dan menempatkan pertanian sebagai sebagai sektor yang mampu menjawab tantangan ke depan," ujar Menteri Pertanian Jerman Cem Oezdemir seperti dilansir straitstimes.com.

Baca Juga: Survei Kepuasan Pelayanan Pajak, DJP Kirim Link ke WP via WhatsApp

Selain memberikan insentif pajak, lanjut Oezdemir, pemerintah Jerman juga berencana mengambil langkah-langkah guna memperkuat posisi petani dalam rantai pasok.

Sebagai informasi, pemberian insentif pajak untuk sektor pertanian merupakan respons pemerintah atas gelombang demonstrasi oleh petani Jerman dalam beberapa bulan terakhir. Demonstrasi ini dilatarbelakangi oleh munculnya wacana pemangkasan subsidi diesel. (rig)

Baca Juga: Apa Itu Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : jerman, income smoothing, pajak, pajak internasional, keringanan pajak, insentif pajak, sektor pertanian

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 09 Juli 2025 | 09:00 WIB
PERPRES 68/2025

Implementasi SPP-TDLN Tunggu Penetapan Mitra

Rabu, 09 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Bea Keluar Emas dan Batu Bara Dikaji, Kepastiannya di Nota Keuangan

Selasa, 08 Juli 2025 | 20:30 WIB
PRROVINSI DKI JAKARTA

Bagaimana Ketentuan Pajak Kesenian dan Hiburan di DKI Jakarta?

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Cadangan Devisa Indonesia Naik Tipis Berkat Pajak dan Global Bond

berita pilihan

Rabu, 09 Juli 2025 | 19:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Lapor SPT via Coretax, Pastikan Ini Sudah Divalidasi

Rabu, 09 Juli 2025 | 19:00 WIB
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Anggaran Bansos Dibiayai Pajak, Bulog Ditugasi Salurkan Bantuan Beras

Rabu, 09 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bea Masuk Trump Berlaku 1 Agustus, RI Optimalkan Waktu untuk Negosiasi

Rabu, 09 Juli 2025 | 18:00 WIB
DITJEN PAJAK

Survei Kepuasan Pelayanan Pajak, DJP Kirim Link ke WP via WhatsApp

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:23 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Negosiasi Bea Masuk dengan AS Berlanjut, Sri Mulyani Harapkan Ini

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:00 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi Tax Innovator Firm of The Year di ITR Awards 2025

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Puluhan Peserta Ikuti Seminar DDTC Academy soal Tahapan Pendahuluan

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
LAPORAN KEUANGAN DJP 2024

2024, Nilai Ketetapan Pajak yang Disengketakan Sudah Tembus Rp100 T