Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Pajak Korporasi dan Investasi, OECD Rilis Working Paper Terbaru

A+
A-
2
A+
A-
2
Pajak Korporasi dan Investasi, OECD Rilis Working Paper Terbaru

Working paper berjudul How does corporate taxation affect business investment? Evidence from aggregate and firm-level data yang dirilis Departemen Ekonomi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)

PARIS, DDTCNews - Departemen Ekonomi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menerbitkan working paper terbaru terkait dengan pengaruh pajak korporasi terhadap investasi.

Working paper berjudul How does corporate taxation affect business investment? Evidence from aggregate and firm-level data. Tibor Hanappi, Valentine Millot, dan Sébastien Turban menganalisis tren dari investasi bisnis dan biaya modal di negara-negara OECD selama 3 dekade terakhir.

“Kemudian, menelaah secara empiris atas sensitivitas investasi bisnis terhadap pajak korporasi dan bagaimana sensitivitas ini bervariasi di antara tiap karakteristik perusahaan, investasi, serta pajak,” tulis penulis dalam working paper tersebut, dikutip pada Jumat (28/7/2023).

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Melalui working paper ini, penulis mengatakan investasi di negara-negara OECD tetap lemah, khususnya sejak krisis keuangan global 2008. Pada saat yang sama, biaya modal (cost of capital) telah turun secara signifikan dan stabil selama 30 tahun terakhir.

Situasi yang terjadi pada biaya modal tersebut mencerminkan adanya penurunan suku bunga dan tarif pajak korporasi. Hal tersebut pada gilirannya memunculkan pertanyaan tentang masih atau tidaknya investasi merespons biaya modal. Akhirnya, apakah kebijakan perusahaan dapat mendukung investasi?

Berdasarkan pada telaah empiris yang dilakukan pada level perusahaan dan industri, tingkat investasi memiliki hubungan negatif dengan pajak korporasi. Namun, sensitivitas pajak dari investasi telah turun signifikan sejak krisis keuangan global.

Baca Juga: Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Secara keseluruhan, hasil estimasi menyarankan adanya pendekatan variatif dan terperinci dalam kebijakan pajak korporasi yang memperhitungkan heterogenitas sensitivitas pajak. Hal tersebut diperlukan untuk mendukung investasi secara efektif.

Working paper ini juga memuat bahasan mengenai opsi kebijakan, termasuk pengurangan non-profit taxes, penggunaan instrumen pajak penghasilan yang ditargetkan untuk investasi tertentu, serta penggunaan tunjangan modal (capital allowances) lebih besar untuk mendorong respons investasi.

“Dukungan yang ditargetkan harus tetap mempertimbangkan apakah dampak dari setiap insentif akan dipengaruhi oleh pajak minimum global,” tulis penulis dalam working paper tersebut. (kaw)

Baca Juga: Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak, pajak korporasi, PPh, kajian pajak, working paper, OECD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenaker Usul Pegawai Padat Karya yang Dapat Insentif Pajak Diperluas

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Unduh Bukti Potong 1721-A1 bagi Pegawai di DJP Online

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:45 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Bea Masuk 25 Persen atas Impor Barang dari Uni Eropa

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Tarik Investasi, Insentif Pajak Bukan Fokus Utama

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini