Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

A+
A-
1
A+
A-
1
Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Kantor Gubernur Sumatera Barat. Foto: Pemprov Sumbar

PADANG, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengembangkan program tabungan pajak untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar Syefdinon mengatakan inovasi tabungan pajak bertujuan mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Sebagai permulaan, program tabungan pajak akan diterapkan untuk para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar.

"Dengan tabungan pajak ini, persoalan ASN menunggak pajak diharapkan bisa terselesaikan," katanya, dikutip dari hariansinggalang.co.id pada Selasa (11/2/2025).

Baca Juga: Biar Fokus Puasa, DJP Sarankan WP segera Lapor SPT Tahunan 2024

Syefdinon mengatakan data pada 2024 mencatat sekitar 5.300 ASN di lingkungan Pemprov Sumbar belum menyelesaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor. Sementara pada Januari 2025, angka ini mampu ditekan menjadi sekitar 2.700 ASN.

Sementara itu, masih ada sekitar 27.000 ASN di tingkat kabupaten/kota yang juga belum memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Sejalan dengan peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, dia berharap pendapatan asli daerah (PAD) Sumbar terus meningkat. Dengan PAD yang tinggi, pemprov juga akan memiliki kemampuan lebih besar untuk merealisasikan program pembangunan daerah.

Baca Juga: WP Perlu segera Lapor SPT Tahunan, Ada Sanksi yang Dibayar Kalau Telat

Sementara itu, Kepala UPTD SIPD Pemprov Sumbar A. Suhendri menyebut tabungan pajak ASN akan bersumber dari tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) ASN yang akan dipotong setiap bulan sesuai dengan jumlah kendaraan dan pajak yang terutang. Tabungan pajak dapat didaftarkan atas kepemilikan kendaraan bermotor dalam satu kartu keluarga (KK).

Pembentukan tabungan pajak ASN akan dikoordinasikan oleh bendahara TPP di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

"Pembentukan tabungan pajak ini bekerja sama dengan perbankan dari Bank Nagari selaku bank pembangunan daerah," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Ada Insentifnya, Pemprov Harap Investor Buka Kantor dan Kantongi NPWPD

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, kepatuhan pajak, Sumatera Barat, pajak kendaraan bermotor, PKB, tunggakan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 21 Februari 2025 | 15:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Pemkot Bakal Bikin Sensus Kendaraan Demi Optimalkan Penerimaan Pajak

Jum'at, 21 Februari 2025 | 09:00 WIB
KOTA MALANG

Manipulasi Laporan Pajak? Awas, Pemda Bisa Kenakan Sanksi 4 Kali Lipat

Kamis, 20 Februari 2025 | 15:30 WIB
KABUPATEN MIMIKA

Kejar Tunggakan Rp43 Miliar, Pemda Optimalkan Penagihan Pajak Daerah

Rabu, 19 Februari 2025 | 17:00 WIB
KOREA SELATAN

Aktor Squid Game Ini Bantah Lakukan Penggelapan Pajak Senilai Miliaran

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini