Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Perbaiki Akurasi Setoran Pajak, Pemda Perbanyak Alat Perekam di Kasir

A+
A-
0
A+
A-
0
Perbaiki Akurasi Setoran Pajak, Pemda Perbanyak Alat Perekam di Kasir

Ilustrasi.

SALATIGA, DDTCNews - Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah terus berupaya menambah pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Salatiga Adhi Isnanto mengatakan pemasangan tapping box bertujuan akurasi dalam pengelolaan pajak daerah. Pada tahun ini, BPKAD berencana menambah pemasangan tapping box sebanyak 60 unit.

"Ada aplikasi yang terpasang di mesin kasir untuk memastikan perhitungan pajak semakin akurat," katanya, dikutip pada Kamis (13/2/2025).

Baca Juga: Ada Insentifnya, Pemprov Harap Investor Buka Kantor dan Kantongi NPWPD

Adhi mengatakan pemasangan tapping box menjadi bagian dari upaya pemkot mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Mesin ini dipasang di berbagai tempat usaha yang memungut pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman, jasa hotel, dan jasa hiburan.

Dia menjelaskan pemasangan tapping box di wilayahnya dimulai sejak 2020. Pengadaan mesin tersebut dilakukan secara bertahap sehingga kini sudah terpasang 77 unit.

Menurutnya, tapping box telah membantu pemkot meningkatkan transparansi dan akurasi setoran pajak di sektor perhotelan, restoran, dan tempat hiburan. Sebab, mesin ini telah terhubung langsung dengan server BPKAD.

Baca Juga: Hindari Sanksi, Walikota Ajak Warga Lapor SPT Tahunan sebelum Deadline

Pemasangan tapping box membantu BPKAD memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut. Di sisi lain, pemasangan tapping box juga memudahkan pelaku usaha melakukan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan.

Adhi menyebut data yang terekam dalam tapping box akan diverifikasi setiap bulan. Apabila terdapat selisih antara transaksi yang tercatat dan pajak yang disetorkan, wajib pajak akan dikenakan ketetapan kurang bayar.

"Kami melibatkan Satpol PP, kepolisian, dan kejaksaan dalam klarifikasi wajib pajak," ujarnya dilansir matalensanews.com. (sap)

Baca Juga: RPJMN 2025-2029 Terbit, Rasio Perpajakan Ditarget Mentok 15 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, setoran pajak, penerimaan pajak, target pajak, tapping box, alat perekam pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 22 Februari 2025 | 08:00 WIB
KOTA MATARAM

Efisiensi Anggaran Era Prabowo Tekan Potensi Pajak Hotel

Jum'at, 21 Februari 2025 | 18:15 WIB
KABUPATEN CILACAP

Catat! Pemda Pastikan Tak Ada Kenaikan NJOP pada Tahun Ini

Jum'at, 21 Februari 2025 | 15:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Pemkot Bakal Bikin Sensus Kendaraan Demi Optimalkan Penerimaan Pajak

Jum'at, 21 Februari 2025 | 09:00 WIB
KOTA MALANG

Manipulasi Laporan Pajak? Awas, Pemda Bisa Kenakan Sanksi 4 Kali Lipat

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini