Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Program Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu

A+
A-
12
A+
A-
12
Program Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu

POLITIK selalu menarik sebagai bahan diskusi publik, terutama jika diletakkan dalam konteks negara demokrasi seperti Indonesia. Politik sudah sewajarnya dekat dengan lebih dari 275 juta penduduk mengingat Indonesia sebagai negara yang berkedaulatan rakyat. Kedekatan itu cenderung ‘makin erat’ ketika tahun politik tiba.

Sekarang, Indonesia kembali memasuki tahun politik. Pesta demokrasi kali ini dipastikan akan ‘lebih meriah’ mengingat pemilihan umum (pemilu) berlangsung serentak. Rencananya, pemungutan suara untuk calon presiden dan wakil presiden akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Pada hari yang sama, berlangsung juga pemungutan suara calon anggota legislatif, baik itu DPR, DPD, maupun DPRD.

Adapun puncak dari tahapan pemilu tersebut dijadwalkan berada pada 20 Oktober 2024 dengan agenda pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden terpilih. Setelah itu, pada 27 November 2024, pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak digelar untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sebagai portal berita perpajakan, DDTCNews akan turut ambil bagian memeriahkan tahun politik kali ini. Redaksi DDTCNews meyakini bidang perpajakan seharusnya tidak boleh ditinggalkan dalam berbagai diskursus pada saat momentum pesta demokrasi. Layaknya politik, bidang perpajakan seharusnya juga dekat dengan masyarakat karena kontributor terbesar dari pendapatan negara.

Contoh sederhana, tiap partai politik atau koalisi —yang direpresentasikan dengan calon legislatif serta calon presiden dan wakil presiden—akan menyuarakan berbagai janji program kerja selama masa kampanye. Tentu saja hal tersebut menjadi momentum yang tepat untuk ‘merayu’ calon pemilih dengan berbagai program yang dalam konteks fiskal masuk kelompok belanja (spending).

Namun, perlu diingat, berbagai program tersebut tetap butuh pendanaan. Mayoritas pendanaan jelas dari pendapatan negara, bukan pembiayaan utang. Nyatanya, berdasarkan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) audited untuk tahun anggaran 2017—2021, pos penerimaan perpajakan mengambil porsi rata-rata hingga 78%.

Baca Juga: Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Dari sini terlihat, realisasi berbagai janji program kerja—terkait dengan belanja negara—akan bergantung pada mobilisasi pendapatan negara, terutama perpajakan. Dengan demikian, platform kebijakan perpajakan yang detail dari para calon presiden dan wakil presiden, bahkan calon legislatif dari tiap partai politik, sudah seharusnya disampaikan kepada masyarakat.

Masyarakat, sebagai calon pemilih, perlu mengetahui karena platform kebijakan pajak juga berkaitan dengan potensi pembayaran pajak yang akan terjadi selama 5 tahun masa kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih nantinya. Selain itu, perpajakan juga memuat fungsi regulerend yang juga berdampak pada aktivitas ekonomi.

Urgensi adanya platform kebijakan perpajakan menjadi makin urgen di Indonesia. Mengapa? Ada prospek momentum bonus demografi dengan banyaknya jumlah penduduk usia produktif yang seharusnya juga melek pajak. Selain itu, Indonesia juga tengah dihadapkan dengan isu kepercayaan publik terhadap perpajakan, baik dari sisi kebijakan maupun institusi.

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Suaramu, Pajakmu

BERPIJAK pada berbagai situasi di atas, DDTCNews menghadirkan program Pajak dan Politik (Pakpol). Adapun tagline yang dipilih untuk program ini adalah Suaramu, Pajakmu. Redaksi DDTCNews mengambil tagline tersebut karena suara dari para pemilih tidak hanya menentukan presiden dan wakil presiden serta para wakil rakyat, tetapi juga arah kebijakan pajak ke depan.

Program Pakpol DDTCNews diharapkan menjadi wadah bertemunya partai politik atau berbagai koalisi yang terbentuk nantinya dengan para calon pemilih dalam pemilu 2024. Diskusi publik diharapkan tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi juga data dan informasi yang valid, termasuk tinjauan fakta era kepemimpinan presiden dan wakil presiden terdahulu.

DDTCNews juga akan memperkaya diskusi publik melalui kerja sama dengan unit-unit lain di DDTC serta pihak-pihak eksternal. Terlebih, cakupan program ini tidak terbatas pada pemberitaan di situs web DDTCNews, tetapi juga berbagai kegiatan lain. Oleh karena itulah, program ini menggunakan berbagai instrumen.

Baca Juga: Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Tentu saja, salah satu instrumen yang digunakan adalah sebuah kanal di DDTCNews. Kanal Pakpol: Suaramu, Pajakmu dirilis bersamaan dengan peluncuran program ini. Kanal akan berisi berbagai berita terkini, narasi data, infografis, hingga wawancara sejumlah sosok. Artikel analisis juga akan disajikan. DDTCNews juga akan menggelar debat atas berbagai rencana partai atau koalisi.

Bertepatan dengan momentum ulang tahun ke-7 DDTCNews (19 Juni 2023), Hari Pajak (14 Juli 2023), serta ulang tahun ke-16 DDTC (20 Agustus 2023), akan diadakan pula lomba menulis. Rencananya, pengumuman terkait dengan lomba menulis artikel perpajakan DDTCNews akan disampaikan kepada publik pada akhir Juli 2023.

DDTCNews juga akan bekerja sama dengan unit lain di DDTC untuk menggelar talk show atau webinar. Terkait dengan agenda ini, DDTCNews juga membuka peluang kerja sama untuk pembuatan acara dengan skala daerah maupun nasional. DDTCNews juga akan memperbanyak aktivitas di media sosial, termasuk IG Live dengan para stakeholder.

Baca Juga: Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Harapannya, program Pakpol DDTCNews dapat menjadi ruang bagi para calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota legislatif untuk menyampaikan gagasan, ide, serta rencana kerja yang ditawarkan. Tentu saja, platform kebijakan perpajakan akan menjadi menu utama yang diupayakan selalu hadir dalam Pakpol DDTCNews.

Program ini juga diharapkan bisa memberi wawasan atau pengetahuan perpajakan bagi masyarakat, terutama calon pemilih. Dengan demikian, masyarakat mendapatkan tambahan pertimbangan sebelum mantap menentukan pilihan. Terlebih, sederhananya, suara yang diberikan oleh pemilih akan diikuti dengan prospek kontribusi pembayaran pajak pada masa depan.

Hadirnya program ini juga menjadi bagian dari wujud nyata dari 3 misi DDTCNews, yaitu menyediakan informasi, memberikan masukan atas kebijakan perpajakan, sekaligus menjadi wahana edukasi perpajakan bagi masyarakat. Semoga bermanfaat. (kaw)

Baca Juga: WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.



Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Pajak dan Politik, Pajak, Politik, Pakpol DDTCNews, Pemilu, Capres, Cawapres, Partai Politik

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Via Aplikasi Shopee

Kamis, 17 April 2025 | 16:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Baru Dapat Izin 2024, Konsultan Pajak Boleh Kosongkan Realisasi PPL

Kamis, 17 April 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Perlu Antisipasi Dampaknya ke Pajak

Kamis, 17 April 2025 | 15:00 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan SPT Badan, DJP Lakukan Berbagai Upaya

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial