Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Rasio Pendapatan Negara 2026 Dipangkas, Ini Alasan Kemenkeu

A+
A-
0
A+
A-
0
Rasio Pendapatan Negara 2026 Dipangkas, Ini Alasan Kemenkeu

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu.

JAKARTA, DDTCNews - Target rasio pendapatan negara 2026 yang diusulkan oleh pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 lebih rendah bila dibandingkan dengan target rasio pendapatan pada APBN 2025.

Pendapatan negara pada tahun depan diusulkan hanya sebesar 11,71% hingga 12,22% dari PDB, lebih rendah dibandingkan dengan target pada tahun ini yang sebesar 12,36% dari PDB. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu, penetapan target pendapatan negara 2026 tersebut akan disesuaikan dengan kinerja penerimaan pada semester I/2025.

"Pertama kita harus melihat kondisi 2025 dulu," ujar Febrio, dikutip pada Rabu (21/5/2025).

Baca Juga: WP Ini Bisa Selenggarakan Pembukuan dengan Bahasa Inggris dan Dolar AS

Meski rentang rasio pendapatan negara yang diusulkan dalam KEM-PPKF 2026 cenderung lebih rendah dibandingkan dengan target pada tahun ini, Febrio mengeklaim nominal pendapatan pada tahun depan tetap akan naik.

Dia mengatakan terdapat banyak variabel yang perlu didiskusikan sebelum pemerintah bisa menetapkan usulan target rasio pendapatan negara secara lebih pasti.

"Kita memang masih banyak variabel yang harus dibicarakan baik dari sisi internal pemerintah. Pekan depan kita akan dengarkan tanggapan dari semua fraksi. Lalu nanti reses pada awal Juni kita akan bahas di rapat kerja dengan komisi-komisi, utamanya dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR," kata Febrio.

Baca Juga: DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

Febrio meyakini baik pemerintah maupun DPR sama-sama memiliki itikad untuk meningkatkan pendapatan negara meski situasi perekonomian global masih cenderung dinamis dan menantang.

Sebagai informasi, pemerintah melalui KEM-PPKF 2026 mengusulkan APBN 2026 dengan defisit sebesar 2,48% hingga 2,53% dari PDB, lebih rendah bila dibandingkan dengan defisit anggaran pada APBN 2025 yang sebesar 2,53% dari PDB.

Pendapatan negara pada tahun depan diusulkan hanya sebesar 11,71% hingga 12,22% dari PDB. Pendapatan dimaksud terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar 10,08% hingga 10,45% dari PDB serta PNBP sebesar 1,63% hingga 1,76% dari PDB.

Baca Juga: Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Adapun belanja negara pada 2026 diusulkan sebesar 14,19% hingga 14,75% dari PDB. Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar 11,41% hingga 11,86% dari PDB serta transfer ke daerah sebesar 2,78% hingga 2,89% dari PDB. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kem-ppkf 2026, rasio pendapatan negara, penerimaan perpajakan, optimalisasi pajak, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 26 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Berapa Lama Masa Berlaku Surat Bebas Pemotongan PPh oleh Pihak Lain?

Kamis, 26 Juni 2025 | 18:39 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Webinar DDTC Academy soal Rekonsiliasi PPh Diikuti 61 Orang

Kamis, 26 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Tutup Celah Shadow Economy, Marketplace Perlu Jadi Pemungut Pajak

berita pilihan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Hentikan Seluruh Negosiasi Dagang dengan Kanada Akibat DST

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Nonsubsidi Kuartal III/2025 Tidak Naik

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA MEDAN

Optimalkan Setoran PBB-P2, Pemkot Gelar Booth di Car Free Day

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Syarat Penggunaan Kantor Virtual sebagai Tempat Pengukuhan PKP

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Lifting Migas, Bahlil ke Pengusaha: Jika Tercapai Dapat Insentif

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Serahkan Aset Tanah dan Bangunan kepada K/L dan Pemda