Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Sadar Pajak

A+
A-
10
A+
A-
10
Sadar Pajak

Deretan rumah di kawasan padat penduduk dengan latar belakang gedung bertingkat di Jakarta, Senin (4/7/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
 

SIBUK melihat data, bisa jadi Anda terlewat mendengar pernyataan Sri Mulyani Indrawati saat hendak mengakhiri konferensi pers Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 1 Juli lalu. Anda bisa menonton lagi di kanal Youtube Ditjen Pajak (DJP). Bila tidak, kami coba sampaikan lagi di sini.

Menteri keuangan mengatakan ada pelajaran berharga yang dapat diambil untuk para pegawai DJP setelah melihat jumlah wajib pajak dan komposisi harta dalam pelaksanaan PPS. Intinya adalah penjagaan kepatuhan tanpa menimbulkan ketakutan dan tekanan kepada para wajib pajak.

Setelah menyampaikan itu, dia pun meminta masyarakat menyadari keberadaan dan manfaat uang pajak. Dengan tegas Sri Mulyani mengatakan manfaat pajak untuk masyarakat dan ekonomi, mulai dari bentuk pembangunan jalan, pemberian subsidi, hingga pembayaran gaji petugas kelurahan.

Baca Juga: Ada Digitalisasi, Target Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Tercapai

Momen kurang dari 2 menit yang dimanfaatkan Sri Mulyani tersebut menyiratkan masih perlunya peningkatan pemahaman yang baik tentang pajak. Bukan melulu pemahaman tentang nilai pembayaran pajak, tetapi juga manfaat langsung dan tidak langsung dari pajak.

Tentu saja instrumen yang untuk mewujudkannya adalah edukasi pajak, termasuk dalam konteks penyuluhan. Kami jadi teringat dengan laporan OECD bertajuk Building Tax Culture, Compliance and Citizenship: A Global Source Book on Taxpayer Education.

Laporan yang sudah terbit dalam 2 edisi itu menekankan edukasi menjadi sarana untuk membangun budaya pajak, kepatuhan, dan kewarganegaraan. Bukan hanya tentang mendorong orang membayar pajak, tetapi juga menjelaskan soal pajak dan posisinya di tengah masyarakat.

Baca Juga: DJP Jaksel II dan KPP PMA Enam Gelar Sosialisasi Coretax dan SPT

Artinya, edukasi yang disampaikan bukan semata-mata berupa keharusan pembayaran pajak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Tentu saja itu perlu, terlebih berbagai perubahan ketentuan berlangsung sangat dinamis dalam konteks reformasi pajak pada saat ini.

Sri Mulyani pernah mengatakan, “Kadang-kadang, teman-teman pajak itu menganggap 'kayak gitu aja gak ngerti'. Ya memang enggak ngerti, sehingga harus di-ngerti-kan.” Artinya, ketentuan teknis tetap penting disampaikan. Namun, edukasi pajak sudah seharusnya lebih dari itu.

Tentu saja, upaya menciptakan masyarakat sadar pajak tidak bisa hanya dijalankan DJP. Otoritas butuh stakeholders terkait. DDTCNews, yang menjadi bagian dari DDTC, senantiasa berkomitmen memberikan edukasi sekaligus mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia.

Baca Juga: Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Bukan hanya informasi perpajakan terkini, baik dari domestik maupun mancanegara, yang kami berikan. Dengan dukungan berbagai unit DDTC, kami menyediakan konten-konten edukasi yang dapat dimanfaatkan pembuat kebijakan dan masyarakat, baik wajib pajak maupun calon wajib pajak.

Sambil mengingat sejarah munculnya pajak serta peran pentingnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, 14 Juli tentu menjadi momentum yang tepat untuk makin memperkuat sinergi bersama seluruh pihak dengan tujuan masyarakat sadar pajak.

Pada peringatan Hari Pajak tahun ini, bersamaan dengan telah berakhirnya PPS dan masih dalam suasana pandemi, mari kita semua bersinergi untuk menciptakan era baru hubungan antara wajib pajak dengan otoritas melalui kerangka kepatuhan kooperatif.

Baca Juga: Luhut Sebut Govtech Bisa Tingkatkan Tax Ratio, Ternyata Ini Alasannya

Interaksi dalam kerangka kepatuhan kooperatif memuat kepercayaan, kolaborasi, dan pemenuhan kebutuhan satu sama lain. Kepercayaan menjadi aspek yang sangat krusial karena memengaruhi moral pajak. Untuk itu, edukasi juga harus disertai dengan bukti nyata.

Tentu saja edukasi bukan hanya soal hal-hal yang baik dan ideal. Dalam konteks pemberian edukasi, pemerintah juga harus terbuka untuk semua hal yang bersangkutan. Pemerintah juga harus terus meminta masukan masyarakat dalam setiap perumusan kebijakan.

Sekali lagi, tujuan edukasi tidak semata berupa dorongan untuk membayar ke negara. Sadar pajak itu bukan hanya tahu cara dan ketentuan bayar pajak. Sadar pajak itu tahu fungsi dan peran pajak. Dengan demikian, sadar pajak tidak hanya penting untuk masyarakat, tapi juga pembuat kebijakan.

Baca Juga: Ajak WP Lapor SPT Tahunan Lewat e-Filing, Soleh Solihun: Tanpa Ribet

Selamat Hari Pajak 2022. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tajuk pajak, edukasi pajak, hari pajak, sadar pajak, pajak, inklusi kesadaran pajak, DItjen Pajak, DJP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Tarif Bea Masuk dan PDRI Barang Kiriman Terbaru Berdasarkan PMK 4/2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 10:30 WIB
KPP MINYAK DAN GAS BUMI

WP Migas Lapor LPN Kini melalui Coretax DJP, Tak Lagi Manual

Jum'at, 28 Februari 2025 | 10:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Rumah Sakit Wajib Tahu! Ini Kewajiban Pajak yang Tak Bisa Diabaikan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Perinci Penghapusan Sanksi pada Masa Transisi Penerapan Coretax

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification