Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Ilustrasi.

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung Munir Abdul Haris meminta gubernur terpilih Rahmat Mirzani Djausal segera melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, usai dilantik pada 20 Februari 2025.

Munir mengatakan pelaksanaan program pemutihan denda dapat menjadi salah satu strategi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Terlebih, realisasi pajak kendaraan bermotor pada tahun lalu tidak mampu mencapai target yang ditetapkan.

"Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dapat menjadi solusi untuk meningkatkan PAD Lampung, yang tidak mencapai target di tahun 2024," katanya, dikutip pada Kamis (6/2/2025).

Baca Juga: Ada Insentifnya, Pemprov Harap Investor Buka Kantor dan Kantongi NPWPD

Pada 2024, realisasi pajak kendaraan bermotor di Lampung tercatat hanya senilai Rp1,06 triliun atau 77% dari target Rp1,37 triliun.

Munir mengatakan pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu kontributor utama pendapatan asli daerah (PAD). Apabila PAD meningkat, pemprov akan dapat menurunkan defisit APBD 2025.

Dia menjelaskan Pemprov Lampung telah beberapa kali melaksanakan program pemutihan kendaraan bermotor. Menurutnya, program ini tidak hanya efektif meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Baca Juga: Hindari Sanksi, Walikota Ajak Warga Lapor SPT Tahunan sebelum Deadline

Melalui program pemutihan denda, Muhir menilai kepatuhan pajak para pemilik kendaraan bermotor pun berpotensi meningkat.

"Karena berdasarkan data dari Korlantas Polri, ada 3,9 juta kendaraan di Lampung yang berpotensi membayar pajak," ujarnya dilansir lampungpro.co.

Selain pemutihan denda, Munir juga meminta pemprov memperbaiki tata kelola pajak kendaraan bermotor. Misal, mengadopsi teknologi digital untuk mempermudah pembayaran serta mengirimkan tagihan pajak kendaraan bermotor ke alamat pemilik kendaraan bermotor. (sap)

Baca Juga: RPJMN 2025-2029 Terbit, Rasio Perpajakan Ditarget Mentok 15 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, penerimaan pajak, target pajak, pajak kendaraan bermotor, pemutihan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 22 Februari 2025 | 08:00 WIB
KOTA MATARAM

Efisiensi Anggaran Era Prabowo Tekan Potensi Pajak Hotel

Jum'at, 21 Februari 2025 | 18:15 WIB
KABUPATEN CILACAP

Catat! Pemda Pastikan Tak Ada Kenaikan NJOP pada Tahun Ini

Jum'at, 21 Februari 2025 | 15:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Pemkot Bakal Bikin Sensus Kendaraan Demi Optimalkan Penerimaan Pajak

Jum'at, 21 Februari 2025 | 09:00 WIB
KOTA MALANG

Manipulasi Laporan Pajak? Awas, Pemda Bisa Kenakan Sanksi 4 Kali Lipat

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini