Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan terus berupaya menyelesaikan berbagai peraturan yang diperlukan sebagai payung hukum pemberian berbagai insentif fiskal pada tahun ini.

Sri Mulyani mengatakan semua PMK tersebut sedang dalam proses penyelesaian. Namun, dia menargetkan berbagai peraturan tersebut dapat selesai bulan ini."

"Saya harap bisa selesai bulan Januari ini dan nanti akan kami sampaikan. Kami terus mengakselerasi di tengah banyaknya kegiatan-kegiatan yang juga sangat penting," katanya dalam konferensi pers KSSK, Jumat (24/1/2025).S

Baca Juga: Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sri Mulyani menuturkan pemerintah telah menyediakan berbagai insentif fiskal untuk mendorong perekonomian pada tahun ini. Sejauh ini, pemerintah baru menerbitkan 1 PMK soal pemberian insentif tersebut, yakni PMK 135/2024 mengenai insentif PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) atas impor mobil listrik completely built up (CBU) tertentu dan penyerahan mobil listrik completely knocked down (CKD) tertentu.

Mobil listrik yang memenuhi persyaratan tercantum dalam perincian pada surat persetujuan yang diterbitkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Fasilitas PPnBM DTP sebesar 100% dari jumlah PPnBM yang terutang diberikan untuk masa pajak Januari 2025 hingga masa pajak Desember 2025.

Selain itu, pemerintah masih memiliki sejumlah insentif lainnya. Misal, PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja di sektor padat karya dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan.

Baca Juga: Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Kemudian, ada PPN DTP properti atas pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar atas Rp2 miliar pertama, dengan skema diskon sebesar 100% untuk Januari-Juni 2025 dan diskon sebesar 50% untuk Juli-Desember 2025.

Di sisi lain, ada PPN DTP untuk kendaraan listrik dan kendaraan hybrid.

"Berbagai kebijakan insentif fiskal 2025 yg saat ini masih dalam proses untuk penyelesaian," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Menkeu sri mulyani, insentif fiskal, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Februari 2025 | 09:11 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Siap-Siap! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat hingga Tarif Tol

Jum'at, 28 Februari 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Perinci Penghapusan Sanksi pada Masa Transisi Penerapan Coretax

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:31 WIB
KEP-67/PJ/2025

Pengumuman! DJP Akhirnya Rilis Keputusan Penghapusan Sanksi Coretax

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

WP Perlu segera Lapor SPT Tahunan, Ada Sanksi yang Dibayar Kalau Telat

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025