Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan instruksi penghematan anggaran yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto bukan dilatarbelakangi oleh kinerja penerimaan pajak.

Sri Mulyani mengatakan penghematan dilakukan untuk meningkatkan kualitas belanja negara. Melalui penghematan ini, pemerintah ingin memastikan setiap belanja negara memberikan manfaat bagi ekonomi dan masyarakat.

"Untuk pemangkasan apakah dilakukan karena penerimaan pajak, itu ialah fokus untuk memperbaiki quality dari spending. Kita bilang better spending, quality of spending," katanya, dikutip pada Selasa (28/1/2025).

Baca Juga: Ajak WP Lapor SPT Tahunan Lewat e-Filing, Soleh Solihun: Tanpa Ribet

Sri Mulyani menuturkan Presiden Prabowo Subianto meminta APBN dilaksanakan secara efisien dengan mengurangi belanja yang tidak perlu karena minim manfaat bagi perekonomian.

Beberapa pos belanja yang bakal dihemat antara lain kegiatan seremonial, halal bihalal, seminar, honor untuk kegiatan, percetakan dan souvenir, dan perjalanan dinas.

Menurutnya, berbagai penghematan tersebut harus dilaksanakan oleh semua kementerian/lembaga dalam sebulan mendatang. Setiap kementerian/lembaga juga perlu berkonsultasi mengenai rencana penghematan anggaran tersebut kepada masing-masing komisi DPR yang membidangi.

Baca Juga: Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Dia menyebut Prabowo juga meminta para menteri dan kepala lembaga untuk mengarahkan belanja pada program yang menimbulkan manfaat pada ekonomi. Misal, mendorong industrialisasi dan hilirisasi untuk penciptaan kesempatan kerja dan menghasilkan devisa.

Selain itu, anggaran juga harus dipastikan memberikan manfaat pada masyarakat seperti makan bergizi gratis, swasembada pangan, swasembada energi, dan perbaikan layanan kesehatan.

"Kualitas dari belanja baik kementerian/lembaga dan daerah perlu diperbaiki," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sebelumnya, Prabowo menerbitkan Inpres 1/2025 yang memerintahkan penghematan belanja senilai total Rp306,6 triliun. Penghematan itu berasal dari belanja kementerian/lembaga senilai Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, pajak, belanja negara, apbn, penerimaan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Februari 2025 | 10:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Rumah Sakit Wajib Tahu! Ini Kewajiban Pajak yang Tak Bisa Diabaikan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 09:11 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Siap-Siap! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat hingga Tarif Tol

Jum'at, 28 Februari 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Perinci Penghapusan Sanksi pada Masa Transisi Penerapan Coretax

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:31 WIB
KEP-67/PJ/2025

Pengumuman! DJP Akhirnya Rilis Keputusan Penghapusan Sanksi Coretax

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?