Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Tak Ingin Bangkrut, Rasio Pendapatan RI Akan Dikerek Jadi 18%

A+
A-
1
A+
A-
1
Tak Ingin Bangkrut, Rasio Pendapatan RI Akan Dikerek Jadi 18%

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana menaikkan rasio pendapatan negara setidaknya menjadi 18% atau setara dengan Kamboja.

Utusan Khusus Presiden di Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan rasio pendapatan negara Indonesia hanya di kisaran 12% atau termasuk yang terendah di dunia. Menurutnya, rasio pendapatan yang rendah membuat Indonesia berisiko mengalami bangkrut seperti Pakistan.

"Satu-satunya negara besar lainnya dengan rasio pendapatan yang lebih rendah [dari Indonesia] adalah Pakistan, sebesar 8% setiap tahun, dan mereka bangkrut," katanya dikutip pada Kamis (22/5/2025).

Baca Juga: WP Ini Bisa Selenggarakan Pembukuan dengan Bahasa Inggris dan Dolar AS

Hashim mengatakan rasio pendapatan negara yang rendah menjadi salah satu masalah besar yang dihadapi Indonesia. Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto menargetkan kenaikan rasio pendapatan negara selama masa pemerintahannya.

Dia menjelaskan penyebab rasio pendapatan negara yang rendah bisa berasal dari berbagai sisi, baik perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Menurutnya, persoalan pada semua faktor pendapatan negara tersebut perlu segera diperbaiki agar kinerjanya terus membaik.

Pemerintah menargetkan perbaikan rasio pendapatan negara hingga selevel dengan negara tetangga di Asean. Misal Kamboja yang memiliki rasio pendapatan negara sebesar 18%, serta Vietnam sebesar 23%.

Baca Juga: DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

"Kita telah didorong oleh World Bank yang menyatakan tidak ada alasan bagi Indonesia untuk tidak memperbaiki kinerjanya," ujarnya.

Meski menargetkan kenaikan pendapatan negara, Hashim menegaskan pemerintah tidak berniat mengerek tarif pajak. Menurutnya, pemerintah dalam menaikkan pendapatan negara akan lebih berfokus pada perbaikan kepatuhan pajak.

Di sisi lain, pemerintah bahkan merencanakan penurunan kembali tarif PPh badan dari yang saat ini sebesar 22%. Soal tarif PPh badan, pemerintah berencana menurunkannya hingga selevel dengan Singapura sebesar 17% guna meningkatkan daya saing investasi.

Baca Juga: Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

"Apa implikasinya? Implikasinya adalah dorongan positif lainnya untuk pertumbuhan," imbuhnya.

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan pendapatan negara senilai Rp3.005,12 triliun atau 12,36% dari PDB. Namun dalam dokumen KEM-PPKF 2026, rasio pendapatan negara pada tahun depan hanya diusulkan sebesar 11,71% hingga 12,22%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu menyebut penetapan target pendapatan negara 2026 akan dibahas oleh pemerintah dan DPR dengan mempertimbangkan kinerja pendapatan pada semester I/2025. (dik)

Baca Juga: Trump Hentikan Seluruh Negosiasi Dagang dengan Kanada Akibat DST

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pendapatan negara, world bank, perpajakan, apbn, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 27 Juni 2025 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Poin-Poin Penting dari DJP terkait Pemungutan Pajak Pedagang Online

Kamis, 26 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Berapa Lama Masa Berlaku Surat Bebas Pemotongan PPh oleh Pihak Lain?

Kamis, 26 Juni 2025 | 18:39 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Webinar DDTC Academy soal Rekonsiliasi PPh Diikuti 61 Orang

berita pilihan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Hentikan Seluruh Negosiasi Dagang dengan Kanada Akibat DST

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Nonsubsidi Kuartal III/2025 Tidak Naik

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA MEDAN

Optimalkan Setoran PBB-P2, Pemkot Gelar Booth di Car Free Day

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Syarat Penggunaan Kantor Virtual sebagai Tempat Pengukuhan PKP

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Lifting Migas, Bahlil ke Pengusaha: Jika Tercapai Dapat Insentif

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Serahkan Aset Tanah dan Bangunan kepada K/L dan Pemda