Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

89,6% Responden: Capres Perlu Kampanyekan Cara Membiayai Belanja

A+
A-
7
A+
A-
7
89,6% Responden: Capres Perlu Kampanyekan Cara Membiayai Belanja

Laporan survei pajak dan politik DDTCNews.

JAKARTA, DDTCNews – Mayoritas responden dalam survei pajak dan politik DDTCNews 2023 menginginkan partai politik (parpol) atau capres-cawapres untuk membeberkan cara mendanai program-program yang dijanjikan saat pemilu 2024.

Berdasarkan laporan berjudul Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak yang melibatkan 2.080 responden dari 36 provinsi ini, ada beberapa temuan menarik mengenai harapan masyarakat pajak sehingga dapat menjadi pertimbangan bagi parpol atau capres yang berkompetisi dalam pemilu 2024.

Perlu diketahui, 2.080 responden ini berasal dari berbagai kalangan. Tak semua responden memahami pengetahuan yang menyeluruh mengenai perpajakan. Dari 2.080 responden tersebut, sebanyak 1.446 responden mengeklaim cukup tahu atau melek perpajakan.

Baca Juga: Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sebanyak 89,6% atau 1.863 responden dari total 2.080 responden umum memandang pembiayaan atas program atau belanja yang diusung capres perlu disampaikan dalam masa kampanye pemilu 2024. Sementara itu, sebanyak 93,6% atau 1.350 responden dari total 1.446 responden melek pajak juga menyatakan perlu.

Catatan tersebut mencerminkan adanya kebutuhan masyarakat akan transparansi terhadap rencana pengeluaran negara dan pendanaan mengingat dampaknya yang signifikan terhadap keuangan negara.

Dari total responden umum yang menganggap perlunya penyampaian agenda belanja, sebanyak 96,8% atau 1.804 responden juga menganggap penting bagi partai politik dan capres menyampaikan agenda perpajakannya untuk 5 tahun ke depan.

Baca Juga: Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sementara itu, dari total responden melek pajak dan juga menganggap perlunya pembiayaan belanja disampaikan capres, sebanyak 98,4% atau 1.350 responden juga menyatakan penting bagi partai politik dan capres menyampaikan agenda perpajakannya.

Temuan tersebut menegaskan kesadaran masyarakat terhadap peran pajak sebagai sumber utama pendanaan negara dan keinginan untuk mengetahui rencana konkret dari tiap-tiap capres.

Selanjutnya, dari total responden umum yang menganggap penting capres untuk menyampaikan agenda perpajakannya, sebanyak 96,0% atau 1.732 responden memandang perlu ada debat khusus capres yang membahas pajak sebagai sumber utama pendanaan program pembangunan.

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Khusus responden melek pajak dan menganggap pentingnya agenda perpajakan disampaikan, sebanyak 96,5% atau 1.281 responden juga menilai perlu debat khusus pajak diadakan.

Hal ini tentu mencerminkan besarnya keinginan publik untuk mendengar secara terperinci bagaimana calon pemimpin beradu strategi dalam mendanai program-program yang diusungnya.

Lebih lanjut, dari total responden umum yang menilai perlu ada debat khusus tersebut, sebanyak 80,4% atau 1.450 responden meyakini pentingnya wajib pajak untuk dapat dilibatkan oleh parpol atau capres dalam penyusunan rencana agenda atau kebijakan pajak untuk 5 tahun ke depan.

Baca Juga: Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Pentingnya keterlibatan wajib pajak dalam penyusunan kebijakan pajak tersebut juga diamini oleh 83,9% atau 1.075 responden melek pajak yang juga berharap ada debat khusus capres yang membahas pajak.

Hasil ini menunjukkan tingginya harapan publik untuk ikut berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan pajak. Tentu, kebijakan yang diambil nantinya dapat lebih representatif.

Bisa disimpulkan, berdasarkan temuan di atas, mengindikasikan bahwa publik sangat memperhatikan bagaimana calon pemimpin merencanakan dan mendanai program-program yang diusungnya selama kampanye pemilu 2024.

Baca Juga: Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Temuan tersebut tentunya juga memberikan pemahaman mendalam mengenai harapan dan tuntutan publik terhadap transparansi dan perencanaan yang jelas, terutama dalam mengumpulkan penerimaan pajak yang menjadi sumber utama pendapatan negara.

Artikel ini merupakan bagian dari rangkaian penerbitan Laporan Survei Pajak dan Politik DDTCNews: Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak. Untuk mendapatkan naskah laporan secara lengkap, silakan unduh di https://bit.ly/HasilSurveiPakpolDDTCNews2023. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.

Baca Juga: WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : laporan hasil survei pajak dan politik, pajak dan politik, pakpol, pemilu 2024, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 18 April 2025 | 09:19 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Baru Dapat Izin, SKPPL di Laporan Tahunan Konsultan Pajak Boleh Kosong

Jum'at, 18 April 2025 | 09:15 WIB
KONSULTASI CORETAX

Faktur Pajak Masukan Tidak Muncul di Coretax WP OP, Apa Solusinya?

Kamis, 17 April 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Perusahaan Beli Obligasi di Bawah Nilai Nominal, Dipotong PPh?

Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Via Aplikasi Shopee

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial