Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

89,6% Responden: Capres Perlu Kampanyekan Cara Membiayai Belanja

A+
A-
7
A+
A-
7
89,6% Responden: Capres Perlu Kampanyekan Cara Membiayai Belanja

Laporan survei pajak dan politik DDTCNews.

JAKARTA, DDTCNews – Mayoritas responden dalam survei pajak dan politik DDTCNews 2023 menginginkan partai politik (parpol) atau capres-cawapres untuk membeberkan cara mendanai program-program yang dijanjikan saat pemilu 2024.

Berdasarkan laporan berjudul Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak yang melibatkan 2.080 responden dari 36 provinsi ini, ada beberapa temuan menarik mengenai harapan masyarakat pajak sehingga dapat menjadi pertimbangan bagi parpol atau capres yang berkompetisi dalam pemilu 2024.

Perlu diketahui, 2.080 responden ini berasal dari berbagai kalangan. Tak semua responden memahami pengetahuan yang menyeluruh mengenai perpajakan. Dari 2.080 responden tersebut, sebanyak 1.446 responden mengeklaim cukup tahu atau melek perpajakan.

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Sebanyak 89,6% atau 1.863 responden dari total 2.080 responden umum memandang pembiayaan atas program atau belanja yang diusung capres perlu disampaikan dalam masa kampanye pemilu 2024. Sementara itu, sebanyak 93,6% atau 1.350 responden dari total 1.446 responden melek pajak juga menyatakan perlu.

Catatan tersebut mencerminkan adanya kebutuhan masyarakat akan transparansi terhadap rencana pengeluaran negara dan pendanaan mengingat dampaknya yang signifikan terhadap keuangan negara.

Dari total responden umum yang menganggap perlunya penyampaian agenda belanja, sebanyak 96,8% atau 1.804 responden juga menganggap penting bagi partai politik dan capres menyampaikan agenda perpajakannya untuk 5 tahun ke depan.

Baca Juga: Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Sementara itu, dari total responden melek pajak dan juga menganggap perlunya pembiayaan belanja disampaikan capres, sebanyak 98,4% atau 1.350 responden juga menyatakan penting bagi partai politik dan capres menyampaikan agenda perpajakannya.

Temuan tersebut menegaskan kesadaran masyarakat terhadap peran pajak sebagai sumber utama pendanaan negara dan keinginan untuk mengetahui rencana konkret dari tiap-tiap capres.

Selanjutnya, dari total responden umum yang menganggap penting capres untuk menyampaikan agenda perpajakannya, sebanyak 96,0% atau 1.732 responden memandang perlu ada debat khusus capres yang membahas pajak sebagai sumber utama pendanaan program pembangunan.

Baca Juga: Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Khusus responden melek pajak dan menganggap pentingnya agenda perpajakan disampaikan, sebanyak 96,5% atau 1.281 responden juga menilai perlu debat khusus pajak diadakan.

Hal ini tentu mencerminkan besarnya keinginan publik untuk mendengar secara terperinci bagaimana calon pemimpin beradu strategi dalam mendanai program-program yang diusungnya.

Lebih lanjut, dari total responden umum yang menilai perlu ada debat khusus tersebut, sebanyak 80,4% atau 1.450 responden meyakini pentingnya wajib pajak untuk dapat dilibatkan oleh parpol atau capres dalam penyusunan rencana agenda atau kebijakan pajak untuk 5 tahun ke depan.

Baca Juga: Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Pentingnya keterlibatan wajib pajak dalam penyusunan kebijakan pajak tersebut juga diamini oleh 83,9% atau 1.075 responden melek pajak yang juga berharap ada debat khusus capres yang membahas pajak.

Hasil ini menunjukkan tingginya harapan publik untuk ikut berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan pajak. Tentu, kebijakan yang diambil nantinya dapat lebih representatif.

Bisa disimpulkan, berdasarkan temuan di atas, mengindikasikan bahwa publik sangat memperhatikan bagaimana calon pemimpin merencanakan dan mendanai program-program yang diusungnya selama kampanye pemilu 2024.

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Temuan tersebut tentunya juga memberikan pemahaman mendalam mengenai harapan dan tuntutan publik terhadap transparansi dan perencanaan yang jelas, terutama dalam mengumpulkan penerimaan pajak yang menjadi sumber utama pendapatan negara.

Artikel ini merupakan bagian dari rangkaian penerbitan Laporan Survei Pajak dan Politik DDTCNews: Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak. Untuk mendapatkan naskah laporan secara lengkap, silakan unduh di https://bit.ly/HasilSurveiPakpolDDTCNews2023. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.

Baca Juga: Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : laporan hasil survei pajak dan politik, pajak dan politik, pakpol, pemilu 2024, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

WP Perlu segera Lapor SPT Tahunan, Ada Sanksi yang Dibayar Kalau Telat

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Ada Insentifnya, Pemprov Harap Investor Buka Kantor dan Kantongi NPWPD

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenaker Usul Pegawai Padat Karya yang Dapat Insentif Pajak Diperluas

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Unduh Bukti Potong 1721-A1 bagi Pegawai di DJP Online

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini