Arthur Laffer Dorong Penerapan Tarif Pajak Rendah dan Basis yang Luas

Ekonom asal Amerika Serikat (AS) Arthur Laffer.
JAKARTA, DDTCNews - Ekonom asal Amerika Serikat (AS) Arthur Laffer mendorong tiap-tiap negara untuk menerapkan tarif pajak rendah dengan pengenaan basis pajak yang luas.
Laffer mengakui penyusunan sekaligus implementasi kebijakan perpajakan pasti akan memengaruhi perekonomian negara tersebut. Namun, dia meyakini struktur pajak yang ideal ialah tarif pajak yang rendah dan basis pajak yang luas.
Berkaca pada kebijakan pajak di Amerika, Laffer mengungkapkan setiap kenaikan tarif pajak sebesar 1% menimbulkan 3 konsekuensi. Pertama, kenaikan tarif pajak membuat kinerja perekonomian melemah.
"Setiap kali kita menaikkan tarif pajak 1% kepada penerima pendapatan teratas di Amerika Serikat, 3 hal terjadi. Pertama, kinerja perekonomian memburuk," katanya dalam Economic Update 2025, Rabu (18/6/2025).
Kedua, penerimaan pajak, khususnya dari high wealth individual atau orang-orang kaya mengalami penurunan. Ketiga, masyarakat miskin makin menderita.
Sebaliknya, lanjut Lauffer yang pernah menjadi penasihat ekonomi untuk kampanye pilpres Donald Trump pada 2016, penurunan tarif pajak sebesar 1% justru membuat perekonomian membaik. Sebab, pendapatan negara meningkat, dan masyarakat miskin lebih sejahtera.
"Dalam sejarah AS, setiap kali menurunkan tarif pajak sebesar 1% pada penerima pendapatan teratas, ekonomi menjadi lebih unggul, penerimaan pajak dari 1% wajib pajak dengan penghasilan teratas juga meningkat, dan orang miskin lebih sejahtera," klaimnya.
Secara keseluruhan, menurut Laffer, terdapat 5 pilar yang bisa diadopsi tiap-tiap negara dalam menyusun kebijakan ekonominya, termasuk regulasi perpajakan. Pertama, menetapkan pajak dengan basis yang luas dan tarif yang rendah (low-rate, broad-based flat tax).
Namun, sebelum menerapkan kebijakan itu, pemerintah di negara masing-masing haruslah memahami perannya dengan baik untuk mengelola dan menyusun kebijakan perpajakan. Dia meyakini hal ini akan berpengaruh positif terhadap perekonomian nasional ke depannya.
Selain itu, Laffer juga menyarankan agar kebijakan pajak—seperti tarif pajak rendah, deduction, dan exemption—jangan sampai hanya menguntungkan 1 kelompok saja.
"Jadi, tarif pajak yang rendah, basis pajak yang luas, dan flat tax. Itulah struktur pajak yang tepat," ujarnya.
Kedua, pengendalian belanja negara (spending restraint). Ketiga, stabilisasi mata uang. Keempat, penyederhanaan sekaligus memastikan regulasi yang disusun tidak menimbulkan kerugian ekonomi (minimal regulations).
Kelima, mendorong perluasan perdagangan bebas antar negara (free trade). Menurut Laffer, penting bagi negara untuk menyingkirkan hambatan tarif ataupun nontarif sehingga dunia perdagangan menjadi lebih bebas dan kompetitif. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.