Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Arthur Laffer Dorong Penerapan Tarif Pajak Rendah dan Basis yang Luas

A+
A-
1
A+
A-
1
Arthur Laffer Dorong Penerapan Tarif Pajak Rendah dan Basis yang Luas

Ekonom asal Amerika Serikat (AS) Arthur Laffer.

JAKARTA, DDTCNews - Ekonom asal Amerika Serikat (AS) Arthur Laffer mendorong tiap-tiap negara untuk menerapkan tarif pajak rendah dengan pengenaan basis pajak yang luas.

Laffer mengakui penyusunan sekaligus implementasi kebijakan perpajakan pasti akan memengaruhi perekonomian negara tersebut. Namun, dia meyakini struktur pajak yang ideal ialah tarif pajak yang rendah dan basis pajak yang luas.

Berkaca pada kebijakan pajak di Amerika, Laffer mengungkapkan setiap kenaikan tarif pajak sebesar 1% menimbulkan 3 konsekuensi. Pertama, kenaikan tarif pajak membuat kinerja perekonomian melemah.

Baca Juga: Puluhan Peserta Ikuti Webinar DDTC Academy soal Rekonsiliasi PPN

"Setiap kali kita menaikkan tarif pajak 1% kepada penerima pendapatan teratas di Amerika Serikat, 3 hal terjadi. Pertama, kinerja perekonomian memburuk," katanya dalam Economic Update 2025, Rabu (18/6/2025).

Kedua, penerimaan pajak, khususnya dari high wealth individual atau orang-orang kaya mengalami penurunan. Ketiga, masyarakat miskin makin menderita.

Sebaliknya, lanjut Lauffer yang pernah menjadi penasihat ekonomi untuk kampanye pilpres Donald Trump pada 2016, penurunan tarif pajak sebesar 1% justru membuat perekonomian membaik. Sebab, pendapatan negara meningkat, dan masyarakat miskin lebih sejahtera.

Baca Juga: Pemilik Kios HP Berskala UMKM Ini Didatangi Petugas Pajak, Ada Apa?

"Dalam sejarah AS, setiap kali menurunkan tarif pajak sebesar 1% pada penerima pendapatan teratas, ekonomi menjadi lebih unggul, penerimaan pajak dari 1% wajib pajak dengan penghasilan teratas juga meningkat, dan orang miskin lebih sejahtera," klaimnya.

Secara keseluruhan, menurut Laffer, terdapat 5 pilar yang bisa diadopsi tiap-tiap negara dalam menyusun kebijakan ekonominya, termasuk regulasi perpajakan. Pertama, menetapkan pajak dengan basis yang luas dan tarif yang rendah (low-rate, broad-based flat tax).

Namun, sebelum menerapkan kebijakan itu, pemerintah di negara masing-masing haruslah memahami perannya dengan baik untuk mengelola dan menyusun kebijakan perpajakan. Dia meyakini hal ini akan berpengaruh positif terhadap perekonomian nasional ke depannya.

Baca Juga: DJP: Marketplace Tak Pungut PPh Pasal 22 dari Pedagang Kartu Perdana

Selain itu, Laffer juga menyarankan agar kebijakan pajak—seperti tarif pajak rendah, deduction, dan exemption—jangan sampai hanya menguntungkan 1 kelompok saja.

"Jadi, tarif pajak yang rendah, basis pajak yang luas, dan flat tax. Itulah struktur pajak yang tepat," ujarnya.

Kedua, pengendalian belanja negara (spending restraint). Ketiga, stabilisasi mata uang. Keempat, penyederhanaan sekaligus memastikan regulasi yang disusun tidak menimbulkan kerugian ekonomi (minimal regulations).

Baca Juga: WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak Sampai Batas Waktu, Uang Tunai Disita

Kelima, mendorong perluasan perdagangan bebas antar negara (free trade). Menurut Laffer, penting bagi negara untuk menyingkirkan hambatan tarif ataupun nontarif sehingga dunia perdagangan menjadi lebih bebas dan kompetitif. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : arthur laffer, ekonom AS, kebijakan pajak, pajak, tarif pajak, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan Pajak atas Imbalan Tertentu dalam Transaksi Jual-Beli

Rabu, 16 Juli 2025 | 10:45 WIB
KURS PAJAK 16 JULI 2025 - 22 JULI 2025

Kurs Pajak: Melemah dari Dolar AS, Rupiah Menguat Atas Mayoritas Mitra

Rabu, 16 Juli 2025 | 10:30 WIB
KABUPATEN TEGAL

Piutang Pajak Capai Rp96 Miliar, Pemda Diminta Gencarkan Penagihan

Rabu, 16 Juli 2025 | 09:30 WIB
PMK 37/2025

Jadi Pemungut Pajak, Marketplace Harus Setor Informasi Ini ke DJP

berita pilihan

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:15 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Puluhan Peserta Ikuti Webinar DDTC Academy soal Rekonsiliasi PPN

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:00 WIB
KPP PRATAMA SANGGAU

Pemilik Kios HP Berskala UMKM Ini Didatangi Petugas Pajak, Ada Apa?

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:35 WIB
DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Hadapi Pemeriksaan Pajak, Susun Kertas Kerja Rekonsiliasi PPh dan PPN

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:02 WIB
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2025

Ikuti! Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews, Berhadiah Total Rp75 Juta

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Forum Panel dalam Pengakuan AEO?

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Trump Kenakan Tarif 19% atas Barang RI, Prabowo: Saya Tetap Nego

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Rokok Ilegal dan Downtrading Masih Jadi Tantangan DJBC pada 2026

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:20 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,25%