Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Bertemu Menkeu Jepang, Sri Mulyani Bahas Dampak Tarif AS ke Otomotif

A+
A-
0
A+
A-
0
Bertemu Menkeu Jepang, Sri Mulyani Bahas Dampak Tarif AS ke Otomotif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membahas dampak kebijakan tarif bea masuk di Amerika Serikat (AS) saat bertemu dengan Menteri Keuangan Jepang Katsunobu Kato.

Sri Mulyani mengatakan pertemuannya dengan Kato banyak membahas mengenai tantangan dan respons kedua negara dalam menghadapi kebijakan tarif AS. Menurutnya, Jepang termasuk negara yang mewaspadai risiko kebijakan tarif AS terhadap sektor otomotif dan elektronik.

"Diskusi kami juga mencakup dampak eskalasi perang tarif terhadap industri otomotif dan elektronik yang selama ini menjadi pilar perdagangan global dan didominasi oleh AS, Jepang, Tiongkok, dan Eropa," katanya melalui Instagram, Senin (5/5/2025).

Baca Juga: E-Seal Dipakai untuk Pengangkutan Barang Impor-Ekspor, Ini Kata DJBC

Sri Mulyani bertemu dengan Kato di sela agenda Asean+3 Finance Ministers and Central Bank Governors’ Meeting di Milan, Italia. Pembicaraan mengenai kebijakan tarif AS sangat penting karena Jepang pernah dihadapi persoalan tersebut pada era 1980-an.

Dia menjelaskan pengalaman Jepang dalam menghadapi perang dagang dengan AS memberikan perspektif yang sangat berharga dan menjadi referensi penting dalam menyusun langkah ke depan.

Menurutnya, Indonesia saat ini telah mendapatkan respons positif dari pemerintah AS sebagai salah satu negara first mover yang secara proaktif melakukan negosiasi tarif. Sebagai bagian dari negosiasi, Indonesia telah menyiapkan paket kebijakan yang komprehensif mencakup berbagai isu yakni tariff barrier, non-tariff barrier, serta defisit neraca perdagangan AS.

Baca Juga: Bangun Transportasi Terintegrasi, Kerja Sama RI-Jepang Berlanjut

Di tengah tantangan akibat kebijakan tarif AS tersebut, Jepang sepakat untuk memperkuat kerja sama perdagangan di kawasan Asean.

"Kami juga sepakat bahwa kedekatan budaya, geografis dan sejarah antara negara Asean+3 merupakan fondasi kuat untuk menciptakan stabilitas dan kesejahteraan di kawasan," ujarnya.

Asean+3 merupakan kerangka kerja kerja sama yang melibatkan 10 negara anggota Asean serta 3 negara di Asia Timur meliputi China, Jepang, dan Korea Selatan. Kerja sama tersebut difokuskan pada berbagai bidang termasuk perdagangan dan keuangan.

Baca Juga: Bea Masuk Trump Mulai Berdampak terhadap Pabrikan Mobil Eropa

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif impor resiprokal ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Atas barang impor dari Indonesia, AS mengenakan bea masuk resiprokal sebesar 32%.

Kebijakan tarif AS ini semula dijawalkan mulai berlaku pada 9 April 2025, tetapi kemudian ditunda selama 90 hari. Pada saat ini, pemerintah tengah melakukan negosiasi teknis terkait bea masuk resiprokal dengan delegasi AS. (dik)

Baca Juga: Vietnam Klaim Negosiasi Tarif Impor dengan AS Ada Kemajuan Positif

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perdagangan, ekspor impor, bea masuk, kepabeanan, Amerika Serikat, Jepang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dibuka Prabowo, Ada Fasilitas Kepabeanan untuk Indo Defence 2025 Expo

Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Diterapkan di Portal CEISA, Ini Tujuannya

Kamis, 12 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Pastikan Kesiapan Sarana dan Layanan Kepabeanan Bagi Jemaah Haji

berita pilihan

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:58 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Keterangan Resmi DJP terkait Marketplace Bakal Jadi Pemungut PPh 22

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Marketplace Bakal Diwajibkan Pungut Pajak, Ada Dasar Hukumnya

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:11 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Sebut Ada Eror Coretax Saat Input Faktur Pajak, WP Coba Cara Ini

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Nomor Identitas Perpajakan berdasarkan PER-7/PJ/2025

Kamis, 26 Juni 2025 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Lelang Serentak, DJP Jakarta Utara Pulihkan Tunggakan Pajak Rp4,4 M

Kamis, 26 Juni 2025 | 10:08 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Marketplace Akan Ditunjuk Sebagai Pemungut Pajak? Ini Penjelasan DJP

Kamis, 26 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kejar Penerimaan, Sri Mulyani Singgung Pemajakan di Platform Digital

Kamis, 26 Juni 2025 | 08:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Jumlah Dapur MBG Terus Bertambah

Kamis, 26 Juni 2025 | 07:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Ini Implikasi Jika Pembetulan SPT Masa PPh 21 atau Unifikasi Bikin LB