Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Redam Inflasi, Negara Tetangga Ini Berencana Pangkas Tarif Cukai BBM

A+
A-
0
A+
A-
0
Redam Inflasi, Negara Tetangga Ini Berencana Pangkas Tarif Cukai BBM

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina membuka opsi untuk menurunkan tarif cukai bahan bakar minyak (BBM) apabila harga minyak dunia terus meroket imbas perang antara Iran dan Israel.

Menteri Keuangan Filipina Ralph Recto mengatakan lonjakan harga minyak dunia berpotensi meningkatkan pendapatan negara dari sektor migas. Namun di sisi lain, kenaikan harga minyak tersebut juga dapat mengerek inflasi.

"Kami mungkin akan menurunkan tarif cukai bahan bakar untuk memastikan inflasi teredam," ujarnya, dikutip pada Kamis (26/6/2025).

Baca Juga: DJBC Targetkan Satgas Pengawasan Rokok Ilegal Mulai Kerja Tahun Ini

Kemenkeu Filipina mencatat terjadi kenaikan harga BBM secara bertahap hingga PHP5 atau sekitar Rp1.436 per liter. Apabila tidak segera ditangani, tingkat inflasi akan diproyeksi bakal meningkat.

Sejalan dengan itu, Ralph menyampaikan pemerintah sedang mengkaji berbagai faktor yang berpotensi memicu inflasi.

"Kami sedang mempelajari titik-titik pemicu [inflasi]. Syukurnya, untuk saat ini, harga minyak mulai turun," kata Ralph dilansir philstar.com,

Baca Juga: Cukai MBDK Tertunda Lagi, Ini Cara DJBC Kejar Target Penerimaan 2025

Untuk diketahui, pemerintah Filipina mengenakan cukai terhadap 6 kelompok barang. Salah satunya yakni produk minyak bumi (petroleum products) seperti minyak dan pelumas, BBM, nafta, bensin, minyak tanah, aspal, dan lainnya.

Filipina juga merupakan negara importir minyak, terutama minyak mentah, untuk memenuhi kebutuhan energinya. Oleh karena itu, perekonomian negara tetangga ini cukup rentan terhadap gejolak yang terjadi di Timur Tengah. (dik)

Baca Juga: Perkuat Integrasi, DJBC se-Asean Susun Program Kerja 2026-2030

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : cukai, bbm, filipina, kebijakan cukai

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 29 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Beri Banyak Fasilitas, DJBC Harap Daya Saing Industri Meningkat

Selasa, 27 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengusaha Minta Dirjen Bea Cukai Prioritaskan Penindakan Impor Ilegal

Senin, 26 Mei 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

DJBC Ajak Masyarakat Ikut Berantas Rokok Ilegal

berita pilihan

Kamis, 26 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Marak Penipuan yang Catut Otoritas, DJP: Data Bukan dari Internal

Kamis, 26 Juni 2025 | 14:30 WIB
KOTA SURABAYA

Belum Bayar Pajak Reklame, 97 Totem SPBU Pertamina Kena Segel

Kamis, 26 Juni 2025 | 14:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Transaksi dengan Non-PKP, Instansi Pemerintah Tetap Harus Pungut PPN

Kamis, 26 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Hindari Modus Penipuan, DJP Imbau WP Jangan Panik Jika Dapat Surat

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Sumbar Gelar Pemutihan hingga Agustus 2025

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:58 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Keterangan Resmi DJP terkait Marketplace Bakal Jadi Pemungut PPh 22

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Marketplace Bakal Diwajibkan Pungut Pajak, Ada Dasar Hukumnya

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:11 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Sebut Ada Eror Coretax Saat Input Faktur Pajak, WP Coba Cara Ini