Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

A+
A-
10
A+
A-
10
Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR memberikan waktu hingga April 2025 kepada Ditjen Pajak (DJP) untuk melakukan perbaikan atas coretax administration system.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan parlemen saat ini memberikan kesempatan kepada DJP untuk melakukan perbaikan sehingga penerapan coretax system tidak mengganggu penerimaan negara.

"Kami beri kesempatan sampai SPT selesai. Jangan sampai penerimaan negara terganggu gara-gara sistem IT," katanya selepas rapat bersama Kemenkeu, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga: Luhut Sebut Govtech Bisa Tingkatkan Tax Ratio, Ternyata Ini Alasannya

Sembari dilakukannya perbaikan, Komisi XI meminta DJP untuk menjalankan coretax system dan sistem legacy secara bersamaan. Hal ini diperlukan sehingga kualitas layanan perpajakan tidak terganggu.

"Kemenkeu ingin coretax ini tetap jalan. Oleh karena itu, kami kasih kesempatan mereka untuk menjalankan secara paralel antara sistem yang lama dan coretax," tuturnya.

Dalam hal terdapat layanan pajak yang belum diberikan secara optimal melalui coretax system, DJP dapat memberikan layanan pajak dimaksud melalui sistem legacy.

Baca Juga: Ajak WP Lapor SPT Tahunan Lewat e-Filing, Soleh Solihun: Tanpa Ribet

"Silakan ambil policy, itu kami berikan ruang. Pesan kami cukup kuat bahwa pelayanan tidak boleh berkurang kualitasnya, dan yang paling utama adalah jangan sampai penerapan coretax mengganggu penerimaan pajak," ujar Misbakhun.

Sebagai informasi, coretax system diterapkan mulai 1 Januari 2025. Namun, dalam perjalanannya, wajib pajak menemui banyak kendala dalam penggunaan coretax system.

Kendala yang banyak dihadapi wajib pajak di antaranya terkait dengan pembuatan faktur pajak. Sepanjang masa pajak Januari 2025, baru 52,5 juta faktur pajak yang berhasil diterbitkan. Adapun jumlah faktur pajak yang divalidasi sebanyak 46,96 juta faktur.

Baca Juga: Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Guna mempermudah penerbitan faktur pajak, DJP kini memperbolehkan mayoritas PKP untuk membuat faktur pajak dengan menggunakan aplikasi e-faktur desktop dan aplikasi e-faktur host-to-host.

PKP yang tidak bisa membuat faktur pajak dengan aplikasi e-faktur adalah PKP yang dikukuhkan setelah 1 Januari 2025 dan PKP yang menjadikan cabang sebagai tempat pemusatan.

Aplikasi e-faktur juga tidak bisa digunakan untuk menerbitkan faktur pajak keluaran dengan kode transaksi 06 dan 07. (rig)

Baca Juga: Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : komisi xi, dpr, coretax, coretax djp, coretax system, pajak, DJP, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:21 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Biar Fokus Puasa, DJP Sarankan WP segera Lapor SPT Tahunan 2024

Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Tarif Bea Masuk dan PDRI Barang Kiriman Terbaru Berdasarkan PMK 4/2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 10:30 WIB
KPP MINYAK DAN GAS BUMI

WP Migas Lapor LPN Kini melalui Coretax DJP, Tak Lagi Manual

Jum'at, 28 Februari 2025 | 10:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Rumah Sakit Wajib Tahu! Ini Kewajiban Pajak yang Tak Bisa Diabaikan

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun