Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DDTC Rilis Buku Terminologi Perpajakan, Anggota PERTAPSI Dapat Gratis!

A+
A-
3
A+
A-
3
DDTC Rilis Buku Terminologi Perpajakan, Anggota PERTAPSI Dapat Gratis!

JAKARTA, DDTCNews - DDTC kembali merilis publikasi terbarunya sebagai bagian dari momentum hari ulang tahun ke-18 pada 20 Agustus 2025 mendatang.

Buku yang diterbitkan kali ini berjudul Terminologi Perpajakan: Bahasa Inggris-Bahasa Indonesia. Buku yang menjadi publikasi ke-36 oleh DDTC ini disusun oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama dengan Senior Tax Expert, CEO Office DDTC Atika Ritmelina Marhani serta English Translator Daisy Anita.

Buku Terminologi Perpajakan ini menjadi bekal penting bagi siapapun yang ingin secara serius menjadi profesional di bidang perpajakan.

Perlu dipahami, dunia perpajakan tidak bisa lepas dari penggunaan berbagai istilah yang bersifat teknis dan spesifik. Apalagi, penggunaan satu istilah bisa saja berbeda antara satu negara dengan yang lainnya.

Selama ini, bahasa Inggris berperan sebagai bahasa internasional yang menjembatani perbedaan istilah perpajakan di berbagai negara.

"Namun, hingga saat ini belum ada satu pun rujukan baku yang dapat dijadikan pedoman dalam menentukan padanan istilah perpajakan dalam bahasa Inggris untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, atau sebaliknya," tulis penulis dalam Kata Pengantar buku Terminologi Perpajakan: Bahasa Inggris-Bahasa Indonesia, dikutip pada Kamis (26/6/2025).

Di sisi lain, terminologi yang dipakai di dunia perpajakan terus berkembang seiring dengan dinamika ekonomi global. Oleh karena itu, buku Terminologi Perpajakan yang disusun secara alfabetis ini hadir sebagai solusi untuk mengisi kekosongan literasi dalam pemadanan istilah perpajakan dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.

Lewat buku ini, masyarakat bisa menemukan pemadanan istilah berbagai terminologi perpajakan dari bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia.

Penyusunan buku Terminologi Perpajakan: Bahasa Inggris-Bahasa Indonesia ini berangkat dari glosarium yang tersedia di Perpajakan DDTC. Kanal Glosarium Perpajakan DDTC merupakan rujukan bagi siapa saja yang ingin memahami arti dan konteks setiap istilah-istilah dalam dunia perpajakan.

Saat ini, tersedia lebih dari 4.400 terminologi perpajakan dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris yang bisa diakses melalui laman perpajakan.ddtc.co.id.

Selain itu, untuk memahami pemahaman substansi yang berhubungan dengan penggunaan dari setiap terminologi perpajakan dalam buku ini, pembaca dapat mempelajari 35 publikasi buku lainnya oleh DDTC. Publikasi-publikasi yang diterbitkan DDTC tersebut dapat memperkaya khazanah pembaca terkait dengan perpajakan.

Dengan diterbitkannya buku ini, penulis berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun dan mengembangkan dunia pajak di Tanah Air. Tidak dimungkiri, Indonesia kini menjadi bagian penting dalam perkembangan ekosistem perpajakan dunia.

Buku baru ini melengkapi 35 buku yang sudah diterbitkan DDTC sebelumnya. Berbagai publikasi tersebut menjadi wujud nyata dari komitmen berbagi pengetahuan (sharing knowledge). Hal tersebut juga bagian dari pelaksanaan beberapa misi DDTC, yakni berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak dan mengeliminasi informasi asimetris.

50 Buku Gratis untuk Anggota PERTAPSI

Karena buku Terminologi Perpajakan: Bahasa Inggris-Bahasa Indonesia ini cukup penting bagi siapapun yang menyeriusi bidang perpajakan, Darussalam yang juga sebagai Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI), akan mempersembahkannya secara spesial kepada anggota PERTAPSI.

Anggota PERTAPSI yang ingin mendapatkan buku ini, dapat memberikan komentar terkait dengan harapan atau pesan terhadap penerbitan buku terbaru DDTC ini.

Caranya, tuliskan komentar di kolom yang tersedia di bawah artikel ini. Sebanyak 50 penulis komentar terbaik akan memperoleh masing-masing 1 buku Terminologi Perpajakan: Bahasa Inggris-Bahasa Indonesia secara gratis.

Anggota PERTAPSI yang terpilih akan dihubungi oleh Tim Redaksi DDTCNews melalui alamat email yang terdaftar saat menuliskan komentar. Keputusan Tim Redaksi mengenai pemenang bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Persembahan spesial kepada anggota PERTAPSI ini diharapkan turut memperkuat peran PERTAPSI. Perkumpulan ini diharapkan makin mendorong masyarakat melek pajak melalui aktivitas tax center. PERTAPSI juga diharapkan menjadi tempat para akademisi pajak bertukar ilmu.

Dengan demikian, selain memperkuat literasi dan kesadaran pajak, kehadiran PERTAPSI diharapkan menjadi wadah untuk sharing knowledge terkait dengan perpajakan.

Sementara itu, bagi masyarakat umum yang tertarik untuk membaca buku Terminologi Perpajakan: Bahasa Inggris-Bahasa Indonesia, tunggu informasi lebih lanjut mengenai mekanisme aksesnya. Jangan sampai terlewat! (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : buku, buku pajak, buku DDTC, Terminologi Perpajakan: Bahasa Inggris-Bahasa Indonesia, Terminologi Perpajakan, istilah pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Ahmad Rahbani

[email protected]
Kamis, 26 Juni 2025 | 21:39 WIB
Peluncuran buku Terminologi Perpajakan oleh DDTC adalah langkah fantastis! Ini menunjukkan dedikasi mereka pada literasi perpajakan, mempermudah pemahaman istilah kompleks. Ketersediaan gratis bagi anggota PERTAPSI adalah nilai tambah besar. Ini adalah kontribusi penting untuk memperjelas dunia perp ... Baca lebih lanjut

Tirta

[email protected]
Kamis, 26 Juni 2025 | 19:48 WIB
Peluncuran buku ini menurut saya menjadi "angin segar" untuk siapa saja yang sering pusing dengan istilah pajak, apalagi kalau harus bolak-balik buka kamus/translator bahasa Inggris dan Indonesia. Selama ini, belum ada buku yang bisa dijadikan pegangan pasti terkait padanan istilah pajak di dua baha ... Baca lebih lanjut

DEAN CHARLOS PADJI DOGI

[email protected]
Kamis, 26 Juni 2025 | 19:29 WIB
Nah akhirnya ada bukunya. Terimakasih DDTC! Memang terminolgi dan bahkan konsep serta mekanisme perpajakan satu negara dengan yang lain berbeda, sehingga mungkin untuk satu aspek perpajakan ada terminologi yang berbeda. Dengan buku ini harapannya bisa lebih kaya referensi untuk menjelaskan konsep da ... Baca lebih lanjut

Thomas Sumarsan Goh

[email protected]
Kamis, 26 Juni 2025 | 19:17 WIB
Buku "Terminologi Perpajakan" oleh DDTC sangat berkontribusi untuk pengembangan ilmu baik di dalam akademisi maupun dalam lingkungan bisnis, karena saat ini seseorang yang ingin berhasil di bidang perpajakan ataupun keuangan sudah pasti wajib melek terhadap istilah perpajakan baik dalam bahasa Indon ... Baca lebih lanjut

Ester Vanessa

[email protected]
Kamis, 26 Juni 2025 | 18:46 WIB
Literasi perpajakan merupakan hal yang penting dalam kepatuhan perpajakan. Buku ini berguna untuk lebih memahami dunia perpajakan agar tidak terjadi kesalahan. Semoga buku ini bermanfaat dalam dunia pendidikan terutama dibidang perpajakan, sukses selalu untuk buku yang baru terbit

Bagas Putra Sudibyo

[email protected]
Kamis, 26 Juni 2025 | 18:32 WIB
Perilisan buku “Terminologi Perpajakan” oleh DDTC merupakan kontribusi positif bagi pengembangan literasi perpajakan di lingkungan akademik. Buku ini akan sangat membantu mahasiswa, dosen, dan peneliti dalam memahami istilah-istilah perpajakan secara lebih sistematis dan komprehensif. Pemberian ... Baca lebih lanjut

Swara Aldy

[email protected]
Kamis, 26 Juni 2025 | 18:18 WIB
Literasi perpajakan yang kuat adalah fondasi penting bagi kepatuhan pajak yang berkelanjutan. Buku ini berfungsi sebagai referensi otoritatif yang mempermudah akses masyarakat, akademisi, dan praktisi untuk memahami dasar-dasar hingga nuansa perpajakan. Terima kasih dan selamat untuk tim DDTC atas d ... Baca lebih lanjut

Rumawi

[email protected]
Kamis, 26 Juni 2025 | 18:03 WIB
Terminologi, istilah, sangat penting untuk pemahaman suatu hal tersebut, agar tidak salah paham maknanya. Penggunaan kata tertentu untuk konteks tertentu perlu dipahami. Mengapa menggunakan istilah atau terminologi tersebut? Maka, kamus-kamus apa pun bentuknya sangat diperlukan. Termasuk yang demiki ... Baca lebih lanjut

Justina Maria Setiawan

[email protected]
Kamis, 26 Juni 2025 | 17:25 WIB
Kehadiran buku Terminologi Perpajakan yang membahas istilah-istilah perpajakan sangat lama dinantikan oleh para akademisi dan Profesional di bidang perpajakan. DDTC dengan dimotori oleh Pakar pajak Bapak Darussalam dan bapak Danny Septriadi menjawab penantian panjang ini. Kami para akademisi sangat ... Baca lebih lanjut

Wahyu Rizky N

[email protected]
Kamis, 26 Juni 2025 | 16:22 WIB
Buku dengan judul “ Terminologi Perpajakan Bahasa Inggris – Bahasa Indonesia” yang diterbitkan DDTC ini semoga bisa menambah cakrawala bagi akademisi, Profesional dibidang pajak dan masyarakat umum tertutama dalam memahami terminology pajak serta dijadikan referensi dalam menulis maupun publik ... Baca lebih lanjut
1 2 3 4 >

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 22 Mei 2025 | 11:35 WIB
LITERATUR PAJAK

Punya Banyak Cabang? Kini Pemusatan PPN Terutang Sudah Jadi Kewajiban

Rabu, 21 Mei 2025 | 14:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Omzet Belum Tembus Rp4,8 Miliar, Bolehkah Pengusaha Kecil Pungut PPN?

Rabu, 21 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Apa PR Utama Pemerintah dalam Memindahkan Pengadilan Pajak ke MA?

Selasa, 20 Mei 2025 | 15:00 WIB
KPP MADYA TANGERANG

Salah Setor PPh Pasal 21, Wajib Pajak Tak Bisa Ajukan Pemindahbukuan

berita pilihan

Kamis, 26 Juni 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Marketplace Bakal Jadi Pemungut PPh 22, Pengusaha Ikut Urun Suara

Kamis, 26 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Berapa Lama Masa Berlaku Surat Bebas Pemotongan PPh oleh Pihak Lain?

Kamis, 26 Juni 2025 | 18:39 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Webinar DDTC Academy soal Rekonsiliasi PPh Diikuti 61 Orang

Kamis, 26 Juni 2025 | 17:33 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

DDTC Sabet 2 Penghargaan dari FIA UI

Kamis, 26 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Tutup Celah Shadow Economy, Marketplace Perlu Jadi Pemungut Pajak

Kamis, 26 Juni 2025 | 17:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Penjualan Barang ke Pemerintah, Apakah Perlu Membuat SSP PPh Pasal 22?

Kamis, 26 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Ingat! Keterangan Uang Muka di Faktur Pajak Diisi Tanpa Ditambah PPN

Kamis, 26 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Marketplace Bakal Pungut PPh 22, WP OP UMKM Bisa Tetap Bebas Pajak

Kamis, 26 Juni 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Badan Akibat Koreksi Biaya Intercompany