Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

A+
A-
0
A+
A-
0
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Warga keturunan Tionghoa melakukan ritual mandi tujuh sumur di Wihara Gayatri, Cilangkap, Depok, Jawa Barat, Rabu (29/1/2025). Tradisi mandi tujuh sumur saat perayaan Tahun Baru Imlek tersebut dilakukan warga keturunan Tionghoa untuk memohon berkah, kesehatan, rezeki, kedudukan, dan jodoh. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.

BANDUNG, DDTCNews - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat berkomitmen mendukung optimalisasi pajak air tanah pada pemerintah kabupaten/kota.

Kepala Dinas ESDM Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan optimalisasi pajak dapat dilakukan apabila pemda memiliki data objek pajak air tanah yang akurat. Oleh karena itu, Dinas ESDM berencana memetakan ulang sumur air tanah yang ada di wilayah Jabar.

"Pendekatannya adalah wilayah sungai," katanya, dikutip pada Jumat (31/1/2025).

Baca Juga: Biar Lapor SPT Tahunan Lancar, Coba Ikuti Saran dari DJP Ini

Ai mengatakan pemetaan ulang bagi Dinas ESDM dibutuhkan untuk upaya konservasi. Sementara bagi pemda, pajak air tanah menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sejauh ini belum optimal.

Dia menjelaskan Pemprov Jabar telah menetapkan zona konservasi air tanah. Wilayah ini berada di kawasan Jabar Selatan yang terbagi dalam 2 kategori wilayah, yaitu Cisadea-Cibareno meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi, Cianjur, dan sebagian Kabupaten Bandung.

Berikutnya, wilayah Ciwulan-Cilaki yang meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, sebagian Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Ada Digitalisasi, Target Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Tercapai

Dinas ESDM mencatat saat ini terdapat setidaknya 6.000 titik sumur, tetapi hanya sekitar 200 titik sumur yang memiliki izin.

Dilansir jabarekspres.com, Ai juga menyebut Dinas ESDM bakal mensinkronkan data penetapan Nilai Perolehan Air Tanah (NPA) bersama pemerintah kabupaten/kota.

UU HKPD menyatakan pajak air tanah adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah. Sementara itu, air tanah merupakan air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.

Baca Juga: DJP Jaksel II dan KPP PMA Enam Gelar Sosialisasi Coretax dan SPT

Pajak air tanah merupakan pajak daerah yang menjadi wewenang pemerintah kabupaten/kota. Namun, jenis pajak ini tidak mutlak ada pada seluruh daerah karena pengenaannya tergantung pada keputusan pemerintah daerah.

PAT dikenakan atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah. Pemanfaatan/pengambilan tersebut dapat dilakukan orang pribadi atau badan untuk berbagai macam keperluan. Namun, ada juga pemanfaatan air yang dikecualikan dari pengenaan PAT seperti untuk keperluan dasar rumah tangga, pertanian rakyat, perikanan rakyat, peternakan rakyat, dan keperluan keagamaan.

Berdasarkan UU HKPD, pemerintah daerah dapat menetapkan tarif PAT paling tinggi sebesar 20%. (sap)

Baca Juga: Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak air tanah, PAT, PAD, UU HKPD, nilai perolehan air tanah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Februari 2025 | 13:00 WIB
KABUPATEN TANGERANG

Tak Setor sejak 2023, Restoran Ini Ditempeli Stiker Penunggak Pajak

Senin, 24 Februari 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penerapan dan Alur Penyetoran Opsen Pajak Kendaraan

Senin, 24 Februari 2025 | 09:43 WIB
KABUPATEN BANYUWANGI

Kejar Target PBB Rp60 Miliar, Pemkot Kebut Sebarkan SPPT Per Kecamatan

Senin, 24 Februari 2025 | 08:45 WIB
KABUPATEN KARAWANG

Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan, Pemda Imbau WP Manfaatkan

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Biar Lapor SPT Tahunan Lancar, Coba Ikuti Saran dari DJP Ini

Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS Pungut Bea Masuk 25% Atas Barang China, Kanada-Meksiko Diminta Ikut

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar