Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia

A+
A-
0
A+
A-
0
DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia

Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Chatib Basri (kedua dari kiri).

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengeklaim kebijakan bea masuk yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump justru bisa memberikan peluang bagi Indonesia.

Anggota DEN Chatib Basri mengatakan pengenaan bea masuk sebesar 10% oleh AS terhadap barang impor dari China berpotensi mendorong kegiatan produksi yang selama ini berbasis di China pindah ke negara lain, termasuk Indonesia.

"Indonesia harus bisa memanfaatkan kesempatan. Itulah yang kami sampaikan ke Presiden [Prabowo Subianto] pentingnya perbaikan iklim investasi, konsistensi kebijakan, kepastian usaha. Kalau ini terjadi, posisi Indonesia bisa diuntungkan," katanya, dikutip Jumat (7/2/2025).

Baca Juga: Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Guna menarik investasi dari perusahaan yang hendak memindahkan kegiatan produksinya dari China, lanjut Chatib, pemerintah perlu melakukan reformasi struktural dengan cara menyederhanakan izin, memperbaiki iklim investasi, mengimplementasikan govtech, dan lain sebagainya.

"Syaratnya ialah bahwa kita harus melakukan reform. Tanpa itu, kita belum bisa mendapatkan manfaatnya," ujarnya.

Sebagai informasi, Trump memerintahkan Kementerian Perdagangan untuk memetakan penyebab dari tingginya defisit neraca dagang AS serta menyiapkan kebijakan yang dibutuhkan untuk menekan defisit dimaksud. Kebijakan bisa berupa bea masuk atau kebijakan lainnya.

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

United States Trade Representative (USTR) juga diperintahkan mengevaluasi praktik perdagangan tidak adil (unfair trade practices) yang dilakukan oleh negara lain dan merekomendasikan tindakan yang tepat untuk merespons praktik dimaksud.

Bulan ini, Trump memutuskan untuk mengenakan bea masuk sebesar 25% atas barang impor dari Kanada dan Meksiko serta bea masuk tambahan sebesar 10% atas barang impor dari China. Namun, bea masuk atas barang dari Kanada dan Meksiko saat ini tengah ditunda sebulan. (rig)

Baca Juga: Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dewan ekonomi khusus, DEN, chatib basri, investasi, bea masuk, presiden as donald trump, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Februari 2025 | 09:13 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Adik Prabowo ini Usulkan Tarif PPh Badan Dipangkas Jadi 18 Persen

Kamis, 27 Februari 2025 | 09:03 WIB
PMK 17/2025

Sri Mulyani Terbitkan PMK Baru terkait Penyidikan Tindak Pidana Pajak

Kamis, 27 Februari 2025 | 07:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Luncurkan Gold Card untuk Tarik Orang Kaya Dunia Masuk AS

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:51 WIB
DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2025

Pentingnya Tahapan Pendahuluan dalam Transaksi Afiliasi

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025