Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Adik Prabowo ini Usulkan Tarif PPh Badan Dipangkas Jadi 18 Persen

A+
A-
2
A+
A-
2
Adik Prabowo ini Usulkan Tarif PPh Badan Dipangkas Jadi 18 Persen

Utusan Khusus Presiden bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo memberikan sambutan saat meresmikan Kuil Hindu Murugan Jakarta, Minggu (2/2/2025). Pada acara tersebut pemerintah menyampaikan kehadiran tempat ibadah Hindu ini mencerminkan kerukunan dan keberagaman yang dijunjung tinggi oleh bangsa, serta perwujudan HAM dalam menjalankan kebebasan beragama. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz.

JAKARTA, DDTCNews - Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi sekaligus adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mendorong penurunan tarif PPh badan dari saat ini 22% menjadi 18%.

Hashim mengatakan penurunan tarif PPh badan akan membuat iklim berusaha di Indonesia lebih menarik. Sebab, tarif PPh badan yang rendah bakal lebih menguntungkan bagi pengusaha.

"[Tarif pajak] perseroan 22%, mudah-mudahan Insyaallah kita bisa kurangi. Kalau bisa 22% jadi 20%, jadi 18%," katanya, dikutip pada Kamis (27/2/2025).

Baca Juga: Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol

Hashim menyampaikan usulannya tersebut dalam forum yang dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dan pelaku usaha. Menurutnya, manfaat menurunkan tarif PPh badan bakal dirasakan oleh pengusaha.

Pemerintah dan DPR sempat sepakat menurunkan tarif PPh badan secara bertahap dari semula 25% menjadi 22% pada 2020-2021 dan menjadi 20% mulai 2022. Namun, rencana penurunan tarif menjadi 20% batal menyusul diterbitkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Hashim menegaskan kebijakan pajak pemerintah selalu diarahkan untuk melindungi masyarakat. Hal itu antara lain tecermin dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mempertahankan tarif efektif PPN sebesar 11% untuk sebagian besar barang dan jasa.

Baca Juga: Masih Pakai Sistem Lama, WP Perlu Pastikan Sertel Tetap Valid

Menurutnya, manfaat tarif efektif PPN yang dijaga rendah akan dirasakan semua lapisan masyarakat. Sementara itu, barang-barang mewah seperti kapal pesiar dan pesawat pribadi, kini dikenakan tarif PPN 12%.

Hashim juga menyinggung target pemerintah meningkatkan pendapatan negara menjadi 23% terhadap PDB pada 2029. Pada tahun ini, rasio pendapatan negara ditargetkan sebesar 12,1%.

"Saya sudah ketemu Bank Dunia 7 kali. Mereka katakan sangat mungkin Indonesia sama dengan Cambodia, [memiliki rasio pendapatan negara] 18%," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Tunggakan PKB Tembus Rp74 Miliar, Kegiatan Penagihan Dimaksimalkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Hashim Djojohadikusumo, presiden prabowo subianto, tax ratio, penerimaan pajak, pajak, tarif PPh badan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 13 Mei 2025 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DPR Minta DJP Hitung Nilai Sanksi yang Dihapus Akibat Kendala Coretax

Senin, 12 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ada Buku Panduan Coretax Portal Lembaga Keuangan, Unduh di Sini

Senin, 12 Mei 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Kriteria Subjek Pajak Luar Negeri untuk Orang Pribadi dan Badan

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Masih Pakai Sistem Lama, WP Perlu Pastikan Sertel Tetap Valid

Rabu, 14 Mei 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN MAROS

Tunggakan PKB Tembus Rp74 Miliar, Kegiatan Penagihan Dimaksimalkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:04 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Ungkap Progres Perbaikan Latensi Coretax, Begini Perinciannya

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Standar-Standar Pemeriksaan yang Menjadi Acuan Pemeriksa Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:53 WIB
LITERATUR PAJAK

Aspek Perpajakan atas Jasa Maklon, Yuk Baca Panduannya di Sini

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:35 WIB
KURS PAJAK 14 MEI 2025 - 20 MEI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Berlanjut Menguat Atas Nyaris Semua Negara Mitra