Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Adik Prabowo ini Usulkan Tarif PPh Badan Dipangkas Jadi 18 Persen

A+
A-
2
A+
A-
2
Adik Prabowo ini Usulkan Tarif PPh Badan Dipangkas Jadi 18 Persen

Utusan Khusus Presiden bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo memberikan sambutan saat meresmikan Kuil Hindu Murugan Jakarta, Minggu (2/2/2025). Pada acara tersebut pemerintah menyampaikan kehadiran tempat ibadah Hindu ini mencerminkan kerukunan dan keberagaman yang dijunjung tinggi oleh bangsa, serta perwujudan HAM dalam menjalankan kebebasan beragama. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz.

JAKARTA, DDTCNews - Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi sekaligus adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mendorong penurunan tarif PPh badan dari saat ini 22% menjadi 18%.

Hashim mengatakan penurunan tarif PPh badan akan membuat iklim berusaha di Indonesia lebih menarik. Sebab, tarif PPh badan yang rendah bakal lebih menguntungkan bagi pengusaha.

"[Tarif pajak] perseroan 22%, mudah-mudahan Insyaallah kita bisa kurangi. Kalau bisa 22% jadi 20%, jadi 18%," katanya, dikutip pada Kamis (27/2/2025).

Baca Juga: Konsultan Pajak yang Mau Jadi Kuasa Harus Tambah Status Lewat Coretax

Hashim menyampaikan usulannya tersebut dalam forum yang dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dan pelaku usaha. Menurutnya, manfaat menurunkan tarif PPh badan bakal dirasakan oleh pengusaha.

Pemerintah dan DPR sempat sepakat menurunkan tarif PPh badan secara bertahap dari semula 25% menjadi 22% pada 2020-2021 dan menjadi 20% mulai 2022. Namun, rencana penurunan tarif menjadi 20% batal menyusul diterbitkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Hashim menegaskan kebijakan pajak pemerintah selalu diarahkan untuk melindungi masyarakat. Hal itu antara lain tecermin dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mempertahankan tarif efektif PPN sebesar 11% untuk sebagian besar barang dan jasa.

Baca Juga: Aturan Baru PKP di Kantor Virtual, Masa Transisi hingga Desember 2025

Menurutnya, manfaat tarif efektif PPN yang dijaga rendah akan dirasakan semua lapisan masyarakat. Sementara itu, barang-barang mewah seperti kapal pesiar dan pesawat pribadi, kini dikenakan tarif PPN 12%.

Hashim juga menyinggung target pemerintah meningkatkan pendapatan negara menjadi 23% terhadap PDB pada 2029. Pada tahun ini, rasio pendapatan negara ditargetkan sebesar 12,1%.

"Saya sudah ketemu Bank Dunia 7 kali. Mereka katakan sangat mungkin Indonesia sama dengan Cambodia, [memiliki rasio pendapatan negara] 18%," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Cara Unduh e-SPPT secara Massal oleh Ketua RT atau PPPRS di Jakarta

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Hashim Djojohadikusumo, presiden prabowo subianto, tax ratio, penerimaan pajak, pajak, tarif PPh badan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

Penerapan PKKU, Otoritas Mulai dari Uji TP Doc Wajib Pajak

Kamis, 12 Juni 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA BENGKULU SATU

KPP Adakan Kelas Pajak, Ulas Ketentuan PPh dan PPN atas Penjualan Emas

Kamis, 12 Juni 2025 | 09:00 WIB
PER-10/PJ/2025

DJP Atur Ulang Pertukaran Informasi Pajak secara Spontan

Kamis, 12 Juni 2025 | 08:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Aturan Baru NPWP, NITKU, dan Pengukuhan PKP, Unduh di Sini!

berita pilihan

Kamis, 12 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Konsultan Pajak yang Mau Jadi Kuasa Harus Tambah Status Lewat Coretax

Kamis, 12 Juni 2025 | 18:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Aturan Baru PKP di Kantor Virtual, Masa Transisi hingga Desember 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon Tiket dan PPN DTP Transportasi

Kamis, 12 Juni 2025 | 17:00 WIB
PER-7/PJ/2025

DJP Perinci Fungsi Nomor Identitas Perpajakan, Apa Saja?

Kamis, 12 Juni 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Proses Aksesi RI ke OECD, DPR Harap Dampaknya ke Ekonomi

Kamis, 12 Juni 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! 2 Dokumen Ini Perlu Dilampirkan saat Ajukan Restitusi Pajak

Kamis, 12 Juni 2025 | 15:11 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

Melihat Pajak Minimum Global Lewat Kacamata Teori Keadilan John Rawls