Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Dirjen Pajak dan Bea Cukai Bakal Diganti? Wamenkeu: Nanti Diumumkan

A+
A-
4
A+
A-
4
Dirjen Pajak dan Bea Cukai Bakal Diganti? Wamenkeu: Nanti Diumumkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu (kiri) dan Suahasil Nazara (kanan). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dikabarkan akan melantik 2 pejabat baru yang menggantikan dirjen pajak dan dirjen bea dan cukai.

Dirjen Pajak Suryo Utomo dikabarkan akan digantikan oleh Bimo Wijayanto, sedangkan Dirjen Bea dan Cukai Askolani akan digantikan oleh Letjen Djaka Budi Utama. Terkait dengan itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara tidak membantah kabar tersebut.

"Pasti diumumkan pada saatnya diumumkan. Nanti akan diumumkan," kata Suahasil seusai rapat paripurna penyerahan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 kepada DPR, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga: Salah Setor PPh Final UMKM Tak Bisa Dipindahbukukan, Bisanya Restitusi

Sebagai informasi, Bimo Wijayanto bukanlah orang asing di lingkungan Ditjen Pajak (DJP). Bimo pernah menjabat sebagai kepala seksi dampak ekonomi makro pada Direktorat Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP.

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bimo menjabat sebagai tenaga ahli pada Kedeputian II Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu Sosial, Budaya, dan Ekologi Strategis Kantor Staf Presiden. Bimo mengampu jabatan ini pada 2015 hingga 2016.

Ketika Kemenko Maritim dan Investasi dibentuk pada periode kedua pemerintahan Jokowi, Bimo menjabat sebagai asisten deputi investasi strategis bidang koordinasi investasi dan pertambangan. Saat ini, Bimo menjabat sebagai komisaris independen pada PT Phapros Tbk.

Baca Juga: Menkeu Yakin PPN DTP Tiket Pesawat Dongkrak Jumlah Wisatawan

Sementara itu, Djaka Budi Utama merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) pada 1990. Saat ini, Djaka menjabat sebagai sekretaris utama pada Badan Intelijen Negara (BIN).

Sebelum menjadi sekretaris utama BIN, Djaka juga sempat menjabat inspektur jenderal (irjen) pada Kementerian Pertahanan (Kemhan), asisten intelijen panglima TNI, serta staf ahli panglima TNI. (rig)

Baca Juga: Setor PPh Pasal 25 tapi Salah Kode, Bisakah Dilakukan Pemindahbukuan?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dirjen bea dan cukai, dirjen pajak, wamenkeu suahasil nazara, kementerian keuangan, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 28 Juli 2025 | 06:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

Dalam Memungut Pajak, Negara Tetap Harus Memperhatikan Hak-Hak WP

Minggu, 27 Juli 2025 | 15:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Belum Ada Kesepakatan, Kanada Terancam Kena Bea Masuk 35% oleh AS

Minggu, 27 Juli 2025 | 14:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Jangan Lupa! Segera Aktivasi Akun dan Bikin Kode Otorisasi via Coretax

berita pilihan

Senin, 28 Juli 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Salah Setor PPh Final UMKM Tak Bisa Dipindahbukukan, Bisanya Restitusi

Senin, 28 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Menkeu Yakin PPN DTP Tiket Pesawat Dongkrak Jumlah Wisatawan

Senin, 28 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Redam Dampak Tarif Trump 19%, DPR Sebut Eksportir Butuh Insentif

Senin, 28 Juli 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bupot 1721 A1 Belum Fasilitasi NPWP 9990000000999000, Harus Bagaimana?

Senin, 28 Juli 2025 | 17:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Pemerintah Realisasikan Rp13,6 Triliun untuk Paket Stimulus Ekonomi

Senin, 28 Juli 2025 | 16:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Aturan Diperketat, Cuma KLU Jasa yang Bisa Jadi PKP di Kantor Virtual

Senin, 28 Juli 2025 | 16:15 WIB
UJI MATERIIL

Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris, Masyarakat Uji UU ke MK