DJBC Ajak Masyarakat Ikut Berantas Rokok Ilegal

Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) meminta aparat desa, tokoh masyarakat, serta para pedagang atau pelaku usaha untuk ikut aktif membasmi peredaran rokok ilegal.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan peredaran rokok ilegal dapat menimbulkan dampak negatif bagi berkembangnya industri rokok nasional karena ketidakseimbangan persaingan usaha di pasar. Selain itu, keberadaan rokok ilegal juga dapat menggerus potensi penerimaan negara.
"Edukasi kepada masyarakat adalah fondasi utama dalam membangun kesadaran kolektif," katanya dikutip pada Senin (26/5/2025).
Budi mengatakan unit vertikal DJBC aktif melaksanakan berbagai sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal. Apabila kesadaran telah terbentuk, dihadapkan masyarakat juga akan mendukung kegiatan DJBC dalam memberantas rokok ilegal.
Melalui sosialisasi, petugas DJBC antara lain menjelaskan cara mengenali rokok ilegal di pasar. Dalam mengenali rokok ilegal, masyarakat perlu memperhatikan setidaknya ada 5 ciri yakni rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok berpita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.
Selain itu, petugas DJBC juga memaparkan modus operandi yang biasanya digunakan pelaku untuk mengedarkan rokok ilegal.
Budi menyebut pelaksanaan sosialisasi menjadi langkah awal untuk menekan peredaran rokok ilegal di pasar. Dalam kegiatan sosialisasi ini, DJBC turut menggandeng pemda agar lebih luas menjangkau masyarakat di daerah.
Setelah memahami ciri-cirinya, dia berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam menekan peredaran rokok ilegal. Misal, melapor kepada petugas apabila menjumpainya di pasar.
Dengan dukungan masyarakat, penurunan peredaran rokok ilegal juga diharapkan mampu meningkatkan permintaan terhadap produk legal sehingga dapat mendorong produksi, distribusi, dan pemasaran produk legal.
Soal pengawasan peredaran rokok, DJBC juga melakukan sinergi dengan instansi penegak hukum. Penindakan ini bertujuan memberikan efek jera sehingga meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dan menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.