Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

DJP Kembangkan Taxpayer Account, WP Diharapkan Lebih Proaktif

A+
A-
12
A+
A-
12
DJP Kembangkan Taxpayer Account, WP Diharapkan Lebih Proaktif

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menilai pengembangan akun wajib pajak atau taxpayer account management (TAM) akan membuat wajib pajak makin proaktif melaksanakan kewajibannya.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatakan TAM akan menyediakan berbagai fitur yang dibutuhkan wajib pajak. Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat memantau setiap urusan administrasi pajaknya sehingga bisa segera melakukan koreksi apabila dibutuhkan.

"Intinya kami mulai dengan namanya transparansi. Bagaimana wajib pajak akan tahu apa saja yang DJP tahu tentang mereka sehingga tidak perlu dilakukan teguran, wajib pajak bisa langsung proaktif," katanya dalam sebuah webinar, dikutip pada Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga: Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Iwan mengatakan TAM menjadi bentuk transparansi otoritas kepada wajib pajak. Dengan aplikasi ini, wajib pajak dapat mengetahui semua data yang dimiliki DJP.

Apabila ada data baru pada aplikasi tersebut, wajib pajak bisa langsung memeriksanya. Ketika temuan ini benar, wajib pajak bisa segera membetulkan SPT Tahunan.

Adapun apabila data tersebut tidak sesuai dengan kebenarannya, wajib pajak bisa segera menghubungi DJP untuk mengklarifikasi.

Baca Juga: Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Iwan menilai jika wajib pajak proaktif, DJP tidak perlu lagi menerbitkan surat cinta atau surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK).

"Kalau sekarang ujug-ujug dapat SP2DK. Dari mana itu kan? Nanti seharusnya enggak begitu karena wajib sudah tahu," ujarnya.

Iwan menambahkan TAM menjadi salah satu aplikasi pada coretax administration system yang dikembangkan otoritas. Aplikasi ini juga akan menjadi sarana interaksi antara wajib pajak dan DJP yang dilakukan secara digital. (sap)

Baca Juga: Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : administrasi pajak, coretax, AEOI, pembaruan sistem inti administrasi perpajakan, taxpayer account

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 21 Februari 2025 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Penegasan soal Pengkreditan Pajak Masukan, Ada 5 Poin Utama

Kamis, 20 Februari 2025 | 21:15 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Akhirnya Rilis Keterangan Tertulis Soal Pengkreditan Pajak Masukan

Kamis, 20 Februari 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Bikin Kode Billing PPN secara Mandiri atas Jasa dari Luar Negeri

Kamis, 20 Februari 2025 | 17:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI MANILA

Memahami Tantangan dan Peluang ‘Tax Administration 3.0’ Era Digital

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun