Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

DPRD Minta Kanwil DJP Latih ASN Daerah soal Pemeriksaan dan Penagihan

A+
A-
1
A+
A-
1
DPRD Minta Kanwil DJP Latih ASN Daerah soal Pemeriksaan dan Penagihan

Ilustrasi.

MENTAWAI, DDTCNews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan kunjungan kerja ke Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi guna mendiskusikan penggalian potensi penerimaan, baik untuk pusat maupun daerah.

Rombongan DPRD Kepulauan Mentawai yang berjumlah 9 orang tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Bruno Guimek Sagalak. Dalam kunjungan ini, hadir pula Kepala Badan Keuangan Daerah Kepulauan Mentawai Rinaldi.

“Kedatangan delegasi dari Mentawai disambut oleh Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi Arif Mahmudin Zuhri yang didampingi oleh jajaran serta Kepala KPP Pratama Padang Dua Budiyan,” sebut Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dikutip dari situs web DJP, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga: PER-8/PJ/2025 Berlaku 21 Mei 2025, Peraturan Dirjen Pajak Ini Dicabut

Menurut kanwil, fokus utama diskusi dalam pertemuan tersebut ialah penggalian potensi penerimaan negara, baik dari sektor pajak pusat maupun pajak daerah di Kepulauan Mentawai.

Kepulauan Mentawai sejauh ini memiliki potensi ekonomi yang signifikan, khususnya dari sektor pariwisata yang menjadi andalan, termasuk potensi pajak daerah dari jasa perhotelan dan operasional kapal wisata selancar (yacht).

Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DJP, yang telah diikat melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah No. KEP-57/PJ.08/2022.

Baca Juga: Kepala KPP Bisa Tetapkan WP Non-Aktif secara Jabatan, Ini Syaratnya

DPRD juga berharap adanya dukungan peningkatan kapasitas aparatur daerah pada masa mendatang, seperti penyelenggaraan pelatihan terkait dengan penilaian pajak daerah, serta pelatihan pemeriksaan dan penagihan pajak daerah.

Sementara itu, Arif menyambut baik usulan tersebut. Dia menegaskan Kanwil DJP Sumbar Jambi siap menindaklanjuti permintaan tersebut secara lebih teknis ke depannya sebagai bagian dari penerapan PKS yang telah berjalan.

Baca Juga: Migrasi Data ke Coretax Butuh Waktu Setahun, Ini Penjelasan DJP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp sumatera barat dan jambi, pajak, daerah, pelatihan pajak, pemeriksaan pajak, penagihan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 17 Juni 2025 | 06:25 WIB
HUT KE-18 DDTC

Website Baru DDTC Library, Wujud Komitmen Literasi Pajak Berkelanjutan

Senin, 16 Juni 2025 | 20:30 WIB
KP2KP TAKALAR

Afiliator e-Commerce Dapat Komisi Jualan, Siapa yang Potong Pajaknya?

Senin, 16 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Turut Atur Pembuatan Faktur Pajak dalam Keadaan Kahar

Senin, 16 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Dapat Surat Bebas PPh Pasal 22, WP Wajib Lapor Realisasi via Coretax

berita pilihan

Selasa, 17 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-8/PJ/2025

PER-8/PJ/2025 Berlaku 21 Mei 2025, Peraturan Dirjen Pajak Ini Dicabut

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Kepala KPP Bisa Tetapkan WP Non-Aktif secara Jabatan, Ini Syaratnya

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:15 WIB
CORETAX SYSTEM

Migrasi Data ke Coretax Butuh Waktu Setahun, Ini Penjelasan DJP

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Polri Bikin Satgassus Penerimaan Negara, Ini Kata Sri Mulyani

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Berpemanis Batal Dikenakan Tahun Ini, Ini Kata Dirjen

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Rasio Biaya Pinjaman/EBITDA, DJP Siapkan Kajian

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Ada Pembayaran Uang Muka, Kolom Nama Barang di Faktur Ada Penyesuaian

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Threshold Dinamisasi Angsuran PPh 25 Kini Jadi 125%, Ini Alasan DJP

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Sudah Bayarkan Gaji ke-13 ASN Senilai Rp32,8 Triliun 

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:30 WIB
KOREA SELATAN

Negara Ini Perpanjang Diskon Pajak BBM hingga Agustus 2025