Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Fitur Impersonating di Coretax, Fiskus: Agar Lebih Aman dan Rahasia

A+
A-
1
A+
A-
1
Fitur Impersonating di Coretax, Fiskus: Agar Lebih Aman dan Rahasia

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa berkolaborasi dengan Kanwil DJP Banten mengadakan podcast yang mengulas mengenai fitur impersonating dalam coretax administration system pada 20 Juni 2025.

Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Tigaraksa Muhammad Dimas Ramadhan menyebut impersonating merupakan hal baru dalam sistem perpajakan. Fitur ini dihadirkan untuk meningkatkan keamanan serta efisiensi dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.

"Jadi login Coretax DJP dengan user pribadi yang kemudian impersonating ke badan usaha. Ini memungkinkan pembagian tugas sesuai jobdesk masing-masing pegawai sehingga lebih aman dan rahasia," katanya dikutip dari situs DJP, Minggu (27/7/2025.

Baca Juga: Optimalisasi Penerimaan 2026, DPR Usulkan 6 Langkah Ini kepada DJBC

Dimas pun menerangkan langkah-langkah detail untuk impersonating, mulai dari pendaftaran akun, login akun badan, menambahkan pihak terkait, memberikan role, hingga penggunaan impersonating dengan login menggunakan akun pribadi dan memilih perusahaan yang akan di-impersonate.

Dia juga membahas risiko-risiko kesalahan yang mungkin terjadi, seperti lupa wajib pajak orang pribadi lupa melakukan impersonating sehingga membuat bukti potong atas nama pribadi, serta solusi untuk mengatasinya.

Dimas juga berpesan kepada wajib pajak untuk senantiasa berhati-hati dan selalu melakukan cross-check setelah login untuk memastikan sudah melakukan impersonating, dan menyimpan bukti potong sebelum mengunggahnya untuk pengecekan ulang.

Baca Juga: Belum Ada Kesepakatan, Kanada Terancam Kena Bea Masuk 35% oleh AS

Selain itu, dia juga mengimbau wajib pajak untuk terus memantau informasi terbaru dari DJP melalui situs resmi pajak.go.id atau media sosial resmi kantor pajak terdaftarnya.

Sebagai informasi, coretax merupakan sistem administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Pembangunan coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Perpres 40/2018.

PSIAP merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.

Baca Juga: Jangan Lupa! Segera Aktivasi Akun dan Bikin Kode Otorisasi via Coretax

Tujuan utama dari coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi pajak, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama tigaraksa, coretax, coretax system, impersonating, badan usaha, orang pribadi, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

RI Kini Punya Piagam Wajib Pajak, Jadi Acuan Pegawai DJP Saat Bertugas

Jum'at, 25 Juli 2025 | 20:00 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Pendaftar USKP II/2025 yang Lolos Verifikasi Akan Diumumkan 1 Agustus

berita pilihan

Minggu, 27 Juli 2025 | 15:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Belum Ada Kesepakatan, Kanada Terancam Kena Bea Masuk 35% oleh AS

Minggu, 27 Juli 2025 | 14:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Jangan Lupa! Segera Aktivasi Akun dan Bikin Kode Otorisasi via Coretax

Minggu, 27 Juli 2025 | 14:00 WIB
KABUPATEN KAPUAS

Bidik PAD Rp400 Miliar, Petugas Diminta Sosialisasikan Pemutihan Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Tidak Ada Masa Sanggah pada USKP II/2025 dan III/2025, Ini Alasannya

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Konsumsi, Pemerintah Siapkan Stimulus Wisata Hingga Diskon Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Baru Lulus USKP A pada Mei 2025, Bisakah Ikut USKP B pada Tahun Ini?

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Penghasilan bagi Desainer

Minggu, 27 Juli 2025 | 10:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Imbau Registrasi Kode Otorisasi, DJP Bakal Email Blast 12,87 Juta WP

Minggu, 27 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tambah Impor Kapas dari AS, Asosiasi Tekstil Khawatirkan Biaya Tinggi