Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Fokus Revisi UU P2SK, Komisi XI DPR Belum Bahas RUU Tax Amnesty

A+
A-
1
A+
A-
1
Fokus Revisi UU P2SK, Komisi XI DPR Belum Bahas RUU Tax Amnesty

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Foto: Farhan/nr/dpr.go.id.

JAKARTA, DDTCNews - Pembahasan RUU Tax Amnesty antara pemerintah dan Komisi XI DPR belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun menyatakan Komisi XI saat ini masih fokus membahas revisi UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

"Belum, kita baru membahas UU P2SK," katanya selepas pelantikan 22 pejabat eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Lebih lanjut, Komisi XI juga masih belum membentuk panitia kerja (panja) guna membahas RUU Tax Amnesty. Saat ini, RUU tersebut masih menjadi salah satu RUU yang akan dibahas berdasarkan program legislasi nasional (prolegnas).

"Ini RUU Tax Amnesty baru di prolegnas. Eksekusinya nanti, prolegnasnya masuk prolegnas prioritas. Baru nanti akan kami rapatkan," ujar Misbakhun.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI Mohamad Hekal. Menurutnya, RUU Tax Amnesty belum akan dibahas dalam waktu dekat.

Baca Juga: Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

"Intinya masih jauh itu [RUU Tax Amnesty]," tuturnya.

Sebagai informasi, RUU terkait perpajakan yang masuk dalam Prolegnas 2025-2029 antara lain RUU Tax Amnesty, RUU Perubahan atas UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dan RUU Perubahan atas UU 9/2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pembahasan revisi UU P2SK ditargetkan segera dituntaskan pada masa sidang terdekat. Pembahasan revisi UU P2SK dipercepat mengingat ada sejumlah hal mendesak yang perlu segera diselesaikan, utamanya terkait Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (rig)

Baca Juga: Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : RUU Tax Amnesty, komisi xi, ketua komisi x Misbakhun, DPR, UU PPSK, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Realisasi Rendah, Pemkab Pesimistis Target PAD 2025 Mampu Dicapai

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Klausul Pajak Retaliasi Dihapus dari RUU Pajak AS, Ini Alasannya

Sabtu, 05 Juli 2025 | 11:00 WIB
PMK 34/2025

Ketentuan Impor Barang Bawaan untuk Pilot dan Nakhoda

Sabtu, 05 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Banyak Insentif, Industri Padat Karya Diharap Mampu Bertahan

berita pilihan

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Minggu, 06 Juli 2025 | 15:30 WIB
ANGGARAN PEMERINTAH

Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Minggu, 06 Juli 2025 | 14:00 WIB
PERPRES 68/2025

Prabowo Rilis Perpres Baru soal Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

Minggu, 06 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Bakal Terapkan Satu Harga untuk LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan

Minggu, 06 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Seputar Ketentuan SPT Masa PPh Unifikasi dalam PER-11/PJ/2025

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN INVESTASI

Naikkan Investasi, Sri Mulyani Beberkan Poin-Poin Utama Deregulasi

Minggu, 06 Juli 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA MAMUJU

Gali Potensi Penerimaan Pajak, DJP dan Pemkab Pasangkayu Jalin Sinergi