Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Kanwil DJP DIY Teken Kerja Sama Pembentukan Tax Center UII

A+
A-
3
A+
A-
3
Kanwil DJP DIY Teken Kerja Sama Pembentukan Tax Center UII

Ilustrasi.

YOGYAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meneken kerja sama pembentukan tax center dengan Program Studi Akuntansi Perpajakan Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) Universitas Islam Indonesia (UII).

Rektor UII Fathul Wahid mengatakan tax center akan meningkatkan kompetensi mahasiswa akuntansi perpajakan FBE UII. Menurutnya, tax center juga berperan sebagai pusat penelitian, pembelajaran, pelatihan, dan penyuluhan mengenai praktik pajak.

"Pendirian Tax Center UII ini diharapkan memberikan kontribusi bagi wajib pajak untuk menjalankan aktivitas perpajakan seperti proses pelaporan SPT Tahunan, konsultasi, termasuk pendampingan pelaporan perpajakan," katanya, dikutip pada Senin (5/2/2024).

Baca Juga: DJP Jaksel II dan KPP PMA Enam Gelar Sosialisasi Coretax dan SPT

Fathul menambahkan tax center dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk berperan aktif dalam pengabdian masyarakat. Hal tersebut bisa dilakukan melalui program Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani).

Melalui program tersebut, mahasiswa akan memberikan pendampingan dan pelayanan pajak untuk wajib pajak. Adapun program itu dilaksanakan melalui kerja sama antara Prodi Akuntansi Perpajakan FBE UII dan Kanwil DJP DIY serta KPP Sleman.

Sementara itu, Plt Kepala Kanwil DJP DIY Slamet Sutantyo menuturkan Tax Center UII menjadi tax center yang ke-15 yang didirikan Kanwil DJP DIY bersama dengan perguruan tinggi. Dia berharap tax center dapat membantu dosen, mahasiswa dan masyarakat umum dalam memahami pajak.

Baca Juga: Pungutan Pajak dalam Konser Musik

"Perguruan tinggi memiliki pemahaman yang cukup tentang perpajakan, kami tentu terbuka dengan berbagai masukan," ujarnya seperti dilansir harianjogja.com.

Slamet menjelaskan tax center berperan penting dalam penyaluran edukasi pajak. Adapun edukasi pajak merupakan hal yang penting sebagai modal untuk membangun kepercayaan wajib pajak dan mendorong partisipasi masyarakat. (rig)

Baca Juga: Luhut Sebut Govtech Bisa Tingkatkan Tax Ratio, Ternyata Ini Alasannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, UII, kanwil djp DIY, tax center, edukasi pajak, universitas islam indonesia, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Februari 2025 | 10:30 WIB
KPP MINYAK DAN GAS BUMI

WP Migas Lapor LPN Kini melalui Coretax DJP, Tak Lagi Manual

Jum'at, 28 Februari 2025 | 10:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Rumah Sakit Wajib Tahu! Ini Kewajiban Pajak yang Tak Bisa Diabaikan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Perinci Penghapusan Sanksi pada Masa Transisi Penerapan Coretax

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:31 WIB
KEP-67/PJ/2025

Pengumuman! DJP Akhirnya Rilis Keputusan Penghapusan Sanksi Coretax

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax