Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Program Renjani Dibuka, Tax Center USU Terintegrasi dengan KPP

A+
A-
1
A+
A-
1
Program Renjani Dibuka, Tax Center USU Terintegrasi dengan KPP

MEDAN, DDTCNews - Sebanyak 27 mahasiswa dari Tax Center Universitas Sumatera Utara (USU) dan 3 mahasiswa dari Tax Center Universitas HKBP Nommensen resmi memulai perannya sebagai relawan pajak untuk negeri (Renjani).

Pembukaan sekaligus pembekalan terhadap 30 mahasiswa Renjani tersebut dilakukan di KPP Pratama Medan Polonia, Sumatera Utara.

"Ini kehormatan bagi kami akrena 20 mahasiswa peserta Renjani dari Tax Center USU menjadi pilot project untuk menjalani integrasi Renjani 2025 dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)," kata Kepala Kasi Pelayanan KPP Pratama Medan Polonia Syahrul Mufti, Senin (17/2/2025).

Baca Juga: Beri Edukasi, Petugas Pajak Ungkap Hal-Hal yang Wajib Diketahui UMKM

KPP Pratama Medan Polonia, ujar Syahrul, siap memberikan bimbingan kepada seluruh peserta Renjani 2025 yang tercakup dalam MBKM. Dia berharap peserta Renjani juga optimal dalam menjalankan perannya mendampingi wajib pajak, terutama berkaitan dengan pengisian SPT PPh orang pribadi.

"Ini bisa menjadi bekal mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja nanti. Keterlibatan mereka bisa ikut membantu meningkatkan kepatuhan pajak," kata Syahrul.

Sebagai informasi, pada 2025 ini tugas Renjani bertambah seiring penerapan aplikasi coretax system dalam administrasi perpajakan. Karenanya, relawan pajak diharapkan turut memberikan sosialisasi tentang coretax system kepada masyarakat.

Baca Juga: One on One, Petugas Pajak Edukasi Bendahara Soal Coretax DJP

Selain itu, relawan pajak juga bisa membantu otoritas pajak dalam menjelaskan update peraturan perpajakan terkini.

Staf Tax Cente USU yang juga Pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti dalam sambutannya berharap agar KPP Pratama Medan Polonia dapat memberi bimbingan dan arahan kepada para Renjani agar tugas dan tanggung jawab yang diberikan dapat dijalankan dengan baik.

Selain itu, Indra berharap agar para mahasiswa peserta Renjani dapat mematuhi aturan dan norma yang ditetapkan oleh KPP Pratama Medan Polonia.

Baca Juga: Tanya Soal Aturan Pajak ke Kring Pajak? Ingat, Sifatnya Cuma Normatif

Kegiatan Renjani 2025 ini berlangsung mulai 1 Februari 2025 hingga 31 Desember 2025. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax center, edukasi pajak, Tax Center Universitas USU, relawan pajak, Renjani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:17 WIB
TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB
KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:00 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Kanwil DJP Jakbar Kukuhkan 172 Relawan Pajak 2025

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial