Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

A+
A-
9
A+
A-
9
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan tidak lagi dikoordinasikan Kemenko Perekonomian, tetapi di bawah langsung Presiden Prabowo Subianto. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Rabu (23/10/2024).

Kemenko Perekonomian kini hanya mengoordinasikan antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata, dan instansi lain yang dianggap perlu.

"Instansi lain…dikoordinasikan oleh menko perekonomian dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan isu di bidang perekonomian," bunyi Pasal 26 ayat (2) Perpres 139/2024.

Baca Juga: DJP Jaksel II dan KPP PMA Enam Gelar Sosialisasi Coretax dan SPT

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Prabowo mengubah daftar kementerian yang dikoordinasikan oleh Kemenko. Nanti, Kemenko Perekonomian akan fokus mengenai cadangan devisa, investasi, dan lapangan kerja.

"Ada amanat yang berat, jadi kita perlu bekerja lebih keras," ujarnya.

Perlu diketahui, Kemenkeu bukanlah satu-satunya kementerian teknis yang sekarang tidak dikoordinasikan oleh kemenko manapun.

Baca Juga: Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Kementerian-kementerian teknis lainnya yang tidak dikoordinasikan oleh kemenko antara lain Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan lain-lain.

Selain perubahan koordinasi antarkementerian, ada pula ulasan mengenai kontribusi pajak natura terhadap penerimaan. Ada juga bahasan mengenai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8, kenaikan tarif PPN, dan lain sebagainya.

Berikut ulasan artikel perpajakan selengkapnya.

Kementerian Keuangan Koordinasikan Optimalisasi Penerimaan Negara

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan Kementerian Keuangan tidak lagi di bawah koordinasi Menko Perekonomian karena mempertimbangkan lingkup tugas dan fungsi yang luas.

Baca Juga: Luhut Sebut Govtech Bisa Tingkatkan Tax Ratio, Ternyata Ini Alasannya

Menurutnya, Kementerian Keuangan akan melaksanakan koordinasi dan pengendalian yang bersifat lintas sektor, tidak hanya di bidang ekonomi.

"Termasuk untuk optimalisasi penerimaan dan efektivitas belanja," katanya. (DDTCNews/Bisnis Indonesia/Kontan)

Aturan Pajak Natura Kerek Penerimaan PPh

Kebijakan pajak natura telah memberikan dampak yang positif terhadap penerimaan pajak dalam tahun berjalan ini. Hal ini terlihat dari tren penerimaan PPh Pasal 21 yang terus menunjukkan peningkatan.

Baca Juga: Ajak WP Lapor SPT Tahunan Lewat e-Filing, Soleh Solihun: Tanpa Ribet

DJP memang tidak mengungkapkan berapa setoran yang didapatkan dari kebijakan pajak atas natura. Hanya saja, DJP telah memasukkan dan menghitung pajak natura ke dalam realisasi penerimaan PPh.

“DJP tidak mengelompokkan penerimaan pajak atas natura secara spesifik, tetapi pajak atas natura tersebut telah dihitung secara keseluruhan dalam realisasi penerimaan PPh,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti. (Kontan)

Soal Kenaikan Tarif PPN, DPR Bakal Bicara dengan Kemenkeu

Partai Gerindra berkomitmen untuk menjalin komunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas kenaikan tarif PPN pada tahun depan.

Baca Juga: Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Wakil Ketua Badan Anggaran dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mengatakan kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada tahun depan sudah termuat dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Perlu ada pembicaraan lebih lanjut dengan Kemenkeu dalam hal kenaikan tarif tersebut akan ditunda atau dibatalkan.

"Ini amanah UU, kalau tahun depan 12%. Nanti, kami coba bicarakan dengan Kemenkeu," tuturnya. (DDTCNews)

Baca Juga: Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

DPR Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua Komisi XI 2024-2029

DPR resmi menetapkan jajaran ketua dan wakil ketua pada setiap komisi di DPR, termasuk Komisi XI DPR.

Dalam rapat komisi, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun resmi ditetapkan sebagai ketua Komisi XI periode 2024-2029.

"Komposisi pimpinan Komisi XI adalah sebagai berikut: ketua dari Fraksi Partai Golkar dan 4 wakil ketua dari Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi PKB," kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir. (DDTCNews)

Baca Juga: Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Bidik Pertumbuhan Ekonomi 8%, Kabinet Merah Putih Gelar Rapat Koordinasi

Kabinet Merah Putih bersiap menggelar rapat koordinasi yang salah satunya membahas strategi mengejar pertumbuhan ekonomi 8% sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan menteri Kabinet Merah Putih akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas target pemerintah, termasuk mencari sumber-sumber penopang pertumbuhan ekonomi 8%.

Dia menjelaskan pertumbuhan ekonomi 8% tidak akan tercapai pada tahun ini. Meski begitu, pemerintah akan melakukan persiapan untuk mencari penopang pertumbuhan ekonomi ke level 8%. (Kontan)

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak hari ini, kementerian keuangan, presiden prabowo, pajak natura, kabinet merah putih, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:21 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Biar Fokus Puasa, DJP Sarankan WP segera Lapor SPT Tahunan 2024

Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Tarif Bea Masuk dan PDRI Barang Kiriman Terbaru Berdasarkan PMK 4/2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 10:30 WIB
KPP MINYAK DAN GAS BUMI

WP Migas Lapor LPN Kini melalui Coretax DJP, Tak Lagi Manual

Jum'at, 28 Februari 2025 | 10:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Rumah Sakit Wajib Tahu! Ini Kewajiban Pajak yang Tak Bisa Diabaikan

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax