Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Komisi XI DPR Ungkap Penerimaan Pajak Januari-April Masih Kontraksi

A+
A-
0
A+
A-
0
Komisi XI DPR Ungkap Penerimaan Pajak Januari-April Masih Kontraksi

Data penerimaan pajak Januari-April 2025 yang dipaparkan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR mencatat realisasi penerimaan pajak pada Januari hingga April 2025 hanya senilai Rp451,1 triliun atau terkontraksi sebesar 27,73% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai turunnya penerimaan pajak timbul akibat tekanan pada penerimaan secara bruto sekaligus tingginya restitusi sebagaimana yang tercermin pada surat perintah membayar kelebihan pajak (SPMKP).

"Jadi silakan Bapak [Dirjen Pajak Suryo Utomo] cek ini apakah sama dengan data Bapak di kantor atau tidak. Tidak usah ditanya saya dapat dari mana," ujar Misbakhun dalam rapat bersama Ditjen Pajak (DJP), Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: Imbau Registrasi Kode Otorisasi, DJP Bakal Email Blast 12,87 Juta WP

Realisasi pajak yang baru Rp451,1 triliun tersebut setara dengan 20,6% dari target pada UU APBN senilai Rp2.189,3 triliun.

Penerimaan pajak bruto hingga April 2025 tercatat baru senilai Rp627,54 triliun atau terkontraksi 14,6% bila dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pada periode yang sama, restitusi tercatat mencapai Rp176,43 triliun atau tumbuh sebesar 59,47%.

Berkaca pada data ini, Misbakhun mendorong DJP untuk berkomunikasi dengan Komisi XI DPR bila membutuhkan dukungan politik guna meningkatkan upaya penerimaan pajak.

Baca Juga: Apa Itu PBB Sektor Lainnya dalam PBB-P5L

"Kita tidak sedang memberikan tekanan apapun kepada DJP dalam menjalankan tugasnya. Ruang politik ini kita gunakan sebaik mungkin untuk tujuan-tujuan yang positif, mewujudkan tujuan kita bernegara," ujar Misbakhun.

Misbakhun mengatakan masalah penerimaan pajak bukanlah persoalan DJP semata, melainkan juga persoalan bagi anggota dewan.

"Kalau Bapak punya persoalan lalu Komisi XI selaku mitra kerja tidak bisa membantu, ada yang salah. Tugas saya adalah bagaimana pemerintah sukses mendapatkan penerimaan negara seoptimal mungkin supaya Presiden Prabowo bisa menjalankan program yang dijanjikan," ujar Misbakhun. (dik)

Baca Juga: DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, target pajak, komisi xi dpr, djp, defisit anggaran, apbn

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 21 Juli 2025 | 16:00 WIB
PMK 37/2025

DJP Gencarkan Edukasi Pemungutan Pajak ke Marketplace dan Merchant

Senin, 21 Juli 2025 | 14:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Tak Manfaatkan Izin Pembukuan Bahasa Inggris, WP Harus Beri Tahu DJP

Senin, 21 Juli 2025 | 10:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Perlu Waspada, Modus Penipuan Terkait Coretax Kembali Marak

Senin, 21 Juli 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Sebut Pemungutan PPh 22 oleh Marketplace Bakal Untungkan UMKM

berita pilihan

Minggu, 27 Juli 2025 | 14:00 WIB
KABUPATEN KAPUAS

Bidik PAD Rp400 Miliar, Petugas Diminta Sosialisasikan Pemutihan Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Tidak Ada Masa Sanggah pada USKP II/2025 dan III/2025, Ini Alasannya

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Konsumsi, Pemerintah Siapkan Stimulus Wisata Hingga Diskon Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Baru Lulus USKP A pada Mei 2025, Bisakah Ikut USKP B pada Tahun Ini?

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Penghasilan bagi Desainer

Minggu, 27 Juli 2025 | 10:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Imbau Registrasi Kode Otorisasi, DJP Bakal Email Blast 12,87 Juta WP

Minggu, 27 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tambah Impor Kapas dari AS, Asosiasi Tekstil Khawatirkan Biaya Tinggi

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu PBB Sektor Lainnya dalam PBB-P5L

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:00 WIB
KOTA GORONTALO

Pemkot Buru Puluhan Restoran dan Tempat Hiburan yang Tak Patuh Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 07:30 WIB
PMK 81/2024

Pembayaran Bukan Objek Pajak, WP Bisa Restitusi Tanpa Diperiksa