Komisi XI DPR Ungkap Penerimaan Pajak Januari-April Masih Kontraksi

Data penerimaan pajak Januari-April 2025 yang dipaparkan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.
JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR mencatat realisasi penerimaan pajak pada Januari hingga April 2025 hanya senilai Rp451,1 triliun atau terkontraksi sebesar 27,73% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai turunnya penerimaan pajak timbul akibat tekanan pada penerimaan secara bruto sekaligus tingginya restitusi sebagaimana yang tercermin pada surat perintah membayar kelebihan pajak (SPMKP).
"Jadi silakan Bapak [Dirjen Pajak Suryo Utomo] cek ini apakah sama dengan data Bapak di kantor atau tidak. Tidak usah ditanya saya dapat dari mana," ujar Misbakhun dalam rapat bersama Ditjen Pajak (DJP), Rabu (7/5/2025).
Realisasi pajak yang baru Rp451,1 triliun tersebut setara dengan 20,6% dari target pada UU APBN senilai Rp2.189,3 triliun.
Penerimaan pajak bruto hingga April 2025 tercatat baru senilai Rp627,54 triliun atau terkontraksi 14,6% bila dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pada periode yang sama, restitusi tercatat mencapai Rp176,43 triliun atau tumbuh sebesar 59,47%.
Berkaca pada data ini, Misbakhun mendorong DJP untuk berkomunikasi dengan Komisi XI DPR bila membutuhkan dukungan politik guna meningkatkan upaya penerimaan pajak.
"Kita tidak sedang memberikan tekanan apapun kepada DJP dalam menjalankan tugasnya. Ruang politik ini kita gunakan sebaik mungkin untuk tujuan-tujuan yang positif, mewujudkan tujuan kita bernegara," ujar Misbakhun.
Misbakhun mengatakan masalah penerimaan pajak bukanlah persoalan DJP semata, melainkan juga persoalan bagi anggota dewan.
"Kalau Bapak punya persoalan lalu Komisi XI selaku mitra kerja tidak bisa membantu, ada yang salah. Tugas saya adalah bagaimana pemerintah sukses mendapatkan penerimaan negara seoptimal mungkin supaya Presiden Prabowo bisa menjalankan program yang dijanjikan," ujar Misbakhun. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.