Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Menkeu AS Apresiasi Inisiatif Indonesia untuk Negosiasi Dagang

A+
A-
0
A+
A-
0
Menkeu AS Apresiasi Inisiatif Indonesia untuk Negosiasi Dagang

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menemui Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Scott Bessent.

Dalam pertemuan tersebut, Bessent mengapresiasi inisiatif Indonesia yang dalam melakukan negosiasi perdagangan dengan AS.

"Bessent mengapresiasi Indonesia atas langkah positif dalam memulai negosiasi dagang dengan AS," tulis Kementerian Keuangan AS dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (27/4/2025).

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp3 M dari Bank BUMN

Selain itu, Bessent juga menyampaikan keinginan AS untuk menjalin kerja sama dalam berbagai isu, utamanya terkait dengan perdagangan dan lembaga-lembaga multilateral.

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, Airlangga kembali menegaskan posisi Indonesia dalam mengatasi defisit neraca perdagangan AS terhadap Indonesia.

"Kami mendukung perdagangan yang fair and square. Indonesia akan meningkatkan pembelian pada berbagai komoditas utama seperti migas serta produk-produk pertanian," tuturnya.

Baca Juga: Salah Setor PPh Final UMKM Tak Bisa Dipindahbukukan, Bisanya Restitusi

Indonesia berkomitmen untuk melakukan deregulasi atas ketentuan izin impor, kuota impor, dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN)

"Kami juga akan meningkatkan nilai investasi dan kerja sama dalam critical minerals. Kolaborasi juga akan mencakup kerja sama keuangan dan ekonomi digital," ujar Airlangga. (rig)

Baca Juga: Menkeu Yakin PPN DTP Tiket Pesawat Dongkrak Jumlah Wisatawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menko perekonomian airlangga, menkeu sri mulyani, AS, kerja sama internasional, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 28 Juli 2025 | 07:16 WIB
DDTC ACADEMY

Persiapkan Profesional DDTC, Kelas USKP Khusus Internal Digelar

Minggu, 27 Juli 2025 | 15:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Belum Ada Kesepakatan, Kanada Terancam Kena Bea Masuk 35% oleh AS

Minggu, 27 Juli 2025 | 14:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Jangan Lupa! Segera Aktivasi Akun dan Bikin Kode Otorisasi via Coretax

berita pilihan

Senin, 28 Juli 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Salah Setor PPh Final UMKM Tak Bisa Dipindahbukukan, Bisanya Restitusi

Senin, 28 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Menkeu Yakin PPN DTP Tiket Pesawat Dongkrak Jumlah Wisatawan

Senin, 28 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Redam Dampak Tarif Trump 19%, DPR Sebut Eksportir Butuh Insentif

Senin, 28 Juli 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bupot 1721 A1 Belum Fasilitasi NPWP 9990000000999000, Harus Bagaimana?

Senin, 28 Juli 2025 | 17:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Pemerintah Realisasikan Rp13,6 Triliun untuk Paket Stimulus Ekonomi

Senin, 28 Juli 2025 | 16:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Aturan Diperketat, Cuma KLU Jasa yang Bisa Jadi PKP di Kantor Virtual

Senin, 28 Juli 2025 | 16:15 WIB
UJI MATERIIL

Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris, Masyarakat Uji UU ke MK