Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Momentum Menyuarakan Kepentingan Pajak Negara Berkembang

A+
A-
2
A+
A-
2
Momentum Menyuarakan Kepentingan Pajak Negara Berkembang

Ilustrasi. Sejumlah pekerja dan panitia berjalan di area Jakarta Convention Center tempat Pertemuan Tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 (G20 FMCBG) di Jakarta, Rabu (16/2/2022). Pertemuan Tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 akan berlangsung pada 17-18 Februari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL/foc.

ROH konsolidasi fiskal di tengah pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 telah mendorong pencepatan pembahasan berbagai agenda perpajakan pada level G-20. Selama 2 tahun terakhir, kesepakatan yang biasanya terkendala secara politik menjadi relatif lebih mudah dicapai.

Contohnya, lihat saja pembahasan pencapaian konsensus global solusi 2 pilar (two pillar solution) atas tantangan pajak akibat digitalisasi ekonomi. Pencepatan pembahasan tentu baik dan patut diapresiasi karena sistem pajak harus segera menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi.

Dalam pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral G-20 pada 17-18 Februari 2022 juga muncul kembali seruan komitmen implementasi solusi 2 pilar pada 2023. Seruan yang tertuang dalam communiqué itu makin menguatkan keinginan solusi multilateral.

Baca Juga: Ada Buku Panduan Coretax Portal Lembaga Keuangan, Unduh di Sini

Namun demikian, mengingat pentingnya posisi G-20 sebagai driver perubahan lanskap pajak global, kita tentu perlu melihat perbedaan karakteristik tantangan agenda memobilisasi penerimaan di setiap negara. Sederhananya, kepentingan politik tiap negara tidak boleh diabaikan.

Sebagai contoh, tantangan negara berkembang yang memiliki penerimaan berbasis sumber daya alam dan perdagangan internasional tentu berbeda dengan emerging economies dan negara maju. Jangan sampai isu pajak global yang diinisiasi G-20 justru kehilangan relevansinya bagi mayoritas negara di dunia.

Salah satu kesepakatan yang menarik dicermati dalam communiqué adalah dukungan bagi negara-negara berkembang. Selain memobilisasi sumber daya domestik, pemberian dukungan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas untuk memastikan implementasi solusi 2 pilar berjalan mulus.

Baca Juga: Simak! Kriteria Subjek Pajak Luar Negeri untuk Orang Pribadi dan Badan

OECD juga sedang mempersiapkan peta jalan (roadmap) untuk melacak kemajuan yang dibuat negara-negara berkembang dalam reformasi pajak internasional. Roadmap itu akan disampaikan dalam G-20 Ministerial Symposium pada tahun ini.

Roadmap tersebut juga akan membahas prioritas lebih lanjut yang diidentifikasi negara berkembang. Prioritas yang dimaksud juga mencakup dampak kebijakan insentif pajak untuk investasi dengan adanya implementasi pajak internasional, terutama pilar 2 yang memuat pajak minimum global.

Komitmen dalam communiqué ini menjadi menarik karena pembahasan solusi 2 pilar pada tahun ini akan dipimpin Indonesia sebagai pemegang Presidensi G-20. Bagaimanapun, selain menjadi salah satu negara dengan perekonomian terbesar, Indonesia juga representasi negara berkembang lainnya.

Baca Juga: Ternyata Tak Semua Papan Reklame Kena Pajak Daerah, Ada Aturan Ukuran?

Oleh karena itu, Indonesia juga diharapkan mampu membawa kegelisahan negara-negara berkembang dalam meja perundingan. Persoalan teknis implementasi memang perlu solusi. Namun, perlu juga memanfaatkan momentum untuk membawa usulan terkait dengan kebijakan.

Indonesia perlu menganalisis lebih dalam berbagai kesepakatan yang akan diambil tahun ini. Kesepakatan yang cukup strategis tentu saja mengenai solusi 2 pilar. Simak ‘Catatan Soal Agenda Perpajakan Internasional Presidensi G-20 Indonesia’.

Pernah disampaikan sebelumnya, memang tidak mudah untuk mencapai sebuah konsensus multilateral yang menguntungkan semua pihak. Jika tidak bisa benar-benar mencapai titik keseimbangan, setidaknya mendekati. Mumpung masih ada waktu untuk membahas.

Baca Juga: Nunggak Pajak Kendaraan Lebih dari 2 Tahun, WP Bisa Gunakan Pemutihan

Indonesia tentu perlu berorientasi pada kepentingan skala internasional. Namun, Indonesia juga perlu untuk membawa agenda-agenda yang selama ini melekat pada karakteristik permasalahan pajak dan kepentingan negara berkembang. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tajuk, tajuk pajak, fokus, G-20, konsensus global, pajak, OECD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 11 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP: 3.794 WP Ajukan Pengurangan Angsuran PPh 25 pada 2024

Minggu, 11 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Penghapusan BPHTB Disebut Jadi Karpet Merah Wong Cilik Punya Rumah

Minggu, 11 Mei 2025 | 08:30 WIB
KPP MADYA JAKARTA UTARA

Pemindahbukuan Tak Lagi Sefleksibel Dulu, Fiskus Beberkan Perubahannya

Minggu, 11 Mei 2025 | 07:30 WIB
CORETAX SYSTEM

PKP BPHT Mau Beralih ke Tarif PPN Umum, Pemberitahuan Bisa Via Coretax

berita pilihan

Senin, 12 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ada Buku Panduan Coretax Portal Lembaga Keuangan, Unduh di Sini

Senin, 12 Mei 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Kriteria Subjek Pajak Luar Negeri untuk Orang Pribadi dan Badan

Senin, 12 Mei 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Nunggak Pajak Kendaraan Lebih dari 2 Tahun, WP Bisa Gunakan Pemutihan

Senin, 12 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Initial Memorandum Aksesi OECD Ditargetkan Rampung Bulan Depan

Senin, 12 Mei 2025 | 11:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP: Pengajuan Pengurangan Angsuran PPh 25 Sudah Bisa Lewat Coretax

Senin, 12 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Pemeriksaan untuk Tujuan Lain yang Dilakukan Ditjen Pajak

Senin, 12 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

WP Tak Gubris Surat Teguran DJP, Siap-siap Dapat Surat Tagihan Pajak

Senin, 12 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

DJBC Sebut Pengawasan Barang Ilegal di Medsos Lebih Menantang