Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

NLE Bakal Diimplementasikan Penuh pada 2024, DJBC Lakukan Ini

A+
A-
1
A+
A-
1
NLE Bakal Diimplementasikan Penuh pada 2024, DJBC Lakukan Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berupaya mengejar target implementasi National Logistic Ecosystem (NLE) secara penuh pada 2024.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan implementasi NLE diharapkan tidak hanya berfokus pada output, tetapi menghasilkan outcome yang positif bagi masyarakat. Dia pun mengajak masyarakat dan para pelaku bisnis turut mendukung implementasi NLE.

"Kepada kementerian/lembaga terkait, kami harap dapat terus berinovasi dan saling berkoordinasi untuk menghasilkan strategi besar NLE yang akan dijalankan di tahun 2024 mendatang," katanya, dikutip pada Minggu (27/8/2023).

Baca Juga: Pendaftar USKP II/2025 yang Lolos Verifikasi Akan Diumumkan 1 Agustus

Askolani yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Nasional Penataan Ekosistem Logistik Nasional menuturkan NLE diatur dalam Inpres 5/2020. Implementasi NLE bertujuan untuk meningkatkan kinerja logistik nasional, sekaligus iklim investasi.

Dia menjelaskan NLE merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang (flow of goods) dan dokumen internasional (flow of document) sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.

NLE berorientasi pada kerja sama antarinstansi pemerintah dan swasta, melalui pertukaran data, simplifikasi proses, serta penghapusan repetisi dan duplikasi.

Baca Juga: Gandeng Aparat Penegak Hukum, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penindakan

Selain itu, NLE juga didukung sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik terkait dan menghubungkan sistem-sistem yang telah ada.

NLE akan menyediakan layanan dari hulu ke hilir dalam proses alur logistik barang ke luar negeri serta pergerakan barang dalam negeri.

Manfaat Penerapan NLE

Manfaat penerapan NLE antara lain penerapan single submission (pabean-karantina, pengangkut, dan perizinan), single billing, fasilitasi payment channel, alat kontrol kepatuhan dan implementasinya, mendorong standardisasi layanan, dan memudahkan proses bisnis importir, eksportir, dan pelaku logistik lainnya.

Baca Juga: Lupa Centang Uang Muka, PKP Diimbau Bikin Faktur Pajak Pengganti

"Dalam implementasinya, NLE disusun menjadi 4 pilar dan telah menunjukan beberapa progres capaian yang positif," ujar Askolani.

Pertama, pilar yang menyangkut simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah untuk mengurangi duplikasi melalui single submission pabean dan karantina, pengangkutan, manifes, serta perizinan.

Kedua, pilar tentang kolaborasi platform logistik. Misal, mencakup penyedia transportasi, shipping dan gudang. Ketiga, pilar mengenai kemudahan pembayaran. Keempat, pilar perihal kemudahan tata ruang logistik.

Baca Juga: Malaysia Optimistis AS Bakal Sepakati Tarif Bea Masuk di Bawah 20%

Pada 2022, NLE secara umum diterapkan di 14 pelabuhan laut di Indonesia. Tahun ini, implementasi NLE sedang dalam proses perluasan ke 32 pelabuhan laut lainnya dan 6 pelabuhan udara secara bertahap yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dirjen bea cukai askolani, logistik nasional, NLE, pelabuhan, investasi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Kembali Tekankan Deregulasi

Rabu, 23 Juli 2025 | 15:38 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Di Hadapan Trump, Indonesia Dukung Moratorium Bea Masuk Barang Digital

Rabu, 23 Juli 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Paket Stimulus Ekonomi Akan Segera Berakhir, Airlangga Janji Lanjutkan

berita pilihan

Jum'at, 25 Juli 2025 | 20:00 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Pendaftar USKP II/2025 yang Lolos Verifikasi Akan Diumumkan 1 Agustus

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Gandeng Aparat Penegak Hukum, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penindakan

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Lupa Centang Uang Muka, PKP Diimbau Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Seperti Apa Ketentuan Peralihan bagi PKP dengan Kantor Virtual?

Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:30 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

Sederhanakan Rumus Tarif Pajak Efektif, OECD Siapkan Safe Harbour Baru

Jum'at, 25 Juli 2025 | 16:30 WIB
PMK 13/2025

Fasilitas PPN Rumah DTP Diputuskan Tetap 100% hingga Desember 2025

Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Indonesia Bakal Impor Kedelai, Gandum, dan Kapas AS Demi Tekan Inflasi

Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:30 WIB
PROFIL PERPAJAKAN TRINIDAD & TOBAGO

Kenali Trinidad & Tobago, Negara yang Cuma Punya 2 Lapis Tarif PPh OP